Perbedaan Infaq dan Sedekah Yang Perlu Anda Ketahui

Perbedaan Infaq dan Sedekah Yang Perlu Anda Ketahui

Terkadang kita akan bingung bila di suruh membedakan antara Infaq dan Sedekah karena nyatanya, keduanya sama-sama mengeluarkan sebagian harta untuk mencari ridho Allah SWT. 

Menurut pengertiannya, infaq berasal dari kata Arab anfaqa yang artinya mengeluarkan, membelanjakan atau membiayai sesuatu yang berhubungan dengan perintah-perintah Allah.   

Sedangkan sedekah berasal dari kata Arab shadaqoh yang memiliki arti sebuah pemberian yang bertujuan untuk mencari ridho Allah.

Jika melihat dari pengertian keduanya jelas berbeda. Untuk itu, kita akan mencoba menelaah lebih lanjut tentang perbedaan infaq dan sedekah seperti berikut ini :

Perbedaan Hukum

Bila dilihat dari hukum Islam, infak dan sedekah berhukum sunah yang artinya dilakukan berpahala, tidak dikerjakan juga tidak berdosa. Keduanya berbeda dengan Zakat, amalan baik lainnya yang diharuskan mengeluarkan sebagian harta dan bersifat wajib bagi umat islam.

Meski sama-sama sunah, terdapat perbedaan antara infak dan sedekah.

Bentuk dan Konsep 

Perbedaan infak dan sedekah terletak pada bentuk dan konsepnya. Infaq merupakan harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kepentingan umum.

Sedangkan sedekah merupakan harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kepentingan umum.

Dari sini bisa dilihat bahwa perbedaan Infaq dan Sedekah bisa dilihat dari bentuknya atau wujud pemberiannya.Infaq hanya terbatas pada amalan berupa harta. Sedangkan sedekah tidak terbatas pada amalan yang berupa harta saja, bisa lebih general. Contohnya barang, tenaga dan pikiran juga bisa menjadi wujud pemberian sedekah. 

Itulah penjelasan tentang Perbedaan Infaq dan Sedekah. Keduanya merupakan amalan baik yang jika dilakukan akan mendapatkan pahala dan disukai oleh Allah SWT. 

Jika Anda berencana untuk menyalurkan infaq, sedekah atau zakat. Anda bisa menyalurkannya di Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK) yang merupakan lembaga Penyelenggara layanan sosial dan layanan pendidikan untuk yatim dan dhuafa melalui pemberdayaan dana Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf (ZISWAF), serta dana lainnya yang halal dan legal, disalurkan kepada mereka yang berhak/mustahiq dalam bentuk bantuan sosial, bantuan pendidikan dan biaya pendidikan serta layanan kesehatan.

Home

Laporan

Donasi

Blog

Chat