Sedekah Yang Tidak Dibolehkan

Sedekah Yang Tidak Dibolehkan

Sedekah Yang Tidak Dibolehkan – Sedekah adalah tindakan yang terpuji yang bisa mendatangkan pahala sekaligus bisa menolong sesama manusia yang lebih membutuhkan. namun tahukah Anda bahwa ada sedekah yang tidak dibolehkan. Kira – kira apa yah?

Pada artikel sebelumnya kita sudah membahas tentang Siapa Yang Berhak Menerima Sedekah dan pada artikel kali ini kita akan membahas tentang sedekah yang tidak diperbolehkan. Berikut adalah ulasan yang kami rangkum.

1. Sedekah Barang Bukan Milik Sendiri

Salah satu sedekah yang tidak diperbolehkan adalah dengan memberikan barang atau harta yang bukan milik kita sendiri. Barang yang dihasilkan seperti misalnya dari mencuri, merampok atau korupsi. Lantaran Allah tidak akan menerima sedekah dari yang haram atau bersumber dari cara yang haram. Sedekahlah dengan harta sendiri yang dihasilkan dengan cara halal. 

2. Memiliki Hutang

Bagi orang yang memiliki hutang tidak diwajibkan untuk bersedekah hal ini dikarenakan lebih baik membayar hutangnya terlebih dahulu baru setelah itu bersedekah. Alasan ini dikarenakan, hutang adalah kewajiban yang harus dituntaskan mengingat ada hak orang lain disana. 

3. Ada maksud agar dapat balasan yang lebih

Sedekah adalah salah satu bentuk ibadah, oleh karena itu hendaknya dalam menyalurkan sedekah di ikuti oleh rasa ikhlas untuk membantu sesama bukan ada niatan tersembunyi dan berharap suatu saat kita akan mendapatkan balasan yang lebih dari orang yang kita tolong.

Hal ini seperti sudah diterangkan dalam ayat berikut :

“Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak.” (QS al-Muddatstsir [74]:6)

Sedekah merupakan amal kebaikan yang wajib ditunaikan oleh siapa saja namun dengan cara yang benar. Karena sedekah yang dilakukan dengan cara yang benar bukan hanya akan menambah pahala namun juga mendapat ridho Allah SWT. Semoga bermanfaat!

Home

Laporan

Donasi

Blog

Chat