Perbedaan Infaq dan Sedekah Yang Perlu Anda Ketahui

Perbedaan Infaq dan Sedekah Yang Perlu Anda Ketahui

Terkadang kita akan bingung bila di suruh membedakan antara Infaq dan Sedekah karena nyatanya, keduanya sama-sama mengeluarkan sebagian harta untuk mencari ridho Allah SWT. 

Menurut pengertiannya, infaq berasal dari kata Arab anfaqa yang artinya mengeluarkan, membelanjakan atau membiayai sesuatu yang berhubungan dengan perintah-perintah Allah.   

Sedangkan sedekah berasal dari kata Arab shadaqoh yang memiliki arti sebuah pemberian yang bertujuan untuk mencari ridho Allah.

Jika melihat dari pengertian keduanya jelas berbeda. Untuk itu, kita akan mencoba menelaah lebih lanjut tentang perbedaan infaq dan sedekah seperti berikut ini :

Perbedaan Hukum

Bila dilihat dari hukum Islam, infak dan sedekah berhukum sunah yang artinya dilakukan berpahala, tidak dikerjakan juga tidak berdosa. Keduanya berbeda dengan Zakat, amalan baik lainnya yang diharuskan mengeluarkan sebagian harta dan bersifat wajib bagi umat islam.

Meski sama-sama sunah, terdapat perbedaan antara infak dan sedekah.

Bentuk dan Konsep 

Perbedaan infak dan sedekah terletak pada bentuk dan konsepnya. Infaq merupakan harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kepentingan umum.

Sedangkan sedekah merupakan harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kepentingan umum.

Dari sini bisa dilihat bahwa perbedaan Infaq dan Sedekah bisa dilihat dari bentuknya atau wujud pemberiannya.Infaq hanya terbatas pada amalan berupa harta. Sedangkan sedekah tidak terbatas pada amalan yang berupa harta saja, bisa lebih general. Contohnya barang, tenaga dan pikiran juga bisa menjadi wujud pemberian sedekah. 

Itulah penjelasan tentang Perbedaan Infaq dan Sedekah. Keduanya merupakan amalan baik yang jika dilakukan akan mendapatkan pahala dan disukai oleh Allah SWT. 

Jika Anda berencana untuk menyalurkan infaq, sedekah atau zakat. Anda bisa menyalurkannya di Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK) yang merupakan lembaga Penyelenggara layanan sosial dan layanan pendidikan untuk yatim dan dhuafa melalui pemberdayaan dana Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf (ZISWAF), serta dana lainnya yang halal dan legal, disalurkan kepada mereka yang berhak/mustahiq dalam bentuk bantuan sosial, bantuan pendidikan dan biaya pendidikan serta layanan kesehatan.

Pengertian Infaq dan Hukumnya Dalam Islam

Pengertian Infaq dan Hukumnya Dalam Islam

Infaq merupakan salah satu ibadah yang dapat menyempurnakan amalan baik kita. Banyak yang menilai bahwa antara infaq, sedekah dan zakat adalah hal yang sama, namun faktanya, ketiganya berbeda. Berikut merupakan penjelasan lebih lanjut mengenai infaq, mulai dari pengertian infaq serta hukumnya : 

Pengertian Infaq 

Terdapat beberapa pengertian infaq menurut dari masing-masing sumbernya. 

infaq berasal dari kata anfaqa–yunfiqu yang artinya membelanjakan atau membiayai yang berhubungan dengan perintah-perintah Allah.    

Menurut Bahasa infaq adalah pemberian (sumbangan) harta dan sebagainya (selain zakat wajib) dengan tujuan untuk kebaikan. 

Sementara menurut istilah infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan dalam ajaran Islam.

Hukum Infaq

Infaq memiliki 2 jenis hukum dalam islam yaitu infaq wajib dan infaq sunnah. Penjelasannya adalah sebagai berikut :

Infaq Wajib

Sesuai dengan namanya, Infaq wajib tentunya adalah infaq yang bersifat wajib untuk dilakukan. Ciri orang yang wajib untuk menunaikan infaq wajib ini adalah Orang yang sudah menikah, wajib melaksanakan infaq terhadap istri, anak, maupun orang tua. Kriteria infaq wajib ini lebih diperuntukan untuk orang-orang terdekat kita berupa memberi mereka nafkah agar hidup mereka sejahtera.

Infaq Sunnah

Berbeda dengan infaq wajib, infaq sunnah adalah infaq yang bersifat sunnah yang artinya dilakukan berpahala, tidak dikerjakan juga tidak berdosa. Infaq Sunnah adalah pemberian sebagian harta yang ditujukan kepada orang lain selain keluarga terdekat kita. 

Nah, itulah pembahasan mengenai Pengertian infaq dan hukumnya dalam islam. Sejatinya, infaq merupakan amalan baik yang bisa kita lakukan dimanapun dan kapanpun. Selain bisa melengkapi amalan baik kita, melakukan infaq juga bisa bermanfaat untuk saling membantu sesama manusia. Semoga informasi ini bermanfaat! 

Berikut ini Merupakan Ciri Ciri Kaum Dhuafa

Berikut ini Merupakan Ciri Ciri Kaum Dhuafa

Ciri Ciri Kaum Dhuafa – Istilah dhuafa seringkali kita dengar sebagai umat islam. Dhuafa mempunyai makna tidak berdaya atau lemah. Menurut istilah dhuafa mempunyai makna sebagai orang orang yang kehidupannya mengalami kelemahan, kesengsaraan, ketidakberdayaan dan kemiskinan.

Maka keadaan yang demikian itu membutuhkan pertolongan dan uluran tangan dari orang lain untuk dapat terus bertahan hidup. Mereka lah yang dapat dilihat kelemahannya baik secara ekonomi,fisik maupun psikis nya.

Pengertian Kaum Dhuafa 

Kata dhuafa bermula dari dh’afa atau dhi’afan yang memiliki makna lemah. Lemah dalam hal ini berkenaan dengan keadaan ataupun aspek kesejahteraan atau ekonomi.

Seperti yang tertuang dalam ayat berikut : “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah (dhi’afan) , yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka.”(QS An-Nisaa’: 9)

Hadits Tentang Menyantuni Anak Yatim dan Fakir Miskin

Perbedaan Dhuafa dan Fakir Miskin

Terdapat beberapa golongan Dhuafa seperti Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin, Mualaf, Korban Bencana dan lain sebagainya.

Dari segi pengertian dan golongannya maka tak heran kaum dhuafa termasuk pada golongan orang yang menerima sumbangan atau donasi karena keadaannya yang membutuhkan uluran tangan untuk mengurangi beban hidupnya yang sulit. 

Lalu apa perbedaannya dengan Fakir dan Miskin? 

Menurut pengertiannya fakir adalah golongan orang yang tidak memiliki pekerjaan serta harta yang layak untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Sementara miskin adalah golongan orang yang memiliki pekerjaan dan harta namun tidak bisa sepenuhnya mencukupi kebutuhannya.

Ciri Ciri Kaum DHuafa

Bila dilihat dari tekanan hidup dan keadaan, maka ciri ciri kaum dhuafa dapat diklasifikasikan sebagai berikut : 

  1. Mereka yang lemah terlihat dari keadaan dan sikap namun bukan disebabkan karena malas belajar dan mencari uang.
  2. Mereka yang lemah dapat dilihat dari sudut pandang fisik atau karena mereka tidak dapat melakukan aktivitas seperti lengan dan kaki yang patah, cacat mental, dan lansia yang sedang sakit.
  3. Mereka yang lemah dari segi ekonomi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Misalnya orang miskin, janda miskin, pengangguran, pengemis dan lain-lain.
  4. Orang yang lemah dipandang dari sudut pandang psikologis yang dievaluasi, bukan karena dia takut atau tidak sengaja
Pengertian Kaum Dhuafa yang Perlu Diketahui

Pengertian Kaum Dhuafa yang Perlu Diketahui

Pengertian Kaum Dhuafa – Istilah dhuafa seringkali kita dengar sebagai umat islam. Dhuafa mempunyai makna tidak berdaya atau lemah. Menurut istilah dhuafa mempunyai makna sebagai orang orang yang kehidupannya mengalami kelemahan, kesengsaraan, ketidakberdayaan dan kemiskinan.

Maka keadaan yang demikian itu membutuhkan pertolongan dan uluran tangan dari orang lain untuk dapat terus bertahan hidup. Mereka lah yang dapat dilihat kelemahannya baik secara ekonomi,fisik maupun psikis nya.

Pengertian Kaum Dhuafa 

Kata dhuafa bermula dari dh’afa atau dhi’afan yang memiliki makna lemah. Lemah dalam hal ini berkenaan dengan keadaan ataupun aspek kesejahteraan atau ekonomi.

Seperti yang tertuang dalam ayat berikut : “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah (dhi’afan) , yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka.”(QS An-Nisaa’: 9)

Hadits Tentang Menyantuni Anak Yatim dan Fakir Miskin

Dapat disimpulkan bahwa dhuafa bisa juga berarti kaum ataupun golongan yang lemah akibat dari kesewenang wenangan pemerintah atau sistem pemerintahan yang zalim. Akibat kesewenang wenangan dan sistem yang lemah ini melahirkan golongan masyarakat yang menjadi miskin secara struktural seperti banyaknya gelandangan, pengemis, anak yatim dan lain lain.

Lalu Siapa Sajakah Kaum Dhuafa Tersebut ?

1. Orang-orang Miskin

Orang yang dikatakan miskin adalah mereka yang secara jelas kekurangan harta dan finansial untuk memenuhi kehidupan dan kebutuhan pokok. Golongan ini berhak untuk mendapatkan pertolongan berupa zakat atau sedekah. Orang miskin juga termasuk ke 8 golongan yang berhak mendapatkan zakat atau sedekah.

2. Anak Yatim

Anak Yatim adalah anak yang ditinggal mati oleh ayahnya saat belum dewasa. Mereka tergabung dalam kelompok karena masih membutuhkan kasih sayang, bimbingan, dan bantuan berupa materi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau sekolah – khususnya anak yatim piatu.

3. Penyandang Disabilitas atau Cacat Fisik

Penyandang disabilitas atau cacat fisik biasanya mengalami kendala dan keterbatasan dalam mencari nafkah, apalagi jika keluarga tidak didukung. Karenanya,golongan dengan fisik yang lemah termasuk dalam kelompok dhuafa yang membutuhkan pertolongan.

4. Orang Lanjut Usia

Orang lanjut usia, umumnya terkuras secara fisik dan mental. Dia tidak dapat bekerja lagi dan membutuhkan dukungan keuangan dan kebutuhan dasarnya. Mulainya, sedekah untuk para lansia juga sangat baik, apalagi jika sudah dianggap lansia.

5. Janda Miskin

Seorang janda adalah seorang wanita yang suaminya meninggal dan saat ini hidup sendiri tanpa pendamping. Dalam keadaan tertentu, janda miskin biasanya tidak memiliki sumber penghasilan. Wanita seperti ini termasuk orang miskin yang berhak mendapatkan zakat atau sedekah.

6. Tenaga kerja Kasar atau Buruh

Buruh atau pekerja kasar pada umumnya adalah mereka yang bekerja dengan kekuatan fisik dan dalam jangka waktu yang lama, namun dari segi penghasilan masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Orang yang bertingkah seperti ini bisa dikategorikan miskin dan butuh pertolongan jadi lebih intens.

7. Rakyat Kecil yang Teraniaya

Misalnya, rakyat-rakyat yang teraniaya ini seperti saudara-saudari kita di Palestina. Mereka adalah golongan yang tanah airnya dijajah dan tidak memiliki kemerdekaan serta membutuhkan bantuan agar bisa bebas. Karena itu, rakyat yang teraniaya bisa termasuk orang miskin.

Sedekah Yang Tidak Dibolehkan

Sedekah Yang Tidak Dibolehkan

Sedekah Yang Tidak Dibolehkan – Sedekah adalah tindakan yang terpuji yang bisa mendatangkan pahala sekaligus bisa menolong sesama manusia yang lebih membutuhkan. namun tahukah Anda bahwa ada sedekah yang tidak dibolehkan. Kira – kira apa yah?

Pada artikel sebelumnya kita sudah membahas tentang Siapa Yang Berhak Menerima Sedekah dan pada artikel kali ini kita akan membahas tentang sedekah yang tidak diperbolehkan. Berikut adalah ulasan yang kami rangkum.

1. Sedekah Barang Bukan Milik Sendiri

Salah satu sedekah yang tidak diperbolehkan adalah dengan memberikan barang atau harta yang bukan milik kita sendiri. Barang yang dihasilkan seperti misalnya dari mencuri, merampok atau korupsi. Lantaran Allah tidak akan menerima sedekah dari yang haram atau bersumber dari cara yang haram. Sedekahlah dengan harta sendiri yang dihasilkan dengan cara halal. 

2. Memiliki Hutang

Bagi orang yang memiliki hutang tidak diwajibkan untuk bersedekah hal ini dikarenakan lebih baik membayar hutangnya terlebih dahulu baru setelah itu bersedekah. Alasan ini dikarenakan, hutang adalah kewajiban yang harus dituntaskan mengingat ada hak orang lain disana. 

3. Ada maksud agar dapat balasan yang lebih

Sedekah adalah salah satu bentuk ibadah, oleh karena itu hendaknya dalam menyalurkan sedekah di ikuti oleh rasa ikhlas untuk membantu sesama bukan ada niatan tersembunyi dan berharap suatu saat kita akan mendapatkan balasan yang lebih dari orang yang kita tolong.

Hal ini seperti sudah diterangkan dalam ayat berikut :

“Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak.” (QS al-Muddatstsir [74]:6)

Sedekah merupakan amal kebaikan yang wajib ditunaikan oleh siapa saja namun dengan cara yang benar. Karena sedekah yang dilakukan dengan cara yang benar bukan hanya akan menambah pahala namun juga mendapat ridho Allah SWT. Semoga bermanfaat!

Siapa Yang Berhak Menerima Sedekah?

Siapa Yang Berhak Menerima Sedekah?

Sedekah Kepada Siapa? Pertanyaan ini mungkin muncul ketika Anda berniat untuk menyisihkan sebagian harta untuk berbagi sesama. Memang terkadang, kita harus tahu dahulu bagaimana kondisi serta situasi seseorang yang hendak kita beri sedekah agar tepat sasaran. Harus benar-benar cermat dan sesuai dengan keadaan dimana seseorang yang akan kita beri sedekah dalam keadaan sulit dan perlu mendapat bantuan.

Nah, biar tak salah sasaran. Berikut adalah golongan orang-orang yang berhak menerima sedekah :

1. Keluarga

Keluarga atau sanak saudara adalah orang terdekat kita. Sehingga membantu saudara yang sedang kesulitan adalah hal yang utama sebelum sedekah kepada orang lain. Bantulan saudara Anda yang sedang kesulitan terlebih dahulu dengan memberikannya sedekah berupa kebutuhan yang cukup genting. Anda bisa memberikan sedekah berupa sembako ataupun beberapa lembar uang yang bisa membantu ataupun menyokong kebutuhan makanannya.

2. Tetangga Dekat

Selain keluarga, sedekah juga bisa dilakukan pada tetangga dekat atau sekitar rumah. Mengingat, tetangga merupakan salah satu orang yang dekat dengan kita. Sedekah tidak harus menggunakan uang, dengan berbagi makanan dan sembako juga bisa. Hanya saja, sebelumnya pastikan tetangga mana yang benar-benar sedang membutuhkan sedekah dari Anda.

3. Anak Yatim Piatu

Anak yatim piatu merupakan anak yang belum mencapai usia baligh dan tidak mempunyai salah satu orangtua ataupun keduanya. Itulah, kenapa kita disarankan untuk memberikan sedekah kepada anak yatim piatu karena tidak ada yang menopang hidupnya kecuali kita. Anda bisa memberi sedekah kepada anak yatim di lingkungan sekitar Anda atau kalau tidak ada, Anda bisa menyalurkannya ke panti asuhan atau yayasan yang bisa menyalurkannya seperti Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK).

4. Dhuafa

Kaum dhuafa adalah golongan  orang -orang lemah dalam artian tidak berdaya karena keadaannya bukan karena sifat malas. Yang termasuk golongan ini seperti fakir miskin, seorang janda, mualaf, korban bencana dan lain sebagainya.

Memberikan sedekah hendaknya diiringi dengan rasa tulus dan ikhlas untuk berbagi. Semoga artikel ini bermanfaat dan Anda tidak lagi bingung untuk memberikan Sedekah Kepada Siapa. 

Berbagi Dengan Anak Yatim dan Dhuafa

Berbagi Dengan Anak Yatim dan Dhuafa

Berbagi bukan hanya akan mendatangkan pahala bagi yang mengerjakannya namun juga akan menimbulkan aksi sosial yang sangat bermanfaat bagi sesama manusia. Dalam hal ini, kita akan membahas mengenai berbagi dengan Anak yatim dan dhuafa serta mengapa kita harus berbagi dengan keduanya?

Anak yatim adalah anak yang sudah tidak memiliki orangtua atau salah satu orangtua sehingga tidak ada yang menjamin akan kebutuhannya di masa depan. Sementara Dhuafa adalah golongan orang -orang lemah dalam artian tidak berdaya karena keadaannya bukan karena sifat malas. Contohnya seperti Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin, Mualaf, Korban Bencana dan lain sebagainya.

Terdapat manfaat dan keistimewaan bagi kita yang hendak berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa antara lain Di doa kan Malaikat, Hartanya akan diganti oleh Allah SWT, Ditempatkan di dekat Rasulullah SAW, Dinaungi Allah SWT dan Tidak termasuk golongan yang ingkar atas hari pembalasan serta masih banyak lagi yang lainnya.

Baca Juga : Cara Menyantuni Kaum Dhuafa 

Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK) adalah salah satu lembaga yang bisa menyalurkan dana bantuan Anda kepada yang membutuhkan melalui pemberdayaan dana Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf (ZISWAF), serta dana lainnya yang halal dan legal. Dimana semua dana yang masuk akan disalurkan dalam bentuk bantuan sosial, bantuan pendidikan dan biaya pendidikan serta layanan kesehatan.

Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat telah terdaftar di Dinas Sosial Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, serta legalitas dari BAZNAS Kota Bekasi, sebagai Unit Pengelola Zakat. Sehingga dana yang Anda salurkan akan aman dan disalurkan kepada orang yang membutuhkan. 

Jika Anda ingin menyalurkan donasi, Anda bisa mengirimkan donasi Anda melalui rekening berikut ini :

REKENING DONASI

BRI : 3313-01-000795-50-4

Mandiri : 167-00-0245958-3

BCA : 0663308049

Muamalat : 4580003446

A/n Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat

Manfaat Berbagi Bagi Kehidupan

Manfaat Berbagi Bagi Kehidupan

Manfaat Berbagi – Di saat sedang dalam kondisi serba sulit seperti saat ini pasti banyak yang mengeluhkan betapa sulitnya untuk berbagi. Tapi, tahukah Anda jika berbagi tidak harus selalu menggunakan selembar atau dua lembar uang? Berbagi bisa melalui banyak hal contohnya seperti berbagi masakan, barang yang layak pakai, tenaga maupun pikiran. Kita bisa berbagi banyak hal kebaikan kepada sesama. 

Selain bisa mendatangkan pahala kebaikan, berbagi juga bisa mendatangkan manfaat – manfaat seperti di bawah ini :

1. Mempererat Hubungan Baik

Dengan saling berbagi di kala sulit akan memperkuat jalinan silaturahmi antar tetangga atau saudara yang Anda berikan sedekah. Manfaat ini akan sangat berguna. Dengan berbagi dan berbuat baik pada tetangga dekat khususnya akan mempererat hubungan baik. Sehingga, kita pun akan mendapat kebaikan. 

2. Meningkatkan rasa syukur

Manfaat berbagi bisa membuat Anda merasa semakin bersyukur atas apa yang ada dalam kehidupan. Dengan berbagi, Anda bisa melihat betapa seseorang lebih membutuhkan dari Anda. Dengan melihat hal itu, akan meningkatkan rasa syukur kita atas apa yang telah tuhan berikan pada hidup kita. 

Baca Juga : Keajaiban Sedekah di Saat Sulit

3. Membawa Kebahagiaan

Percaya atau tidak, Orang yang gemar berbagi umumnya adalah orang bahagia. Mereka biasanya sering berkumpul dengan banyak orang berbagi baik harta, waktu, dan pengalaman dengan perasaan gembira. Saat sibuk membantu dan berbagi sesama, akan timbul perasaan bahagia apalagi saat melihat orang yang ditolongnya bisa tersenyum kembali. 

4. Membuat Semakin Percaya Diri

Orang yang gemar berbagi akan naik kepercayaan dirinya. Bagaimana bisa? Dengan rajin berbagi biasanya akan secara otomatis banyak teman, dan hal ini menimbulkan rasa percaya diri serta merasa dipercaya oleh semua orang di lingkungannya.

Cara Menyantuni Kaum Dhuafa 

Cara Menyantuni Kaum Dhuafa 

Menyantuni Kaum Dhuafa – Kaum dhuafa termasuk ke dalam golongan lemah dalam artian tidak berdaya karena keadaannya. Orang – orang dalam golongan inilah yang semestinya mendapat perhatian dari kita. Orang yang termasuk ke dalam golongan dhuafa adalah  Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin, Mualaf, Korban Bencana dan lainnya.

Orang – orang yang masuk ke dalam golongan kaum dhuafa adalah orang dengan kondisi tidak berdaya bukan karena kemalasan mereka sendiri melainkan karena takdir dari Allah SWT atau kondisi di luar kendali dirinya.

Dari kondisinya tentu sudah seharusnya kita untuk saling membantu sebagai sesama manusia dengan cara menyantuni kaum dhuafa. Menyantuni mereka bukan hanya akan meringankan beban, namun dengan menyantuni kaum dhuafa juga dipercaya bisa mendapat pahala dan niscaya akan terselamatkan dari api neraka. 

Terdapat banyak cara untuk dapat menyantuni kaum dhuafa yang bisa Anda coba, salah satunya dengan memberikan donasi melalui yayasan yang sudah terpercaya seperti Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK).

Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK) adalah lembaga Penyelenggara layanan sosial dan layanan pendidikan untuk yatim dan dhuafa melalui pemberdayaan dana Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf (ZISWAF), serta dana lainnya yang halal dan legal, dimana semua dana yang masuk akan disalurkan kepada mereka yang berhak dalam bentuk bantuan sosial, bantuan pendidikan dan biaya pendidikan serta layanan kesehatan.

Jadi, Anda tidak perlu ragu lagi karena Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat telah disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-4984. AH. 01.04 Thn. 2009, telah terdaftar di Dinas Sosial Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, serta legalitas dari BAZNAS Kota Bekasi, sebagai Unit Pengelola Zakat.

Jika Anda ingin menyalurkan donasi, Anda bisa mengirimkan donasi Anda melalui rekening berikut ini :

REKENING DONASI

BRI : 3313-01-000795-50-4

Mandiri : 167-00-0245958-3

BCA : 0663308049

Muamalat : 4580003446

A/n Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat

Perbedaan Dhuafa dan Fakir miskin

Perbedaan Dhuafa dan Fakir miskin

Perbedaan Dhuafa dan Fakir miskin – Kaum dhuafa adalah orang-orang yang ‘lemah’ dalam artian tidak berdaya karena keadaannya. Golongan orang yang hidupnya berada dalam keadaan seperti miskin, tertindas, tidak berdaya serta mengalami penderitaan. Bukan lemah yang berarti malas namun keadaan serta kondisinya benar-benar tidak berdaya.

Terdapat beberapa golongan Dhuafa seperti Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin, Mualaf, Korban Bencana dan lain sebagainya.

Dari segi pengertian dan golongannya maka tak heran kaum dhuafa termasuk pada golongan orang yang menerima sumbangan atau donasi karena keadaannya yang membutuhkan uluran tangan untuk mengurangi beban hidupnya yang sulit. 

Lantas apa perbedaannya dengan Fakir dan Miskin? 

Menurut pengertiannya fakir adalah golongan orang yang tidak memiliki pekerjaan serta harta yang layak untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Sementara miskin adalah golongan orang yang memiliki pekerjaan dan harta namun tidak bisa sepenuhnya mencukupi kebutuhannya. 

Nah, dari sini kita sudah bisa melihat perbedaan antara ketiganya. 

Baca Juga : Donasi Online Terpercaya

Baik kaum dhuafa ataupun golongan fakir miskin, ketiganya masuk ke dalam golongan orang yang perlu mendapat bantuan atau pertolongan. Menyantuni ketiga golongan tersebut akan mendapatkan keistimewaan yang besar seperti dibawah ini :

  1. Allah SWT akan menyelamatkan mereka yang menyantuni kaum dhuafa dari berbagai kesusahan di hari kiamat
  2. Mendapat  kegembiraan disaat mengalami kesulitan. 
  3. Menyantuni kaum yang kurang mampu, terutama anak yatim dapat melembutkan hati seorang muslim. Kasih sayang yang diberikan untuk anak yatim dapat menghilang kan sifat buruk yang ada dalam diri manusia seperti kikir, dusta, iri dingki dan lainnya.
  4. Mendapatkan tempat di samping Rasulullah SAW dalam surga. 
  5. Mensucikan diri dari keserakahan.

Home

Laporan

Donasi

Blog

Chat