Kegiatan di Panti Asuhan – Menurut Kementerian Sosial Republik Indonesia Panti Sosial Asuhan anak adalah suatu lembaga usaha kesejahteraan sosial yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial pada anak terlantar dengan melaksanakan penyantunan dan pengentasan anak terlantar, memberikan pelayanan pengganti orang tua/wali anak dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental dan sosial kepada anak asuh sehingga memperoleh kesempatan yang luas,tepat dan memadai bagi pengembangan kepribadian sesuai dengan yang diharapkan sebagai bagian dari generasi penerus cita- cita bangsa dan sebagai insan yang akan turut serta aktif dalam bidang pembangunan nasional.
Lembaga pelayanan sosial ini bisa dibentuk oleh pemerintah atau masyarakat. Ini bertujuan untuk melakukan, dan membantu beberapa orang atau sekelompok orang untuk membantu kebutuhan hidupnya.
Secara khusus, ini merujuk pada panti asuhan untuk merawat yatim atau anak yatim piatu. Kehadiran anak-anak kurang mampu di panti sosial ini menjadi pengingat bagi siapapun untuk tetap bersyukur. Di tengah semua hal yang masih bisa Anda rasakan, masih ada orang orang yang tidak bisa menikmati.
Padahal anak panti asuhan memerlukan kebutuhan mendasar seperti makan tiga kali sehari, pakaian yang pantas, dan rumah tempat tinggal.
One Comment
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.
Artikel ini menjadi pandangan baru buat orang-orang yang membacanya. Aku yakin artikel anda sungguh-sungguh berkontribusi banyak untuk segala orang yang berkunjung ke web ini, terima beri.