Sedekah Online Solusi Bagi yang Malas Keluar Rumah

Sedekah Online Solusi Bagi yang Malas Keluar Rumah

Di saat seperti ini kemungkinan banyak orang yang merasa takut keluar rumah karena adanya pandemi. Saat sudah terbiasa berdiam diri dirumah ada kecenderungan malas saat hendak beraktifitas kembali diluar. Entah bekerja, berbelanja ataupun aktivitas lainnya, kadang karena sudah terbiasa di rumah jadi ingin dilakukan dirumah saja. 

Malas memang bukan sifat yang baik tetapi ada cara kok untuk menyiasatinya. Seperti bekerja secara online atau bahasa kerennya Wfh (Work From Home) belajar online, dan berbelanja secara online. Zaman memang semakin berubah dan apa-apa bisa dilakukan secara daring. Lebih simple bagi yang malas keluar rumah. 

Hal ini juga termasuk ke dalam sedekah. Banyak dari beberapa orang yang berniat untuk bersedekah namun terkendala malas keluar (Mager) keluar rumah. Tenang saja, anda masih bisa menyumbangkan sedekah anda dengan cara online juga. 

Bagaimana Caranya? Gampang!

Anda bisa mencari di google tempat untuk menyumbangkan sedekah secara online. Salah satu tempat yang menerima sumbangan atau sedekah secara online adalah Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK). 

 

YKBIK adalah lembaga Penyelenggara layanan sosial dan layanan pendidikan untuk yatim dan dhuafa melalui pemberdayaan dana Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf (ZISWAF), serta dana lainnya yang halal dan legal, disalurkan langsung kepada mereka yang berhak/mustahiq dalam bentuk bantuan sosial, bantuan pendidikan dan biaya pendidikan serta layanan kesehatan.

 

Anda bisa menyalurkan bantuan anda ke rekening donasi atas nama Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat. 

 

REKENING DONASI

BRI : 3313-01-000795-50-4

Mandiri : 167-00-0245958-3

BCA : 0663308049

Muamalat : 4580003446

A/n Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat

 

Atau hubungi kami di nomor 081212189464 atau 085287830170 untuk informasi lebih lanjut.

Jadi selama di rumah ajah, anda masih bisa beramal dan mendapat berlipat pahala dengan sedekah online. 

Jenis Sumbangan Untuk Anak Yatim

Jenis Sumbangan Untuk Anak Yatim

Jenis Sumbangan Untuk Anak Yatim – Menyumbang tidak harus selalu menggunakan uang, apalagi untuk ke panti asuhan. Kita bisa menyumbang apa saja yang menjadi kebutuhan bagi anak-anak yatim piatu. Lantas, apa sajakah jenis sumbangan yang cocok? Berikut kami berikan rekomendasinya.

Sembako

Jenis sumbangan pertama adalah sembako. Tentu ini menjadi kebutuhan pokok bagi anak yatim di panti asuhan. Bisa berupa makanan seperti beras, telur, susu atau makanan lainnya. Kebutuhan akan makanan biasanya besar apalagi jika anak-anak disana banyak, tentu akan sangat dibutuhkan pasokan makanan agar mencukupi dan anak yatim terhindar dari rasa lapar. 

Pakaian

Anak yatim tidak seperti anak lainnya. Mereka tidak memiliki orangtua yang bisa memperhatikan mereka bahkan untuk urusan pakaian. Jika, anda hendak menyumbang, bisa dengan pakaian karena pakaian adalah barang yang dibutuhkan sehari-hari. Pilihlah pakaian layak pakai jika anda memilikinya. Terutama untuk pakaian anak dan bayi yang sangat dibutuhkan di panti asuhan. 

Alat tulis & Buku Pelajaran

Anak yatim berhak atas pendidikan untuk itu, jika anda memiliki alat tulis atau buku pelajaran hendaklah membaginya dengan mereka. Kebutuhan akan alat tulis serta buku diperlukan bagi anak-anak agar mereka bisa belajar dengan baik demi menyiapkan masa depan mereka.

Seragam Sekolah

Tidak kalah penting dari alat tulis, seragam adalah hal wajib lainnya agar anak-anak bisa bersekolah dengan baik. Untuk itu, alangkah lebih baiknya untuk menyimpan kembali seragam yang sudah tidak terpakai. Jangan merusaknya karena anda bisa menyumbangkannya kepada anak-anak yatim di panti asuhan dan menjadi berkah karena seragam terpakai dan berguna bagi orang lain. 

Mainan Edukasi Untuk Anak

Masa kanak-kanan adalah masanya bermain. Begitu juga dengan anak yatim di panti asuhan. Mereka berhak menikmati serunya bermain dan belajar dengan bebas dan ceria. Untuk itu, tak ada salahnya jika anda ingin menyumbangkan mainan-mainan edukasi yang sudah tak terpakai di rumah untuk mereka. 

Sisihkan Sebagian Harga

Terakhir adalah sisihkan sebagian harta. Tidak ada salahnya, anda menyisihkan sedikit uang anda untuk membantu meringankan beban hidup mereka, Malah, sumbangan anda akan menjadi pahala berlimpah. Karena sejatinya, dari harta yang kita miliki terdapat hak orang lain juga yang harus kita sisihkan dan dijadikan amalan baik di akhirat nanti.

Nah, itulah beberapa jenis sumbangan untuk anak yatim yang bisa menjadi pertimbangan bagi anda yang berniat untuk menyumbang. 

Bagi anda sedang mencari tempat untuk menyumbang anak yatim, silahkan kunjungi Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK) yang merupakan lembaga Penyelenggara layanan sosial dan layanan pendidikan untuk yatim dan dhuafa melalui pemberdayaan dana Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf (ZISWAF), serta dana lainnya yang halal, legal dan terpercaya.

 

Silahkan kirim donasi anda ke nomor rekening berikut :

REKENING DONASI

BRI : 3313-01-000795-50-4

Mandiri : 167-00-0245958-3

BCA : 0663308049

Muamalat : 4580003446

A/n Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat

 

Atau hubungi kami di nomor 081212189464 atau 085287830170 untuk informasi lebih lanjut.

Tidak perlu sungkan untuk memberikan sumbangan karena sekecil apapun, sangat berarti bagi yang membutuhkan.  

6 Golongan  yang Berhak Menerima Infaq dan Shodaqoh

6 Golongan yang Berhak Menerima Infaq dan Shodaqoh

Yang Berhak Menerima Infaq dan Shodaqoh – Bagi Anda umat Islam pasti sudah tidak asing lagi dengan kata “infaq”. Infaq sangat terkait dengan sedekah atau berbagi. Tapi apa sebenarnya arti Infaq dalam Islam?

Arti infaq berasal dari kata anfaqa-yunfiqu yang artinya mengeluarkan atau membiayai usaha untuk menjalankan perintah Allah Swt. Menurut Kamus Besar Indonesia edisi kelima, infaq adalah persembahan (sumbangan) harta benda dan sejenisnya (kecuali zakat wajib) selamanya.

Sedangkan menurut istilah infaq artinya mengeluarkan sebagian harta atau pendapatan / penghasilan untuk kepentingan ajaran Islam atau ummat.

Berbicara siapa yang berhak menerima infaq dan shodaqoh. Infaq termasuk shadaqah untuk rekan Muslim yang miskin, Infaq untuk bencana alam, dll.

Jadi jika arti shadaqah sendiri lebih luas dari pada infaq. Shodaqoh ini berarti memberi kepada orang lain dengan ikhlas dan sukarela, tanpa tenggat waktu dan hitung hitungan.

Yang Berhak Menerima Infaq dan Shodaqoh

Mengapa shadaqah ini lebih luas dari pada infaq, karena shadaqah tidak hanya berarti memberikan atau menyumbangkan aset / materi, tetapi shadaqah ini juga dapat mencakup semua amalan dan amal baik.

Bahkan menurut Hadits Nabi, jika kita tersenyum dengan tulus dan ikhlas kepada sesama, dan berkata baik kepada sesama, ini merupakan sedekah. Berikan kebahagiaan kepada orang lain dalam bentuk apapun yang Allah lakukan juga sedekah.

Dan yang berhak menerima infaq  adalah sebagai berikut :

  1. Orangtua
  2. Saudara 
  3. Orang Miskin (Fakir & Duafa)
  4. Anak yatim
  5. Orang-orang terkena bencana alam.

Memberikan sedekah adalah cara kita menghindari neraka. Dan sebagai orang yang berhak menerima dan menjadi penerima Infaq Shadaqah, sebagai berikut.

Disebutkan di Sayyid Sabiq berjudul Fiqh Sunnah bahwa orang yang paling berhak menerima shadaqah adalah anak anaknya, keluarganya dan semua kerabatnya. Tidak ada yang akan memberi sedekah kepada orang lain jika mereka harus menghidupi diri sendiri dan keluarganya.

Yang Berhak Menerima Infaq dan Shodaqoh

Dijelaskan juga dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah satu dari kalian miskin, mari kita mulai dengannya. Dan jika ada keuntungan seperti itu, berikan kepada keluarga.

Dan jika ada kelebihan sarana, untuk memulai “atau berkata” kepada mereka yang ada hubungannya dengan dia. Dan jika masih ada surplus, mulailah dan ini “. Mereka juga mengatakan bahwa Anda akan menjadi orang berdosa besar bahwa ada orang yang menyia-nyiakan karyawan mereka-nyiakake.

Dan dalam sejarah Muslim dan Abu Dawud, Nabi bersabda:” Sayang sekali bagi seorang pria karena menyia-nyiakan karyawan. . Maka dari itu, jika kita ingin beramal, hendaknya kita memberikan sedekah kepada orang-orang terdekat kita, anak-anak, keluarga atau kerabat.

Nah itu dia orang orang yang berhak infaq dan shadaqah. Semoga informasinya dapat bermanfaat!

Perbedaan Zakat dan Wakaf yang Perlu Diketahui

Perbedaan Zakat dan Wakaf yang Perlu Diketahui

Perbedaan Zakat dan Wakaf Dalam agama Islam, pastinya tidak asing lagi mendengar ke-2 kata ini. Khususnya untuk kita seorang Muslim. Ke-2 kata ini adalah hal yang menjelaskan perihal bahasan yang bersifat materi dalam menolong saudara kita yang memerlukan.

Sebab dengan bayar zakat dan mewakafkan suatu hal sesuai kapabilitas diri kita, sama seperti seperti membantu mengangkat beban mereka. Kita memperoleh pahala, hidup juga dilimpahi karunia oleh Allah SWT.

Tetapi, tahukah kalian perbedaan di antara zakat dan wakaf itu? Benar-benar bila melihat sepintas, zakat dan wakaf terkait dengan materi. Materi di sini yaitu kemampuan kita untuk menolong dengan sesama yang lebih memerlukan memakai harta yang kita miliki.

Tetapi, ukurannya juga sesuai kemampuan masing-masing. Jadi, meskipun harta yang dipunya tidak berapa banyaknya, tetapi untuk kalian yang masih ingin lakukan kebaikan, dengan zakat atau wakaf ini masih dapat melakukannya.

Lalu, bagaimana jika diperdalam kembali perihal perbedaan di antara zakat dan wakaf? Di bawah ini, sedikit penjabaran mengenai perbedaan zakat dan wakaf.

Perbedaan Zakat dan Wakaf

Zakat

Bagi kita seorang Muslim, sudah pasti tahu apa itu zakat. Ya, amalan wajib yang termasuk ke dalam rukun islam ketiga ini biasanya dilakukan di bulan Ramadhan. Tepatnya saat mulai mendekati akhir bulan Ramadhan. Secara umum, zakat ini merupakan besaran harta tertentu yang dikeluarkan umat Muslim yang nantinya akan diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Perintah untuk menunaikan ibadah yang satu ini, sudah lebih dari 30 kali disebutkan dalam Al-Qur’an. Salah satunya terdapat pada surat Al-Baqarah ayat 43, yang artinya : “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” Maka dari itu, hukum menunaikan ibadah ini ialah wajib bagi umat Muslim.

Baca Juga : 5 Perbedaan Infaq dan Sedekah

Secara garis besarnya, zakat ini dibagi menjadi 2. Yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Jika zakat fitrah wajib dikeluarkan saat bulan Ramadhan atau sebelum melaksanakan shalat Ied, maka zakat mal hanya wajib ditunaikan oleh orang yang hartanya telah mencapai nisab dan haulnya. Dalam penyebutannya, zakat fitrah ini bisa juga disebut sebagai zakat jiwa, sedangkan zakat mal bisa juga disebut sebagai zakat harta.

Wakaf

Wakaf ini adalah bentuk sedekah dalam bentuk aset. Berbeda dengan zakat yang bisa dalam bentuk harta yaitu berupa uang, makanan pokok, dan lain sebagainya. Maka wakaf ini bentuknya asset dari harta yang kita punya. Contohnya seperti tanah, rumah sakit, masjid, dan bangunan umum lainnya yang sifatnya produktif. 

Perbedaan Zakat dan Wakaf

Nanti, nilai dari aset wakaf ini tidak boleh berkurang dan harus bisa dikembangkan lagi secara syariah atau sesuai dengan prinsip Islam. Kenapa? Karena nantinya keuntungan yang didapat dari mengembangkan aset wakaf ini bisa digunakan untuk kepentingan umat.

Dalam UU No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf, unsur wakaf ada 6. Diantaranya ialah wakif (pihak yang mewakafkan hartanya), nazhir (pengelola harta wakaf), harta wakaf, peruntukkan, akad wakaf, dan jangka waktu wakaf. 

Sedangkan untuk anjuran wakaf sendiri, tercantum dalam Al-Qur’an surat Ali-Imran ayat 92, yang artinya : “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”

Nah, tahukah Anda jika mewakafkan aset harta yang bisa Anda wakafkan, Anda akan mendapatkan amal jariah? Maksud dari amal jariah atau sedekah jariah ini ialah pahala yang Anda dapatkan tidak akan pernah putus selama aset yang Anda wakafkan terus bermanfaat bagi banyak orang.

Tentunya, sedekah jariah ini akan sangat bermanfaat bagi kita selaku umat Muslim nantinya di akhirat. Walaupun wakaf ini sifatnya tidak wajib, tapi bagi yang mampu, apa salahnya bukan untuk beramal baik? Saling membantu dengan sesama, membuat orang tersenyum, sudah pasti hidup menjadi lebih berkah.

Nah, itulah perbedaan antara zakat dan wakaf yang bisa Anda ambil informasi serta manfaatnya. Ayo, mulai berbuat baik dengan sesama! Kalau bukan kita yang mengurangi beban mereka, siapa lagi?

5 Perbedaan Infak dan Sedekah

5 Perbedaan Infak dan Sedekah

Perbedaan Infak dan Sedekah – Seperti yang kita ketahui bahwa banyak sekali amalan baik yang bisa kita lakukan untuk meraih kebahagiaan didunia dan di akhirat. Dan juga amalan yang bisa mengantarkan kita ke surganya allah swt. Salah satu amalan ibadah yang pasti banyak orang ketahui Ialah Infak dan sedekah. Dan ini jika kita lakukan pasti akan mendapatkan pahala yang berlimpah apalagi jika kita melakukannya dengan Ikhlas.

Infak dan sedekah ini berkaitan dengan ibadah lewat sebagian harta atau uang kita. Di balik nikmat rezeki yang Allah kasih dan berikan untuk hamba-hambanya, ada bagian yang harus dikeluarkan dan dianjurkan untuk diserahkan kepada saudara kita yang lain atau kepada saudara yang tidak mampu.

Infak dan sedekah merupakan dua jenis amalan yang sering dianggap sama karena memang infak dan sedekah memiliki banyak sekali persamaan. Padahal infak dan sedekah adalah dua jenis amalan yang berbeda. Dalam ajaran islam  kita diwajibkan untuk menyisihkan sebagian harta yang kita miliki karena didalam harta kita ada hak orang lain. Maka cara menyalurkannya adalah dengan cara infak atau sedekah. 

Infak dan sedekah hukumnya sama yaitu sunnah, jadi jika kita punya harta atau uang lebih bisa kita keluarkan untuk infak dan sedekah. Dan bagi kalian yang belum tau apa sih perbedaan infak dan sedekah, karena mungkin kalian masih dibingungkan dengan perbedaannya karena yang kalian tahu infak dan sedekah sama sama amalan ibadah lewat harta atau uang. Dan berikut adalah 5 perbedaan infak dan sedekah yang perlu kamu ketahui.

Baca Juga : Cara Menyantuni Anak Yatim

  1. Dari pengertiannya berbeda, Infak  merupakan harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum, sedangkan pengertian dari sedekah adalah harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum juga.
  2. Infak wajibnya harta atau uang sedangkan sedekah selain harta bisa juga dengan menebar senyuman dengan tulus, membantu orang lain juga bisa dikatakan sedekah.
  3. Perbedaannya infak ini terbatas hanya harta tetapi sedekah ini mencakup luas.
  4. Jika berdasarkan hukum infak dan sedekah ini tidak ada bedanya karena sama sama hukumnya Sunnah.
  5. Yang terakhir bedanya infak dan sedekah adalah infak biasanya ada perhitungan berapa yang harus dikeluarkan sedangkan sedekah bebas tidak ada perhitungannya.

Nah itu dia 5 perbedaan Infak dan Sedekah ini semoga informasi ini dapat bermanfaat ya!.

Cara Menyantuni Anak Yatim

Cara Menyantuni Anak Yatim

Cara menyantuni anak yatim – Bersedekah atau menyantuni anak yatim adalah amalan yang baik dan dianjurkan dalam agama Islam. Melakukannya membuat kita akan mendapatkan pahala berlimpah. Menyantuni anak yatim tidak selalu harus menggunakan harta benda saja melainkan juga bisa melalui kasih sayang yang tulus. 

Terdapat banyak sekali manfaat  menyantuni anak yatim seperti pahala yang akan terus mengalir. Rasulullah SAW mengatakan bahwa ada 3 amalan yang pahalanya tidak akan terputus meski seseorang telah meninggal dunia. Tiga amalan itu adalah, sedekah jariah, doa anak yang Saleh, serta ilmu yang bermanfaat. Memberi santunan kepada anak yatim adalah termasuk sedekah jariah. 

Ada berbagai cara untuk menyantuni anak yatim. 

Hal pertama adalah dengan memberikan kasih sayang pada anak yatim yang berada di lingkungan sekitar rumah anda. Jangan menghardiknya atau berkata kasar padanya dan jangan pula menghinanya.

Cara kedua adalah dengan harta. Anda bisa menyisihkan sebagian harta untuk anak yatim. Anda bisa menitipkannya melalui panti asuhan atau yayasan yang fokus memperhatikan anak yatim. Salah satu lembaga terpercaya adalah Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK)

Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK) adalah lembaga Penyelenggara layanan sosial dan layanan pendidikan untuk yatim dan dhuafa melalui pemberdayaan dana Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf (ZISWAF), serta dana lainnya yang halal dan legal. 

YKBIK senantiasa secara rutin melaksanakan kegiatan menyalurkan dana zakat, Infaq, shodaqoh dan lain sebagainya, dalam bentuk layanan sosial, kemanusiaan maupun pendidikan.

Bagi anda yang tak mau repot keluar rumah, anda tak perlu khawatir. Karena anda masih bisa berdonasi secara langsung melalui rekening YKBIK sebagai berikut :

 

BRI : 3313-01-000795-50-4

Mandiri : 167-00-0245958-3

BCA : 0663308049

Muamalat : 4580003446

A/n Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat

Anda bisa mengakses halaman website https://ykbik.or.id/ untuk informasi selengkapnya.

Pada saat ini ada begitu banyak cara menyantuni anak yatim yang dapat memudahkan anda untuk beramal khususnya menyantuni anak yatim. Jadi, ayo tunggu apalagi. Segeralah bersedekah, karena uluran tangan kita sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan. 

Benarkah Meninggal di Hari Jumat itu terhindar dari Fitnah Kubur

Benarkah Meninggal di Hari Jumat itu terhindar dari Fitnah Kubur

Meninggal di Hari Jumat – Terjadinya kematian adalah rahasia, dan hanya Allah SWT yang tahu kapan saatnya akan tiba.

Kita umat Islam harus percaya bahwa setiap makhluk hidup pasti akan mati karena Dia yang memberi kita hidup dan Allah jugalah yang berkuasa atas kematian kita.

Tidak ada yang bisa memprediksi kematian manusia, dari anak-anak hingga orang tua. Setiap saat Allah SWT bisa mengambil nyawanya.

Dalam Islam juga diajarkan bahwa kematian merupakan tahapan yang harus dilalui agar dapat melanjutkan jalan menuju akhirat. Seperti halnya perjalanan, manusia harus mempersiapkan bekal berupa amal sebanyak-banyaknya.

Berbekal amal ibadah tersebut, kita umat Islam tentunya berharap agar meninggal dalam keadaan husnul khatimah. Lalu apa saja yang bisa dijadikan faktor faktor seseorang meninggal dalam keadaan husnul khatimah.

Suatu hadist mengatakan, “Tidaklah seorang muslim meninggal dunia di hari atau malam Jumat, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur.” (HR. Tirmidzi).

Sebagian ulama meyakini bahwa hadits tersebut dhaif, yang diturunkan oleh Syekh Hafez Al-Mundhiri.

Seperti dalam hadits sebelumnya,  dikatakan Humaid dari Iyas bin Bukair bahwa: “Siapa pun yang meninggal pada hari Jumat akan dicatat sebagai syahid yang aman dari siksa kubur.” Namun sekali lagi hadits ini tergolong dhaif seperti yang dikatakan Syekh Muhammad Anwar Syah al-Kasimiri.

Namun, masih ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa hadits-hadits tersebut tidak shahih, dengan alasan bahwa hadits-hadits yang lemah dapat digunakan dalam keutamaan sedekah.

Syekh Ibnu Hajar al-Haytami mengatakan dalam Fatwa al-Fiqh al-Kubra: Syarat sebuah hadits untuk menjadi tamu, pengirim, al-Muntaq ‘, pengubah, dan posisi dalam pahala amal di kalangan masyarakat. untuk para ulama.”

Berkaitan dengan pengamatan di atas, dalam kitab Fadl Al-Qadir, Syekh Abdul Raouf Al-Manawi melihat bahwa meninggalnya seseorang pada hari Jumat merupakan pencegah siksa kubur.

Dia menulis bahwa kata-kata Nabi Muhammad , yang mengatakan: Tidak ada Muslim meninggal pada hari Jumat, siang atau malam, kecuali Allah melindungi dia fitna kubur.

Ada alasan mengapa orang yang meninggal pada malam jumat atau jumat di lindungi oleh Allah SWT yaitu karena pada hari Jumat Pintu Neraka Jahannam di tutup dan apinya tidak di nyalakan sebagaimana hari hari lainnya.

Maka jika ada seorang hamba di cabut ruh nya di hari Jum’at, ini menunjukkan kebahagiaannya dan tempat kembali yang paling baik.

Alasan lain adalah bahwa pada hari Jumat itu terjadi hari kiamat. Allah SWT membedakan antara kekasih dan musuh musuh Nya. Demikian juga, hari-harinya terpisah dari apa yang mungkin mengundangnya untuk berziarah ke hari berikutnya di Surga ‘Adn.

Seorang mukmin tidak akan meninggal di hari jum’at yang penuh rahmat tak terhingga, kecuali Allah mencatat rejeki dan menghiburnya, oleh karena itu Allah melindunginya dari siksa kubur.

Terlepas dari semua itu, kematian manusia tetap menjadi misteri.

Apakah Boleh Kebaikan di Pamerkan ?

Apakah Boleh Kebaikan di Pamerkan ?

Apakah Boleh Kebaikan di Pamerkan – PENYAKIT yang sering dihadapi saat Muslim beribadah, saat berbuat baik adalah timbulnya rasa riya atau pamer. Ini merupakan hal yang sangat dikhawatirkan oleh Rasulullah SAW. Ia bersabda:

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ.

Sesungguhnya hal yang paling mengkhawatirkan yang aku khawatirkan pada kalian adalah syirik kecil.

Kemudian para sahabat bertanya: “Apa syirik kecil itu wahai Rasululloh?”

Rasulullah menjawab:

اَلرِّيَاء. يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَ القِيَامَةِ إِذَا جَازَى العِبَادَ بِأَعْمَالِهِمْ: اِذْهَبُوا إِلى الَّذِينَ كُنتُمْ تُرَاءُونَ فِي الدُّنْيَا, فَانظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمُ الجَزَاءَ؟

(Syirik kecil itu adalah) Riya. Pada hari kiamat ketika Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung membalas hambanya terhadap amal-amal mereka, Allah berfirman, ‘Pergilah kalian kepada orang-orang yang kalian ria kepada mereka ketika di dunia. Maka lihatlah! Apakah kalian mendapatkan balasan di sisi mereka?

Rasulullah SAW juga bersabda:

لَا يَقْبَلُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَمَلًا فِيهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِن رِيَاءٍ.

Allah ‘Azza wa Jalla tidak menerima amal yang di dalamnya terdapat seberat biji sawi dari riya.”

Imam al-Ghozzali menerangkan bahwa riya adalah sifat seseorang yang mencari kedudukan di hati orang lain dengan memperlihatkan kebaikan.

Imam al-Ghozzali merangkumnya menjadi tiga tingkatan.

Pertama: riya yang paling berat adalah memperlihatkan kebaikan kepada orang lain dengan tujuan untuk meloloskan diri dalam berbuat kemaksiatan.

Riya yang kedua adalah memamerkan kebaikan kepada orang lain dengan tujuan untuk mendapatkan urusan duniawi, baik harta, tahta maupun wanita.

Riya yang ketiga paling ringan adalah memperlihatkan kebaikan karena khawatir akan dipandang jelek di mata orang lain.

Akan tetapi selama tujuan memperlihatkan kebaikan adalah supaya bisa dicontoh dan menjadi motivasi bagi orang lain untuk berbuat kebaikan, maka hal itu diperbolehkan dalam syariat.

Syaikh Hasan al-Basri berkata: “Sesungguhnya merahasiakan amal itu lebih bisa menjaga amal itu sendiri. Akan tetapi menampakkan amal juga mempunyai manfaat. Oleh karena itu Allah ta’ala memuji terhadap orang yang merahasiakan amal baik maupun yang menampakkannya. Allah berfirman:

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ

Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang faqir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.”

Mengingat zaman ini adalah zaman yang setiap orang mudah untuk memperlihatkan kebaikan dan menyebarkannya kepada khalayak umum, maka solusi supaya Muslim terhindar dari sifat riya adalah dengan menanamkan tujuan di dalam hati, supaya kebaikan yang dilakukan bisa ditiru oleh orang lain dan menjadi motivasi bagi mereka untuk melakukan kebaikan tersebut.

Firman Allah ta’ala:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Artinya: ”Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Tuhannya”.

Mudah-mudahan setiap Muslim bisa terhindar dari sifat riya dan bisa menjadi golongan orang-orang yang ikhlas dalam beribadah. Itulah penjelasan mengenai Apakah Boleh Kebaikan di Pamerkan. 

(sumber : eramuslim.com)

Batasan Batasan Riya dan Pamer

Batasan Batasan Riya dan Pamer

Batasan Riya dan Pamer – Riya adalah memamerkan amal, ibadah atau prestasi kita kepada orang lain dengan tujuan mendapat pujian dan penghargaan darinya. Riya ini adalah perbuatan hati yang tercela, bahkan riya itu dianggap sebagai asy-syirk al-ashgar (syirik kecil).

Suatu amal atau ibadah yang dilakukan secara riya itu niatnya ada dua; pertama: untuk Allah, dan kedua: untuk selain-Nya. Sebagai contoh, orang mendirikan shalat dengan niat karena Allah dan supaya dipuji calon mertua, atau seperti orang yang memberi infak kepada fakir miskin dengan niat karena Allah dan supaya disebut serta dipuji sebagai dermawan.

Di sinilah riya itu disebut sebagai syirik kecil, karena orang yang melakukannya telah menyekutukan Allah dengan selain-Nya dalam amal atau ibadah tersebut. Orang yang riya itu berarti tidak ikhlas semata-mata karena Allah Swt dalam melakukan amal atau ibadahnya.

Allah tidak suka orang yang riya dan Dia akan membiarkan orang tersebut bersama sekutunya itu. Dalam hadis qudsi berikut Rasulullah saw menyatakan hal tersebut dengan tegas: 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: “أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ”. [رواه مسلم]

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: “Aku Dzat yang paling tidak butuh kepada sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan yang di dalamnya itu ia menyekutukan Aku dengan selain-Ku, niscaya Aku tinggalkan ia bersama sekutunya itu”.” [HR. Muslim]

عَنْ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيْدٍ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ اْلأَصْغَرُ. قَالُوا: وَمَا الشِّرْكُ اْلأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: الرِّيَاءُ”. يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ اْلقِيَمَةِ إِذَا جُزِيَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ: “اِذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تَرَاؤُنَ فِي الدُّنْيَا، فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً”. [رواه أحمد]

Artinya: “Diriwayatkan dari Mahmud bin Labid bahwa Rasulullah saw bersabda: Sungguh yang paling aku takuti atasmu adalah asy-syirk al-ashgar. Sahabat bertanya: Apa asy-syirk al-ashgar itu wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Riya. Allah ketika membalas perbuatan manusia pada hari kiamat berfirman: “Pergilah kepada mereka yang engkau riya untuk mereka di dunia, dan lihatlah apakah engkau mendapatkan balasan pada mereka”.” [HR. Ahmad]

Dalam hadis lain, Rasulullah saw menerangkan hakikat amalan yang dianggap di jalan Allah, yakni yang ikhlas dan diterima di sisi-Nya:

عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: “اَلرَّجُلُ يُقَاتِلُ حَمِيَّةً، وَيُقَاتِلُ شَجَاعَةً، وَيُقَاتِلُ رِيَاءً، فَأَيُّ ذَلِكَ فِي سَبِيلِ اللهِ؟” قَالَ: “مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللهِ هِيَ اْلعُلْيَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ” [رواه البخاري ومسلم]

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Musa, ia berkata: Seorang laki-laki datang menghadap Nabi saw, lalu berkata: Ada orang berperang karena fanatik, berperang karena berani dan berperang karena riya, yang manakah di antara mereka itu yang di jalan Allah? Jawab beliau: Barangsiapa berperang supaya agama Allah itu yang paling tinggi maka ia berada di jalan Allah.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ، قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لِأَنْ يُقَالَ جَرِيءٌ فَقَدْ قِيلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ، وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ، قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ فَقَدْ قِيلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ، وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا ؟ قَالَ: مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيهَا إِلَّا أَنْفَقْتُ فِيهَا لَكَ، قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ فَقَدْ قِيلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِيَ فِي النَّارِ”. [رواه مسلم]

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya orang pertama yang diadili pada hari kiamat ialah seorang laki-laki yang mati syahid, nikmat-nikmatnya dihadapkan kepadanya maka ia mengenalinya. Allah bertanya: Apa yang engkau lakukan dengannya? Ia menjawab: Saya berperang di jalan-Mu sampai saya mati syahid.

Batasan Riya dan Pamer

Allah berfirman: Engkau bohong, tetapi engkau berperang supaya disebut sebagai pemberani dan sudah disebut begitu. Lalu ia diperintahkan, maka ditariklah ia di atas wajahnya lalu dicampakkanlah ia ke dalam neraka. Dan seorang laki-laki yang mempelajari ilmu dan mengajarkannya dan ia membaca al-Quran. Lalu didatangkanlah ia dan dihadapkanlah kenikmatan-kenikmatannya sehingga ia mengenalinya. Allah bertanya: Apa yang engkau lakukan dengannya? Ia menjawab: Saya mempelajari ilmu dan mengajarkannya dan saya membaca al-Quran di jalan-Mu.

Allah menjawab: Engkau bohong, tetapi engkau mempelajari ilmu supaya disebut sebagai seorang ilmuwan dan engkau membaca al-Quran supaya disebut sebagai seorang qari dan sudah disebut begitu. Lalu ia diperintahkan, maka ditariklah ia di atas wajahnya lalu dicampakkanlah ia ke dalam neraka. Dan seorang laki-laki yang dilapangkan dan diberi berbagai macam harta kekayaan oleh Allah.

Lalu didatangkanlah ia dan dihadapkanlah kenikmatan-kenikmatannya sehingga ia mengenalinya. Allah bertanya: Apa yang engkau lakukan dengannya? Ia menjawab: Tidak ada jalan yang Engkau suka untuk saya berinfak di dalamnya melainkan saya telah berinfak untuk-Mu. Allah berfirman: Engkau bohong, tetapi engkau melakukan hal itu supaya disebut dermawan dan sudah disebut begitu. Lalu ia diperintahkan, maka ditariklah ia di atas wajahnya lalu dicampakkanlah ia ke dalam neraka.” [HR. Muslim]

Hadis-hadis di atas memberikan petunjuk agar kita ikhlas, yakni melakukan suatu amal atau ibadah semata-mata hanya karena dan untuk Allah Swt. Al-Fudhail berkata: “Meninggalkan suatu amal karena orang itu riya, melakukan suatu amal karena orang itu syirik, dan ikhlas ialah jika Allah menghindarkanmu dari keduanya itu”.

Dan al-Junaid juga berkata mengenai ikhlas: “Ikhlas itu adalah rahasia antara seorang hamba dengan Tuhannya. Ia tidak diketahui malaikat sehingga ia menuliskannya, tidak diketahui setan sehingga ia merusakkannya, dan tidak diketahui hawa nafsu sehingga ia mengaturnya”.

Dalam mengerjakan atau meninggalkan sesuatu, niat kita harus ikhlas karena Allah Swt. Hal ini berdasarkan hadis berikut:

عَنْ عُمَرَ بْنِ اْلخَطَابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَقُولُ: “سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ، وَإِنَّمَا لِامْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ” [رواه البخاري ومسلم]

Artinya: “Diriwayatkan dari Umar bin Khattab r.a., ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya semua perbuatan itu tergantung kepada niat, dan bagi seseorang itu apa yang diniatkan. Barangsiapa hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa hijrahnya untuk dunia supaya ia mendapatkannya atau untuk perempuan supaya dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai dengan tujuan hijrahnya itu.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]

Dan jika kita bekerja pada seseorang atau pemerintah atau sebuah organisasi seperti Persyarikatan Muhammadiyah umpamanya, lalu kita mencatat dan melaporkan semua yang kita lakukan, termasuk penggunaan uang dan fasilitas kantor, maka selagi niat kita ikhlas karena Allah, itu bukan termasuk riya atau pamer yang dilarang.

Bahkan hal itu justru sesuatu yang perlu atau wajib kita lakukan. Hal ini karena dalam menjalankan sebuah organisasi itu ada prinsip-prinsip yang harus ditegakkan, yaitu antara lain prinsip amanah, prinsip tanggung jawab, prinsip akuntabilitas, dan prinsip transparansi.

Dalam melaksanakan tugas dalam sebuah organisasi, kita harus berlandaskan kepada prinsip amanah, yaitu menjalankan suatu tanggung jawab yang dipercayakan oleh pemberi amanah sebagaimana mestinya dan dengan cara yang sebaik-baiknya. Hal ini berdasarkan firman Allah:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat.” [QS. an-Nisa’ (4): 58]

Selain itu, kita harus melaksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab atas amanah yang diberikan. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi saw:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَاْلإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَاْلمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهِيَ مَسْؤُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا، وَاْلخَادِمُ فِي مَالِ سَيِّدِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ” [رواه البخاري ومسلم]

Artinya: “Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a., bahwa beliau mendengar Rasulullah saw bersabda: Masing-masing kamu adalah penggembala dan bertanggung jawab atas gembalaannya. Seorang imam adalah penggembala dan ia bertanggung jawab atas gembalaannya.

Seorang laki-laki adalah penggembala di dalam keluarganya dan ia bertanggung jawab atas gembalaannya. Seorang perempuan di dalam rumah suaminya adalah penggembala dan ia bertanggung jawab atas gembalaannya. Dan seorang pembantu di dalam harta tuannya adalah seorang penggembala dan ia bertanggung jawab atas gembalaannya.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]

Tugas yang dibebankan kepada kita harus dilaksanakan setelah ditetapkan secara jelas fungsi, kegiatan dan tugas yang harus dijalankan sesuai dengan arah dan tujuan yang ingin dicapai. Semua fungsi dan tugas harus ditangani oleh orang yang memiliki keahlian dan kompetensi yang sesuai dan ia harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang dituntunkan. Inilah yang disebut dengan prinsip akuntabilitas. Dasarnya adalah sabda Rasulullah saw:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا وُسِدَ اْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةُ. [رواه البخاري]         

Artinya: “Ditiwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw bersabda: Jika sebuah urusan itu diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat (kehancuran).” [HR. al-Bukhari]

Tambahan pula, tugas kita dalam sebuah organisasi hendaknya dilakukan secara transparan, terbuka dan tidak menutup-nutupi. Ini karena pelaksanaan tugas yang tidak transparan akan mendorong maraknya korupsi dan kolusi. Dalam hal ini Allah mengingatkan:

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: “Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” [QS. al-Baqarah (2): 42]

Agar supaya prinsip akuntabilitas dan tansparansi ini dapat diterapkan, maka harus ada pencatatan atau pendokumentasian yang lengkap terhadap segala aktivitas yang dilakukan, termasuk penggunaan uang dan fasilitas kantor. Dasarnya antara lain adalah firman Allah Swt:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya.” [QS. al-Baqarah (2): 282]

Jadi ringkasnya, amal atau ibadah itu bisa dikategorikan menjadi dua; pertama: Amal atau ibadah yang kita pertanggung jawabkan kepada Allah saja, seperti contohnya, shalat, puasa, membaca al-Quran, bersedekah dan ibadah haji. Amal atau ibadah semacam ini harus kita kerjakan dengan niat ikhlas karena Allah. Kedua: Amal atau ibadah yang selain kita pertanggung jawabkan kepada Allah, kita pertanggung jawabkan juga kepada pihak lain. Contohnya, menjadi pegawai atau pekerja di pemerintah atau organisasi atau perusahaan. Amal atau ibadah semacam ini harus kita lakukan dengan niat ikhlas karena Allah dan harus kita pertanggungjawabkan kepada pihak yang memberi amanah sesuai dengan prinsip-prinsip Islam seperti prinsip amanah, prinsip tanggung jawab, prinsip akuntabilitas, dan prinsip transparansi.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa apa yang anda lakukan itu, selagi anda lakukan dengan niat ikhas karena Allah, bukan temasuk riya atau pamer yang dilarang dalam syariat Islam, tapi justru sesuatu yang dianjurkan atau bahkan diwajibkan. Semoga kita semua mampu menjaga keikhlasan dan amanah dalam beramal shalih meskipun banyak tantangan yang menghadang. Amin.

Sumber: Majalah Suara Muhammadiyah, No.21, 2010

Bakti Bagi Sesama di Bulan Kemerdekaan

Bakti Bagi Sesama di Bulan Kemerdekaan

Bulan Agustus 2020, bulan bersejarah bagi bangsa Indonesia, bulan dimana Kemerdekaan bangsa Indonesia dikumandangkan. Kini setelah 75 tahun sejak Indonesia Merdeka, masih banyak sesama anak bangsa yang belum merdeka kehidupannya.

Untuk memaknai arti kemerdekaan RI yang ke-75, kembali YKBIK mengisinya dengan kegiatan bakti sosial yaitu program Jum’at Berkah dan Santunan Bulanan untuk membantu meringankan beban sesama, terlebih dalam kondisi pandemi saat ini.

Kegiatan yang direncanakan, Alhamdulillah telah terlaksana dengan baik. Semua mustahiq yaitu adik-adik yatim dhuafa dan lansia menerima paket bantuan berupa sembako, bingkisan dan santunan, dengan penuh rasa syukur dan sukacita.

Di bulan ini juga, Alhamdulillah kita dapat selesaikan pembatan sumur air, untuk keperluan pengairan di lahan sawah produktif miliki Yayasan.

Terima kasih atas do’a dan segala bentuk dukungannya, hingga program-program di yayasan dapat berjalan dengan baik.

Semoga Allah senantiasa meridhoi setiap niat baik kita, dan memberikan balasan yang lebih baik dari sisiNya. Aamiinn

Home

Laporan

Donasi

Blog

Chat