Berikut Tata Cara Pembagian Hewan Kurban yang Perlu Diketahui

Berikut Tata Cara Pembagian Hewan Kurban yang Perlu Diketahui

Tata Cara Pembagian Hewan Kurban – Kata Qurban seperti yang kita pahami berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti pendekatan jiwa yaitu menyembelih hewan ternak seperti kambing, sapi, unta sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah. 

Makna ini dikenal dalam istilah Islam sebagai titipan. Dan kurban dalam bahasa itu memiliki dua arti, yang satu disembelih di waktu dhuha dan yang lain disembelih pada hari Idul Adha. Adapun arti istilahnya adalah menyembelih hewan ternak pada hari nahr dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT dalam keadaan tertentu (Sirat Minhaj).

Qurban merupakan bagian dari hukum Islam yang telah ada sejak manusia ada. Ketika anak-anak Nabi Adam diserukan oleh Allah SWT untuk berkurban.  Allah SWT menerima setiap kebaikan dari makhluk Nya yang diiringi dengan ketakwaan serta menolak segala macam keburukan.

Tata Cara Pembagian Hewan Kurban
image : kumparan

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wassalam memerintah ia untuk mengurus unta-unta hadyu.

Beliau memerintah untuk membagikan semua daging kurbannya, kulit dan jilalnya (kulit yang ditempatkan pada punggung unta untuk melindungi dari dingin) untuk orang-orang miskin.

Dan beliau tidak membolehkan bagian apa saja dari kurban itu ke tukang-tukang jagal (sebagai upah).

Berikut ialah persyaratan dan ketentuan pembagian daging hewan kurban.

1. Orang yang berkurban sudah pasti pertama ialah sanggup menyediakan hewan sembelihannya dengan halal tanpa berhutang.

2. Binatang yang dikurbankan ialah binatang ternak, salah satunya, sapi, unta, kambing, atau biri-biri.

3. Binatang yang disembelih tidak cacat, tidak buta, tidak pincang, tidak pada kondisi sakit dan utuh.

4. Hewan kurban cukup usia, untuk sapi atau kerbau berusia dua tahun, unta lima tahun, dan domba atau kambing sudah lebih dari satu tahun.

5. Orang yang berkurban tentu saja adalah orang yang merdeka, baligh dan berakal.

6. Kemudian Daging hewan kurban dipisah tiga, satu pertiga untuk dikonsumsi oleh yang berkurban, sepertiga di sedekahkan ke fakir dan miskin, dan sepertiga yang lain dikasih ke tetangga atau orang lain.

Itulah beberapa Tata Cara Pembagian Hewan Kurban yang Perlu Diketahui, semoga bermanfaat!

Home

Laporan

Donasi

Blog

Chat