Begini Perhitungan Zakat Mal yang Benar

Begini Perhitungan Zakat Mal yang Benar

Perhitungan Zakat Mal – Selain puasa, membayar zakat juga merupakan hukum wajib bagi umat Islam. Dalam islam, zakat dibagi menjadi dua yakni zakat mal dan zakat fitrah.

Zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum hari raya idul fitri pada awal syawal atau awal ramadhan. Aturan Zakat Fitrah adalah sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter per orang dalam bentuk makanan pokok untuk daerah setempat.

Sedangkan zakat mal adalah zakat yang dibayarkan dalam bentuk tunai, emas, surat berharga dan aset yang disewakan. Biasanya orang yang memiliki kekayaan lebih dalam setahun, dapat membayar zakat kepada orang miskin dan orang yang membutuhkan lainnya.

pengertian zakat mal

Bagaimana cara menghitung zakat mal dengan benar?

Seperti yang jelas dari Badan Pengelola Zakat Nasional di situs resminya, perhitungan uang zakat adalah sebagai berikut:

2,5% x jumlah harta yang disimpan dalam 1 tahun, sebagaimana contoh berikut ini :

Tuan A memiliki aset satu tahun (emas/perak/tunai) senilai 100.000.000. Jika harga emas saat ini Rp 622.000 per gram, maka nisab zakatnya adalah Rp 52.870.000. Jadi Pak “A” wajib mengeluarkan zakat. Uang zakat yang harus dikeluarkan adalah:

2,5% x Rp100.000.000 = Rp2.500.000

Cara menghitung zakat dapat disesuaikan dengan harga emas yang berubah dari waktu ke waktu.

Sedangkan dalam hal ini zakat yang harus dikeluarkan harus memenuhi nishab atau batas minimal dan bebas hutang. Tidak hanya itu, harta yang harus dikeluarkan sebagai zakat mal juga milik mereka sendiri, bukan milik orang lain. 

Itulah sedikit penjelasan tentang bagaimana cara perhitungan zakat mal yang benar, semoga bermanfaat

Leave a Reply

Home

Laporan

Donasi

Blog

Chat