Pengertian Infaq dan Hukumnya Dalam Islam

Pengertian Infaq dan Hukumnya Dalam Islam

Infaq merupakan salah satu ibadah yang dapat menyempurnakan amalan baik kita. Banyak yang menilai bahwa antara infaq, sedekah dan zakat adalah hal yang sama, namun faktanya, ketiganya berbeda. Berikut merupakan penjelasan lebih lanjut mengenai infaq, mulai dari pengertian infaq serta hukumnya : 

Pengertian Infaq 

Terdapat beberapa pengertian infaq menurut dari masing-masing sumbernya. 

infaq berasal dari kata anfaqa–yunfiqu yang artinya membelanjakan atau membiayai yang berhubungan dengan perintah-perintah Allah.    

Menurut Bahasa infaq adalah pemberian (sumbangan) harta dan sebagainya (selain zakat wajib) dengan tujuan untuk kebaikan. 

Sementara menurut istilah infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan dalam ajaran Islam.

Hukum Infaq

Infaq memiliki 2 jenis hukum dalam islam yaitu infaq wajib dan infaq sunnah. Penjelasannya adalah sebagai berikut :

Infaq Wajib

Sesuai dengan namanya, Infaq wajib tentunya adalah infaq yang bersifat wajib untuk dilakukan. Ciri orang yang wajib untuk menunaikan infaq wajib ini adalah Orang yang sudah menikah, wajib melaksanakan infaq terhadap istri, anak, maupun orang tua. Kriteria infaq wajib ini lebih diperuntukan untuk orang-orang terdekat kita berupa memberi mereka nafkah agar hidup mereka sejahtera.

Infaq Sunnah

Berbeda dengan infaq wajib, infaq sunnah adalah infaq yang bersifat sunnah yang artinya dilakukan berpahala, tidak dikerjakan juga tidak berdosa. Infaq Sunnah adalah pemberian sebagian harta yang ditujukan kepada orang lain selain keluarga terdekat kita. 

Nah, itulah pembahasan mengenai Pengertian infaq dan hukumnya dalam islam. Sejatinya, infaq merupakan amalan baik yang bisa kita lakukan dimanapun dan kapanpun. Selain bisa melengkapi amalan baik kita, melakukan infaq juga bisa bermanfaat untuk saling membantu sesama manusia. Semoga informasi ini bermanfaat! 

Home

Laporan

Donasi

Blog

Chat