8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat

8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Golongan yang Berhak Menerima Zakat – Membayar zakat adalah salah satu kewajiban dalam Islam. Ada berbagai jenis zakat, seperti zakat fitrah yang wajib dikeluarkan di bulan Ramadhan. Pengertian zakat sendiri berasal dari bahasa arab yaitu zaka yang berarti suci, bersih, berkembang dan subur.

Zakat berarti bagian tertentu dari harta yang harus dibayarkan oleh setiap muslim jika telah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat dibayarkan kepada (berbagai) orang yang berhak.

Makna pertumbuhan zakat menunjukkan bahwa pengeluaran zakat sebagai penyebab pertumbuhan pengembangan aset, pelaksanaan zakat menghasilkan banyak pahala.

pengertian zakat mal

Di Al Quran terdapat 8 golongan yang berhak menerima zakat diantaranya :

  1. Orang Miskin, yaitu golongan yang bekerja namun tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan dan dalam keadaan kekurangan.
  2. Orang Fakir, yaitu golongan yang tidak memiliki tenaga dan harta untuk dapat memenuhi kebutuhannya
  3. Amil Zakat, yaitu orang yang mengelola zakat
  4. Mualaf, yaitu orang orang yang baru saja masuk islam
  5. Budak / Hamba Sahaya
  6. Sabilillah yaitu orang orang yang sedang berjuang di jalan Allah SWT
  7. Orang yang melakukan perjalanan yaitu ibnu sabil

Zakat dibayarkan atas harta yang dimiliki. Namun, tidak semua harta dikenakan kewajiban zakat. Adapun syarat-syarat untuk menerapkan zakat harta antara lain sebagai berikut:

  1. Harta yang diperoleh dengan cara yang halal
  2. Harta sepenuhnya milik sendiri
  3. Harta yang dapat tumbuh dan berkembang
  4. Harta yang sudah mencapai nisabnya sesuai dengan jenis harta tersebut
  5. Harta yang sudah mencapai haul nya
  6. Pemilik tidak memiliki hutang / credit yang harus dilunasi dalam jangka pendek.

Leave a Reply

Home

Laporan

Donasi

Blog

Chat