Jenis Jenis Zakat Dalam Islam dan Perhitungannya

Jenis Jenis Zakat Dalam Islam dan Perhitungannya

Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat Muslim yang memiliki harta. ada 3 jenis zakat yang akan dibahas dalam artikel ini, yaitu: zakat fitrah, zakat maal, dan zakat penghasilan. Berikut pengertian dari masing-masing jenis zakat tersebut.

 

 

1. Zakat Fitrah

Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada bulan Ramadan atau sebelum Idul Fitri.

Zakat Fitrah berupa makanan pokok seperti beras, jagung, gandum, dan sejenisnya. Besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan harga bahan pokok yang berlaku di masyarakat setempat.

 

2. Zakat Maal

Zakat Maal adalah zakat yang wajib dikeluarkan atas harta kekayaan yang dimiliki oleh seorang muslim syang telah mencapai nisab selama satu haul.

Harta yang dikeluarkan untuk zakat maal dapat berupa uang, emas, perak, properti, dan aset lainnya. Besaran zakat maal ditentukan berdasarkan jenis harta yang dimiliki dan nilainya.

 

3. Zakat Penghasilan

Zakat Penghasilan atau zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan atas penghasilan yang diterima dalam setahun hijriyah.

Besaran zakat penghasilan ditetapkan berdasarkan penghasilan bersih yang diperoleh dan dikeluarkan setiap bulan.

 

Perhitungan Zakat

 

1. Zakat Fitrah

Pembayaran zakat fitrah menggunakan 2,5 kilogram beras, 3,5 liter beras atau bahan pokok lain yang berlaku di negara tersebut.

Zakat Fitrah dibayarkan setahun sekali selama Ramadhan. Di Indonesia, Zakat Fitrah biasanya dibayarkan menjelang Idul Fitri.

Misalnya di Jakarta dan sekitarnya, pembayaran tunai zakat fitrah adalah Rp 40.000 hingga Rp 50.000 per orang, sesuai dengan harga 2,5 kilogram beras.

 

2. Zakat Maal

Perhitungan zakat mal dengan mengalikan 2,5% dan telah memenuhi nisabnya. Nisab zakat merupakan batas harta yang wajib tunaikan zakatnya atau tidak.

Apabila harta yang dimiliki seseorang telah mencapai nisab, maka harta tersebut wajib zakat. Apabila belum mencapai nisab, maka zakatnya tidak wajib.

Batasan nisab itu sendiri berbeda antara satu sumber zakat dengan sumber zakat lainnya.

Nisab zakat pertanian setara dengan 5 wasaq/ 635 kg beras, nisab zakat emas 20 dinar/ 85 gram, zakat perak 200 dirham/ 595 gram, zakat perdagangan 20 dinar/ 85 gram emas.

Misalnya,  zakat kekayaan atau penghasilan nisab yang berlaku adalah 85 gram emas. Jika harga emas per gram saat ini adalah Rp900.000, maka batas nisab senilai Rp76.500.

Apabila seorang muslim mempunyai kekayaan minimal Rp76.500.000 atau setara 85 gram emas dan sudah dimiliki selama satu tahun/ mencapai haul, maka wajib berzakat.

Besaran zakat berarti jumlah yang harus dibayarjan 2,5% dikalikan dengan jumlah harta yang dimiliki dan memenuhi syarat nisab dan mencapai satu tahun.

 

3. Zakat Penghasilan

Perhitungan zakat penghasilan dengan mengalikan 2,5% dan telah memenuhi nisabnya dan mencapai haulnya.

Apabila seorang muslim dengan penghasilan satu tahun adalah Rp. 100.000.000, maka zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5 juta (2,5% x Rp100 juta).

 

Demikian penjelasan tentang Jenis-Jenis zakat dan perhitungannya. Sahabat YKB dapat menunaikan Zakat melalui Unit Pengelola Zakat Terpercaya seperti Yayasan Komitmen Bersama untuk disalurkan kepada penerima tepat sasaran.

 

 

Apabila Sahabat YKB masih bingung menghitung berapa besaran zakat yang harus dikeluarkan,

maka Sahabat YKB bisa menggunakan kalkulator zakat dengan klik tombol di bawah, untuk membantu perhitungan zakat Sahabat YKB agar lebih mudah dan akurat.

Informasi lainnya dapat menghubungi Layan Donatur dengan klik tombol di bawah.

Ayo Salurkan Donasi Melalui Lembaga Terpercaya

Ayo Salurkan Donasi Melalui Lembaga Terpercaya

Saat ini memberikan donasi atau sebagian rezeki kepada orang lain yang lebih membutuhkan menjadi lebih mudah. Kemudahan yang dihadirkan yaitu berupa donasi online yang dilakukan jarak jauh hanya melalui bantuan koneksi internet.

Dengan kemudahan ini, Anda hanya membutuhkan smartphone yang terkoneksi dengan internet sebagai media agar dapat melakukan donasi secara online. Lebih praktis dan mudah tentu saja. Karena untuk dapat memberi menyumbangkan sebagian harta kita namun tak perlu repot keluar rumah.

Namun, meski sudah banyak lembaga penyalur sumbangan/sedekah Anda tetap harus berhati-hati. Pilihlah lembaga yang terpercaya dan sudah terbukti menyalurkan sedekah Anda untuk orang-orang yang tepat.

Salah satu lembaga donasi yang terpercaya adalah Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK). Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK) adalah lembaga Penyelenggara layanan sosial dan layanan pendidikan untuk yatim dan dhuafa melalui pemberdayaan dana Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf (ZISWAF), serta dana lainnya yang halal dan legal, disalurkan kepada mereka yang berhak/mustahiq dalam bentuk bantuan sosial, bantuan pendidikan dan biaya pendidikan serta layanan kesehatan.

YKBIK merupakan lembaga/yayasan yang telah terdaftar di Dinas Sosial Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, serta legalitas dari BAZNAS Kota Bekasi, sebagai Unit Pengelola Zakat. Dengan demikian YKBIK dapat membantu menerima dan menyalurkan dana zakat untuk disalurkan kepada para penerima manfaat dalam bentuk layanan sosial.

Bantuan yang disalurkan oleh YKBIK yaitu dalam bentuk zakat, wakaf tanah/sawah produktif, wakaf pembangunan rumah yatim, hingga qurban dan masih banyak lagi. 

Jika Anda ingin menyalurkan donasi Anda ke Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK). Anda bisa menyalurkan nya dengan mengakses website Ykbik atau dengan mengirimkan donasi melalui  rekening berikut ini :

REKENING DONASI

BRI : 3313-01-000795-50-4

Mandiri : 167-00-0245958-3

BCA : 0663308049

Muamalat : 4580003446

A/n Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat

 

Home

Laporan

Donasi

Blog

Chat