Program pengelolaan wakaf dari para muwakif , digunakan untuk pembangunan rumah yatim terpadu dan sarana penunjangnya.
Diharapkan dengan adanya Rumah Yatim teradu, kegiatan keseharian adik-adik yatim khususnya dalam masalah pendidikan, kesehatan, mental dan spiritual dapat lebih terarah juga lingkungan dan suasana yang kondusiif untuk perkembangan adik-adik binaan.
Dalam rangka mewujudkan niat baik tersebut, maka pada tahun ini kami kembali membuka “Program Wakaf Tunai untuk pembangunan Rumah Yatim dan terpadu,
- Objek Wakaf Tunai
Objek Wakaf Tunai adalah pembangunan rumah yatim terpadu beserta sarana penunjangnya diatas sebidang tanah yang terletak di Desa Cikahuripan Kec. Klapanunggal Kab. Bogor, seluas 1.009 M 2.
- Detail Objek Tanah Wakaf Tunai:
Jalan: Klapanunggal
Blok : 014
RT/RW : 02/01
Desa : Cikahuripan
Kecamatan : Klapanunggal
Kabupaten : Bogor
Provinsi : Jawa Barat
Luas Tanah : 1.009 M2
Keterangan : Tanah Milik
Keadaan Tanah : Tanah Darat
- Kondisi lahan saat ini (16 Juni 2020), sedang dibuat akses jalan menuju lokasi Rumah Yatim, sedang menunggu pengecoran.
RENCANA SITEPLAN