Siapa Yang Berhak Menerima Sedekah Terlebih Dahulu ?

Siapa Yang Berhak Menerima Sedekah Terlebih Dahulu ?

Yang Berhak Menerima Sedekah – Sedekah sejati dapat diberikan kepada siapa saja, dalam bentuk apa pun, kapan pun dan di mana pun. Namun, Allah menganjurkan untuk memberikan sedekah kepada orang-orang terdekat.

Jika orang dekat telah tercukupi, maka sedekah diberikan kepada kelompok lain yang lebih luas, seperti masyarakat atau penyalur zakat.

Sesuai Hadits Riwayat Ahmad dan Muslim, Rasulullah bersabda, “Jika salah seorang di antaramu miskin, hendaknya dimulai dengan dirinya. Dan jika dalam itu ada kelebihan, barulah diberikan untuk keluarganya. Lalu apabila ada kelebihan lagi, maka untuk kerabatnya,” atau sabdanya, “Untuk yang ada hubungan kekeluargaan dengannya. Kemudian apabila masih ada kelebihan, barulah untuk ini dan itu.” 

Dalam hadits ini disebutkan bahwa yang berhak diberi sedekah adalah anak-anaknya, keluarganya dan kerabatnya. Tidak boleh bersedekah kepada orang lain, jika yang disedekahkan itu merupakan kebutuhan dan nafkah untuk keluarga dan dirinya.

Tetapi jika seseorang telah memenuhi kebutuhan keluarganya, maka Allah memerintahkan sedekah kepada kerabat dan tetangganya, kemudian kepada orang lain.

Hadits lain mengatakan: Akan menjadi dosa besar bagi seseorang untuk mengabaikan tanggungannya. Muslim dan Abu Dawud meriwayatkan Nabi SAW bersabda: “Cukuplah berdosa bagi seorang meninggalkan tanggung jawabnya”.

Diriwayatkan dalam Hadis Abu Daud, “Rasulullah besabda, “Bersedekahlah engkau!” Seorang laki-laki bertanya, “Aku punya satu dinar.” Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Pergunakanlah itu untuk dirimu sendiri!” Laki-laki itu berkata, “Aku punya satu dinar lagi.” Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Pergunakanlah untuk istrimu!” Laki-laki itu berkata, “Aku punya satu dinar lagi!” Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Pergunakanlah untuk anak-anakmu!” Kata laki-laki itu, “Aku masih punya satu dinar lagi.” Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Terserahlah kepadamu, engkau lebih tahu menggunakannya.

Itulah sedikit penjelasan tentang Yang Berhak Menerima Sedekah. Semoga bermanfaat

Leave a Reply

Home

Laporan

Donasi

Blog

Chat