Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim pada bulan ramadhan atau lebih tepatnya menjelang hari raya Idul Fitri. Zakat fitrah bisa berupa uang tunai maupun beras yang merupakan makanan pokok di Indonesia, hitungan zakat yang dibayarkan yaitu setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kilogram beras.
