Keistimewaan Anak Yatim
Keistimewaan anak yatim – Anak yatim adalah anak yang sudah tidak memiliki orang tua atau salah satu orang tua. Maka, memperhatikannya dengan baik adalah hal
Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK) adalah lembaga Penyelenggara layanan sosial dan layanan pendidikan untuk yatim dan dhuafa melalui pemberdayaan dana Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf (ZISWAF), serta dana lainnya yang halal dan legal, disalurkan kepada mereka yang berhak/mustahiq dalam bentuk bantuan sosial, bantuan pendidikan dan biaya pendidikan serta layanan kesehatan.
Didirikan bertepatan dengan momen hari Kemerdekan RI, tanggal 17 Agustus 2009. Dicatatkan di Notaris Martinef, SH, MSi dengan Akta No. 24, disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-4984. AH. 01.04 Thn. 2009, telah terdaftar di Dinas Sosial Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, serta legalitas dari BAZNAS Kota Bekasi, sebagai Unit Pengelola Zakat, dengan demikian YKBIK dapat membantu menerima dan menyalurkan dana zakat untuk disaluran kepada para penerima manfaat dalam bentuk layanan sosial.
Kegiatan kami selain rutin menyantuni utamanya untuk kelangsungan pendidikan adik-adik yatim, juga melaksanakan kegiatan sosial laiinya untuk membantu sesama yang membutuhkan uluran tangan kita.
Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat telah resmi menjadi Unit Pengelola Zakat dengan SK No.020/SK/BAZNAS-Kt BKS/1x/2019 di kota Bekasi, dengan demikian YKBIK juga dapat membantu menerima, menyalurkan dan mengelola zakat.
Sedikit rezeki yang disisihkan para dermawan dapat menjadi bagian dari kebahagiaan adik-adik yatim serta menjadi teladan yang baik dalam kepedulian terhadap sesama.
Berbagi paket sembako, kasur, dan bantuan sosial lainnya untuk membantu meringankan sedikit dari beban mereka.
Kegiatan Jum'at Berkah, selain memanjatkan Do'a Bersama Adik-Adik Yatim yang ditutup dengan santunan pekanan, juga berbagi Nasi Box untuk dhuafa yang semoga dapat bermanfaat untuk menjaga semangat mereka.
Program pengelolaan wakaf tunai dari para muwakif, digunakan untuk pembangunan rumah yatim terpadu dan sarana penunjangnya, sebagai tempat aktifitas dan belajar yatim dan dhuafa.
Bertujuan untuk turut serta melestarikan lahan produktif sekaligus untuk memenuhi kebutuhan pangan warga binaan yatim, dhuafa dan lansia secara mandiri dan berkelanjutan.
.
.
Keistimewaan anak yatim – Anak yatim adalah anak yang sudah tidak memiliki orang tua atau salah satu orang tua. Maka, memperhatikannya dengan baik adalah hal
Keajaiban Sedekah Rutin – Sedekah adalah suatu amal kebaikan yang disukai oleh Allah SWT dan bila melakukannya maka akan mendapatkan pahala berlimpah. Karena hal inilah
Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulllah ‘alaa kulli hal, atas segala limpahan rahmat dan kasih sayang dari Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, dan atas dukungan orang-orang baik yang Allah
Alhamdulllah ‘alaa kulli hal, atas segala nikmat, karunia, dan rahmat dari Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى. Dengan perantara hamba-hamba Allah yang baik hatinya, biidznillah rangkaian kegiatan
Sedekah yang benar kepada siapa – Pada artikel sebelumnya, kita sudah membahas tentang macam-macam sedekah yang perlu untuk anda ketahui. Lantas, muncul pertanyaan sedekah yang
Macam-Macam Sedekah – Sedekah itu tidak melulu menggunakan uang atau barang berharga loh. Dalam ajaran islam sedekah terdapat beberapa macam-macam sedekah yang akan dijelaskan di
Bagaimana caranya jika ingin berpartisipasi/berdonasi?
Partisipasi dan donasi bisa diantar langsung ke yayasan, maupun melalui nomor rekening yayasan yang tersedia dibagian paling bawah halaman web ini
Apakah ada anak yatim yang tinggal di di yayasan?
Ada anak yatim yang tinggal yang tinggal dan diasuh di asrama di YKBIK, yang aktifitas sekolah hingga kesehariannya difasilitasi oleh yayasan
Apakah YKBIK mempunyai ijin resmi?
YKBIK lembaga yang memiliki legalitas resmi dari pemerintah, mulai dari Akta Pendirian, SK Kemenkumham, Domisli, Legalitas dari Dinsos Kota Bekasi dan Dinsos Prov. Jawa Barat, serta BAZNAS Kota Bekasi.
Apakah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh YKBIK?
YKBIK secara rutin melaksanakan kegiatan menyalurkan dana zakat, Infaq, dan shodaqoh, dan dana legal lainnya, dalam bentuk layanan sosial, kemanusiaan dan pendidikan.