Pengertian Kaum Dhuafa yang Perlu Diketahui

Pengertian Kaum Dhuafa yang Perlu Diketahui

Pengertian Kaum Dhuafa – Istilah dhuafa seringkali kita dengar sebagai umat islam. Dhuafa mempunyai makna tidak berdaya atau lemah. Menurut istilah dhuafa mempunyai makna sebagai orang orang yang kehidupannya mengalami kelemahan, kesengsaraan, ketidakberdayaan dan kemiskinan.

Maka keadaan yang demikian itu membutuhkan pertolongan dan uluran tangan dari orang lain untuk dapat terus bertahan hidup. Mereka lah yang dapat dilihat kelemahannya baik secara ekonomi,fisik maupun psikis nya.

Pengertian Kaum Dhuafa 

Kata dhuafa bermula dari dh’afa atau dhi’afan yang memiliki makna lemah. Lemah dalam hal ini berkenaan dengan keadaan ataupun aspek kesejahteraan atau ekonomi.

Seperti yang tertuang dalam ayat berikut : “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah (dhi’afan) , yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka.”(QS An-Nisaa’: 9)

Hadits Tentang Menyantuni Anak Yatim dan Fakir Miskin

Dapat disimpulkan bahwa dhuafa bisa juga berarti kaum ataupun golongan yang lemah akibat dari kesewenang wenangan pemerintah atau sistem pemerintahan yang zalim. Akibat kesewenang wenangan dan sistem yang lemah ini melahirkan golongan masyarakat yang menjadi miskin secara struktural seperti banyaknya gelandangan, pengemis, anak yatim dan lain lain.

Lalu Siapa Sajakah Kaum Dhuafa Tersebut ?

1. Orang-orang Miskin

Orang yang dikatakan miskin adalah mereka yang secara jelas kekurangan harta dan finansial untuk memenuhi kehidupan dan kebutuhan pokok. Golongan ini berhak untuk mendapatkan pertolongan berupa zakat atau sedekah. Orang miskin juga termasuk ke 8 golongan yang berhak mendapatkan zakat atau sedekah.

2. Anak Yatim

Anak Yatim adalah anak yang ditinggal mati oleh ayahnya saat belum dewasa. Mereka tergabung dalam kelompok karena masih membutuhkan kasih sayang, bimbingan, dan bantuan berupa materi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau sekolah – khususnya anak yatim piatu.

3. Penyandang Disabilitas atau Cacat Fisik

Penyandang disabilitas atau cacat fisik biasanya mengalami kendala dan keterbatasan dalam mencari nafkah, apalagi jika keluarga tidak didukung. Karenanya,golongan dengan fisik yang lemah termasuk dalam kelompok dhuafa yang membutuhkan pertolongan.

4. Orang Lanjut Usia

Orang lanjut usia, umumnya terkuras secara fisik dan mental. Dia tidak dapat bekerja lagi dan membutuhkan dukungan keuangan dan kebutuhan dasarnya. Mulainya, sedekah untuk para lansia juga sangat baik, apalagi jika sudah dianggap lansia.

5. Janda Miskin

Seorang janda adalah seorang wanita yang suaminya meninggal dan saat ini hidup sendiri tanpa pendamping. Dalam keadaan tertentu, janda miskin biasanya tidak memiliki sumber penghasilan. Wanita seperti ini termasuk orang miskin yang berhak mendapatkan zakat atau sedekah.

6. Tenaga kerja Kasar atau Buruh

Buruh atau pekerja kasar pada umumnya adalah mereka yang bekerja dengan kekuatan fisik dan dalam jangka waktu yang lama, namun dari segi penghasilan masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Orang yang bertingkah seperti ini bisa dikategorikan miskin dan butuh pertolongan jadi lebih intens.

7. Rakyat Kecil yang Teraniaya

Misalnya, rakyat-rakyat yang teraniaya ini seperti saudara-saudari kita di Palestina. Mereka adalah golongan yang tanah airnya dijajah dan tidak memiliki kemerdekaan serta membutuhkan bantuan agar bisa bebas. Karena itu, rakyat yang teraniaya bisa termasuk orang miskin.

Leave a Reply

Home

Laporan

Donasi

Blog

Chat