Penyaluran Al-Qur’ an, Juz’ Amma, dan Iqro

Penyaluran Al-Qur’ an, Juz’ Amma, dan Iqro

Al-Qur’an adalah panduan hidup bagi umat Islam. Namun, tidak semua orang punya kemudahan untuk memilikinya atau mempelajarinya. Program ini hadir untuk membantu lebih banyak orang mendapatkan Al-Qur’an, Juz ‘Amma, dan Iqro, agar mereka bisa lebih mudah belajar tentang Islam.

Tujuan utama program ini adalah memastikan setiap orang, terutama di daerah yang sulit dijangkau, bisa mendapatkan Al-Qur’an, Juz ‘Amma, dan Iqro. Dengan begitu, mereka bisa belajar dan memahami agama Islam dengan lebih baik.

Buku-buku yang terkumpul kemudian kami bagikan ke dua tempat utama, yaitu Taman Pengajian Anak Asyifa dan Masjid Talim At Taqwal. Tempat-tempat ini dipilih karena di sana banyak orang yang membutuhkan buku-buku ini untuk belajar.

Melalui program ini, kami berharap dengan adanya Al-Qur’an, Juz ‘Amma, dan Iqro, masyarakat di kedua lokasi bisa lebih mudah belajar tentang Islam, membaca dan memahami Al-Qur’an akan membantu memperkuat iman dan kehidupan sehari-hari mereka.

Kami berharap, dengan program ini, semakin banyak orang yang bisa merasakan manfaat dari belajar dan mengamalkan ajaran Islam. Partisipasi dari semua orang sangat penting, baik sebagai donatur, relawan, atau sekadar menyebarkan kebaikan ini. Mari kita bersama-sama menebarkan ilmu dan kebaikan ke seluruh pelosok negeri.

Laporan Kegiatan Trekking Curug Cibinbing

Laporan Kegiatan Trekking Curug Cibinbing

Pada tanggal 28 Juli 2024, Kami Yayasan Komitmen Bersama untuk Wisata Trekking ke sentul, atau lebih tepatnya menuju Curug Cibinbing. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan kebugaran fisik, serta menumbuhkan rasa cinta terhadap alam.

Kegiatan dimulai pada pagi hari dengan titik kumpul di depan kantor Yayasan Komitmen Bersama. Peserta terdiri dari anggota Yayasan Komitmen Bersama dan beberapa relawan yang dengan antusias mengikuti acara ini. Setelah briefing singkat mengenai rute dan aturan keselamatan, serta doa untuk keselamatan dalam perjalanan, peserta memulai perjalanan menuju Curug Cibinbing.

Sampainya di sana kami dibimbing oleh para instruktur menuju destinasi tujuan kami Curug Cibinbing. Kami berjalan, langkah demi langkah melewati sungai dan jalan yang curan, berfoto, bercanda dan tertawa bersama, sempat lelah lalu kami beristirahat sebentar sebelum melanjutkan perjalanan.

Akhirnya kami sampai tujuan dan beristirahat lagi, setelah itu beberapa dari kami sepakat untuk mendaki menuju curug yang lebih tinggi. Jalannya cukup panjang, tapi untungnya kami berhasil ke curug tertinggi sampai selamat, kemudian kami berenang dan foto-foto bersama.

Selesai berenang, kami turun untuk istirahat dan makan-makan. Sesudah makan dan minum, kami melakukan foto terakhir sebagai kenangan, sehabis itu beranjak pulang menuju Yayasan. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antar anggota dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian alam.

Itu saja yang bisa disampaikan, kami harap informasi ini bisa berguna bagi para pembaca. Sekian terima kasih.

Menggali Potensi: Manfaat dan Cara Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi Remaja dan Mahasiswa

Menggali Potensi: Manfaat dan Cara Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi Remaja dan Mahasiswa

Apa Itu PKL?

Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah program di mana siswa atau mahasiswa bekerja di perusahaan atau organisasi untuk mendapatkan pengalaman kerja nyata. PKL ini penting karena membantu mereka mempersiapkan diri untuk dunia kerja setelah lulus.

Manfaat PKL

PKL menawarkan banyak keuntungan, baik bagi peserta, sekolah, maupun perusahaan. Berikut beberapa manfaat utamanya:

1. Pengalaman Kerja Nyata : Peserta PKL bisa merasakan langsung bagaimana rasanya bekerja di dunia nyata. Ini membantu mereka memahami apa yang sebenarnya terjadi di tempat kerja.

2. Pengembangan Keterampilan : PKL membantu peserta belajar keterampilan praktis seperti berkomunikasi, bekerja dalam tim, mengatur waktu, dan memecahkan masalah.

3. Meningkatkan Peluang Kerja : Pengalaman PKL bisa menjadi nilai tambah saat mencari pekerjaan. Banyak perusahaan lebih suka mempekerjakan orang yang sudah punya pengalaman kerja.

4. Membangun Jaringan : PKL memberi kesempatan untuk bertemu dan berhubungan dengan orang-orang di bidang pekerjaan yang diminati. Jaringan ini bisa sangat berguna di masa depan.

5. Memahami Dunia Kerja : Dengan PKL, peserta jadi lebih paham apa yang diharapkan dari mereka di tempat kerja nanti.

Bagaimana PKL Dilaksanakan?

Untuk melaksanakan PKL, dibutuhkan kerjasama antara sekolah, perusahaan, dan peserta. Berikut langkah-langkahnya:

1. Perencanaan : Sekolah mencari perusahaan yang bersedia menerima peserta PKL dan membuat perjanjian kerjasama. Mereka juga menentukan kapan PKL akan dimulai dan berapa lama berlangsung.

2. Seleksi Peserta : Peserta PKL dipilih berdasarkan kriteria tertentu, seperti prestasi akademik dan minat mereka terhadap bidang pekerjaan yang dituju.

3. Pelaksanaan : Peserta mulai bekerja di perusahaan yang telah ditentukan. Selama PKL, mereka dibimbing oleh mentor atau supervisor di perusahaan tersebut.

4. Evaluasi : Setelah PKL selesai, peserta dan perusahaan memberikan masukan tentang pengalaman mereka. Evaluasi ini membantu memperbaiki program PKL di masa depan.

Kesimpulan

Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah program yang sangat bermanfaat untuk mempersiapkan remaja dan mahasiswa memasuki dunia kerja. Melalui PKL, mereka mendapatkan pengalaman kerja nyata, belajar keterampilan praktis, meningkatkan peluang kerja, membangun jaringan, dan memahami apa yang diharapkan di tempat kerja. Dengan kerjasama yang baik antara sekolah, perusahaan, dan peserta, program PKL dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal.

Laporan Kegiatan Qurban Idhul Adha 1445 H

Laporan Kegiatan Qurban Idhul Adha 1445 H

Pada Hari Raya Idul Adha 1445 H tanggal 17 Juni 2024, Yayasan Komitmen Bersama melaksanakan kegiatan Qurban. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan berbagi kebahagiaan dengan sesama. Qurban ini adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan-Nya. Selain itu, kegiatan ini membantu mereka yang membutuhkan.

Proses Pemotongan Hewan Qurban

Kegiatannya dimulai dengan penyembelihan kambing dan sapi. Penyempurnaan dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan protokol kesehatan. Tim penyempurnaan yang berpengalaman memastikan proses ini berjalan cepat dan bersih. Semua kegiatan dilakukan di area yang sudah dipersiapkan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan.

Penyaluran Daging Qurban

Setelah penyembelihan, daging Qurban dipotong-potong dan dikemas untuk didistribusikan. Penyaluran daging dilakukan dengan hati-hati agar sampai kepada yang berhak menerimanya. Daging Qurban didistribusikan kepada beberapa kelompok penerima manfaat sebagai berikut :

  • Fakir Miskin : 125 Paket
  • Yatim Piatu : 257 Paket
  • Kaun Dhuafa : 210 Paket
  • Relawan : 52 Paket
  • warga Sekitar Yayasan : 57 Paket

Yayasan Komitmen Bersama berhasil membagikan ratusan paket daging Qurban kepada masyarakat. Semoga ini dapat membantu memenuhi kebutuhan gizi dan membawa kebahagiaan di hari raya.

Kemasan dan Pelaksanaan Kegiatan
Untuk kemasan daging qurban, digunakan dua jenis kemasan yaitu besek bambu dengan alas daun pisang dan box container thin wall dengan alas daun pisang.

Kegiatan penyembelihan dan penyaluran daging qurban berjalan lancar di setiap wilayah pelaksanaan yang meliputi:

  • Desa Cikahuripan, Bogor
  • Desa Cikiray, Sukabumi
  • Desa Monta, Nusa Tenggara Barat
  • Desa Galumpit, Garut
  • Desa Moga, Pemalang
  • Gaza, Palestina

Penutup

Kegiatan Qurban oleh Yayasan Komitmen Bersama tahun ini berjalan lancar berkat kerjasama panitia, donatur, dan relawan. Semoga kegiatan ini terus dilakukan setiap tahun dan memberikan manfaat yang lebih besar.

Demikian laporan kegiatan Qurban Yayasan Komitmen Bersama. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan berkah-Nya kepada kita semua.

Asal Usul atau Sejarah Qurban

Asal Usul atau Sejarah Qurban

Di saat hari Qurban, kita semua pasti melihat sapi dan kambing disembelih. Tapi, apakah salah satu dari kalian ada yang tahu bagaimana asal usul atau sejarah Qurban? Maka dari itu, kita akan membahasnya.

Sejarah Qurban

Asal usul ibadah Kurban dalam agama Islam secara umum dimulai sejak zaman Nabi Adam. Namun secara syar’i atau secara khusus biasanya ibadah Kurban dikaitkan dengan peristiwa yang dialami oleh Nabi Ibrahim dan anaknya, Nabi Ismail.

Peristiwa penyembelihan yang dilakukan Nabi Ibrahim terhadap anaknya dimulai dari mimpi Nabi Ibrahim AS.

Dalam mimipi tersebut Nabi ibrahim mendapat perintah dari Allah SWT untuk menyembelih anaknya.

Kemudian Nabi Ibrahim AS membawa Ismail ke suatu tempat yang sunyi di Minda. Sebelum penyembelihan dilaksanakan, Ismail mengajukan tiga syarat yakni :

1. Sebelum meneyembelih, hendaknya Nabi Ibrahim menajamkan pisaunya agar Ismail cepat mati dan tidak timbul rasa kasihan maupun penyesalan dari ayahnya.

2. Ketika disembelih, muka Ismail harus ditutupi agar tidak timbul rasa ragu dalam hati ayahnya karena rasa kasihan melihat wajah anaknya.

3. Bila penyembelihan telah selesai, agar pakaian Ismail dibawa ke hadapan ibunya, sebagai bukti bahwa Qurban telah dilaksanakan.

Dikisahkan bahwa Ibrahim, Siti Hajar dan Ismail berkumpul kembali setelah beberapa waktu hingga kegembiraan Ibrahim terganggu oleh mimpinya yang menakutkan.

Dalam mimpinya Nabi Ibrahim mendapat wahyu bahwa ia harus mengurbankan Nabi Ismail kepada Allah.

Mimpi ini begitu mengusiknya, betapa tidak, sudah lama Nabi Ibrahim menantikan memiliki anak, begitu dikaruniai anak—Nabi Ibrahim harus berpisah dengan Ismail selama 12 tahun, dan begitu Ismail berumur 13 tahun ada perintah untuk mengkurbankan anak satu-satunya itu.

Setelah Nabi Muhammad Saw diangkat menjadi Rasulullah, bersamaan dengan perintah melaksanakan Shalat “Idul Adalha pada tahun pertama sesampai beliau di Madinah, maka perintah melaksanakan ibadah qurban itu dilakukan pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik.

Demikian pembahasan dari kami, mohon maaf kalau ada salah kata atau perkataan yang tidak mengenakan, semoga pembahasan ini bermanfaat bagi para pembaca. Kami mohon untuk undur diri, sekian dari kami.

Assalamu’alaikum wr. wb

Penyaluran Kasur Untuk Pondok Pesantren Nurul Ma’ Ani Al-Aslami

Penyaluran Kasur Untuk Pondok Pesantren Nurul Ma’ Ani Al-Aslami

Alhamdulillah, kami dari Yayasan Komitmen Bersama dapat menyalurkan kasur ke Pondok Pesantren Nurul Ma’ Ani Al-Aslami. Tidak ada halangan yang terjadi sepanjang perjalanan, dan kami mengantarkannya sampai ke pondok. Para santri senang mendapatkan kasur baru mereka, meskipun terlihat tidak seberapa tapi bagi mereka ini sangat bermanfaat.

Pondok pesantren memiliki peran penting dalam pembentukan karakter dan pendidikan agama di Indonesia. Namun, masih banyak pondok pesantren yang menghadapi tantangan dalam menyediakan fasilitas yang memadai bagi para santri, termasuk kebutuhan dasar seperti tempat tidur yang nyaman.

Salah satu inisiatif yang diambil untuk membantu meningkatkan kualitas kehidupan santri adalah melalui penyaluran kasur. Kasur yang berkualitas tidak hanya meningkatkan kenyamanan tidur santri tetapi juga berdampak positif pada kesehatan dan konsentrasi belajar mereka.

Program penyaluran kasur untuk pondok pesantren merupakan salah satu bentuk nyata dari kepedulian dan perhatian terhadap kesejahteraan santri. Melalui program ini, diharapkan kualitas tidur santri dapat meningkat, sehingga berdampak positif pada kesehatan, produktivitas, dan pembentukan karakter mereka. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, diharapkan program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan santri di pondok pesantren.

Dengan adanya program penyaluran kasur untuk pondok pesantren, diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas kehidupan santri dan mendukung proses pendidikan di pondok pesantren. Hal ini tidak hanya berdampak positif pada perkembangan individu santri tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan melalui kontribusi mereka di berbagai bidang setelah lulus dari pondok pesantren.

Terima kasih, bagi yang sudah membaca sampai akhir. Semoga program kegiatan ini tersampaikan dan bermanfaat bagi kita semua. Kami mohon undur diri, Assalamu’alaikum wr. wb.

Apa Itu Qurban?

Apa Itu Qurban?

Kita pasti sering menjumpai sapi dan kambing akan disembelih, dan daging mereka akan dibagikan kepada orang-orang, bukan? Kegiatan tersebut biasa kita kenal sebagai, Qurban. Akan tetapi, pernahkah kalian berpikir dan bertanya-tanya, apa itu Qurban? Maka dari itu, kita akan membahasnya.

Pengertian Qurban

Apa Itu Qurban

Qurban yang berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan. Sementara itu, ibadah kurban adalah salah satu ibadah pemeluk agama Islam, dengan melakukan penyembelihan hewan ternak untuk dipersembahkan kepada Allah.

Dengan mengorbankan hewan yang berharga bagi dirinya, seorang Muslim menguji kesetiaan dan ketulusan imannya. Hal ini juga mengajarkan kita untuk bersikap lebih peduli terhadap sesama, karena dengan membagikan daging qurban kepada yang membutuhkan, kita menerapkan nilai solidaritas dan kepedulian sosial.

Selain itu, Qurban juga mengajarkan pengendalian diri dan pengorbanan pribadi. Dalam memilih hewan untuk qurban, seseorang harus memilih yang terbaik dari yang dimilikinya, sehingga mengajarkan pentingnya memberikan yang terbaik dalam segala hal, termasuk dalam beribadah kepada Allah.

baca juga: cara menyembelih hewan qurban yang baik dan benar

Demikian pembahasan dari kami tentang apa itu qurban, mohon maaf kalau ada salah kata atau perkataan yang tidak mengenakan, semoga pembahasan ini bermanfaat bagi para pembaca. Kami mohon untuk undur diri, sekian dari kami. Assalamu’alaikum wr. wb

Hukum Berqurban Menurut Islam

Hukum Berqurban Menurut Islam

Hukum Berqurban Menurut Islam – Dalam Islam, hukum berqurban adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi orang yang mampu melaksanakannya. Berqurban dilakukan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT sebagai penghormatan dan ketaatan kepada-Nya, serta sebagai bentuk solidaritas sosial dengan berbagi daging qurban kepada orang-orang yang membutuhkan.

Hukum berqurban menurut Islam

Berqurban memiliki dasar hukum dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Di antara dalil-dalilnya adalah:

  1. Al-Qur’an Surah Al-Hajj (22:37):

    “Dan (demikian pula) untuk tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan-Nya kepada mereka. Maka, Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa. Karena itu, berserahlah kepada-Nya. Dan berilah khabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),”

  2. Sunnah Rasulullah SAW yang menunjukkan praktik berqurban dan memberikan pengarahan terkait pelaksanaannya.

baca juga: hukum sedekah online bagi yang ingin berbagi

Qurban dilakukan pada hari raya Idul Adha, yaitu pada tanggal 10, 11, dan bulan Dzulhijjah. Hewan yang dapat diqurbankan adalah unta, sapi, atau kambing yang memenuhi syarat tertentu terkait usia dan kesehatan. Daging hewan qurban dibagi menjadi tiga bagian: satu bagian untuk keluarga yang membutuhkan, satu bagian untuk kerabat dan tetangga, dan satu bagian untuk diri sendiri.

Bagi yang mampu, berqurban merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, bagi yang tidak mampu Hukum Berqurban Menurut Islam tidak diwajibkan untuk berqurban.

Cara Menyembelih Hewan Qurban yang Baik dan Benar

Cara Menyembelih Hewan Qurban yang Baik dan Benar

Cara Menyembelih Hewan Qurban – Ibadah kurban amat dianjurkan pelaksanaannya, dan hukumnya sunah muakkadah. Perintah untuk berkurban juga tertuang dalam firman Allah SWT di surah Alkautsar ayat kedua:

“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah,” (QS. Al-Kautsar [108]: 2).

Keutamaan yang dilakukan korban setahun sekali, saat Idul Adha dan  tiga hari taysriq, juga tergambar dalam hadits yang memuat sabda Nabi Muhammad SAW.

“Barangsiapa yang memiliki kelapangan [harta], sedangkan dia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat tempat salat kami,” (H.R. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim).

Penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan sejak selepas salat Idul Adha (tanggal 10 Zulhijah), dan bisa pula pada tiga hari tasyrik (11-13 Zulhijah).

Bagi para shohibul qurban, dianjurkan untuk memahami aturan tentang cara menyembelih hewan qurban yang baik dan benar. Dengan memahami penyembelihan kurban maka dapat dikatakan bahwa ibadah Idul Adha adalah sah, sehingga seseorang dapat mengambil hikmah dari hewan kurban tersebut.

Cara Menyembelih Hewan Qurban

Tata cara kurban lengkap setelah Idul Adha sesuai dengan prinsip syariah Islam, mulai dari penyembelihan kurban hingga penyebaran daging kurban.

1. Membaca ‘Bismillah’

“Dan janganlah kalian mekalian daging binatang-binatang yang tidak disebut Nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. Al An’am ayat 121)

2. Membaca Sholawat Nabi Muhammad SAW

“Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa ala ali sayyidina muhammad.”

Menghadap ke arah kiblat (bagi hewan yang disembelih dan orang yang menyembelih)

3. Robohkan Hewan Kurban

Robohkan hewan kurban secara perlahan ke kiri dengan kepala mengarah ke kiblat. Pada saat menjatuhkan hewan yang akan disembelih harus dengan cara yang lembut, tidak kasar, tidak dibanting, tidak diinjak-injak, tidak ditarik ekor atau kepalanya.

4. Injakkan Kaki di Samping Hewan Kurban

Kemudian, orang yang menyembelih qurban (dzabih) dianjurkan agar menginjakkan kaki di bagian samping hewan. Para ulama menganjurkan agar membiarkan kaki kanan hewan bergerak.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua domba yang berwarna putih yang ada hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangannya, menyebut nama Allah dan bertakbir, dan meletakkan kakinya di bagian samping kambing.” (HR. al-Bukhari, 5558 dan Muslim, 1966 )

Cara Menyembelih Hewan Qurban

5. Membaca Takbir sebanyak 3 kali bersama-sama

“Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar, walillaahil hamd.”

Setelah membaca ‘Bismillah Allahu Akbar’, penyembelih hewan qurban dibolehkan membaca salah satu di antara bacaan berikut ini:

  1. “Hadza minka wa laka.” (HR. Abu Dawud 2795)
  2. “Hadza minka wa laka ‘anni atau ‘an fulan (sebutkan nama orang yang berqurban/shohibul qurban)”. Bacaan ini berlaku jika orang yang menyembelih bukan shohibul qurban.
  3. Berdoa agar Allah menerima qurban dengan doa, “Allahumma taqabbal minni atau min fulan (sebutkan nama shohibul qurban).”
  4. Doa menyembelih hewan qurban sesuai sunnah: “Allahumma haadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minnii ya kariim.” (Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini, aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya, Wahai Tuhan Maha Pemurah, terimalah taqarrubku)

Doa menyembelih hewan qurban anjuran Ibnu Ummar:

“Wajjahtu wajhi lillazi fatharos samawati wal ardha hanifaw wama ana minal musyrikin, inna sholati wa nusuki wa mahyaya wa mamati lillahi rabbil ‘alamin, la syarikalahu wa bizalika umirtu wa ana minal muslimin. Bismillahirrahmanirrahim, allahumma sholli ‘ala sayyidina muhammad wa ‘ala ali sayyidina muhammad, allahu akbar, allahu akbar, allahu akbar, wa lillahil hamd, allahumma hazihi minka wa ilaika fataqobbal minni/min fulan (sebut nama shohibul qurban), kama taqobbalta min ibrahim kholilika.”

Catatan:

Tidak ada do’a khusus yang panjang bagi shohibul qurban ketika hendak menyembelih hewan qurbannya sendiri.

6. Tidak memperlihatkan alat potong pada hewan kurban.

7. Menggunakan pisau yang tajam agar tidak menyakiti hewan kurban.

8. Syarat sah penyembelihan hewan qurban harus memutus tiga saluran di leher bagian depan (posisinya di sisi bawah jakun), meliputi:

  • satu saluran pernapasan atau hulqum.
  • satu saluran makanan atau mari’.
  • dua pembuluh darah atau wadajaain (dua otot yang ada di samping kanan dan kiri).

9. Setelah disembelih, hewan qurban tidak boleh diproses lebih lanjut, tidak boleh diikuti, serta tidak boleh dipotong ekornya, kakinya dan kepalanya, kecuali diyakini telah mati dengan sempurna

 

Waktu yang Tepat untuk Berkurban

Waktu yang Tepat untuk Berkurban

Waktu yang Tepat untuk Berkurban – Kata Qurban seperti yang kita pahami berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti pendekatan jiwa yaitu menyembelih hewan ternak seperti kambing, sapi, unta sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah. 

Makna ini dikenal dalam istilah Islam sebagai titipan. Dan kurban dalam bahasa itu memiliki dua arti, yang satu disembelih di waktu dhuha dan yang lain disembelih pada hari Idul Adha. Adapun arti istilahnya adalah menyembelih hewan ternak pada hari nahr dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT dalam keadaan tertentu (Sirat Minhaj).

Qurban merupakan bagian dari hukum Islam yang telah ada sejak manusia ada. Ketika anak-anak Nabi Adam diserukan oleh Allah SWT untuk berkurban.  Allah SWT menerima setiap kebaikan dari makhluk Nya yang diiringi dengan ketakwaan serta menolak segala macam keburukan.

Kapan Waktu yang Tepat untuk Berkurban ?

Waktu yang paling pas bagi para korban adalah hari nahr, yaitu Idul Adha pada hari kesepuluh Dzulhijjah setelah shalat Idul Adha. Sedangkan bagi yang tidak melaksanakan salat Idul Adha, seperti jamaah haji, dapat melakukannya setelah matahari terbit di hari nahr. Hari penyembelihan menurut mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Maliki dan Hanbali, berpendapat bahwa hari penyembelihan adalah tiga hari, yakni hari raya nahr dan juga 2 hari Tasyrik sampai dengan tenggelamnya matahari.

waktu yang tepat untuk berkurban
image : news.detik.com

Ini merupakan pendapat yang diambil dari alasan bahwa Abu Hurairah RA, Anas RA, Umar RA, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar RA memberi kabar jika hari penyembelihan adalah tiga hari. Penetapan ini mereka mendengar langsung dari Rasulullah SAW (Mughni Ibnu Qudamah 11/114).

Sedangkan sebagian mazhab Hambali dan Mazhab Syafi’i yang diikuti oleh Ibnu Taimiyah memiliki pendapat bahwa hari penyembelihan hewan kurban adalah 4 hari yakni hari raya idul Adha dan 3 Hari Tasyrik yang ditandai dengan berakhirnya tenggelamnya matahari. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah SAW :

“Semua hari Tasyrik adalah hari penyembelihan” (HR Ahmad dan Ibnu Hibban).

Berkata Al-Haitsami: ”Hadits ini para perawinya kuat”. Dengan adanya hadits shahih ini, maka pendapat yang kuat adalah pendapat mazhab Syafi’i.

Hukum Berkurban bagi Orang yang meninggal

Bila berkurban dengan mengatasnamakan orang yang sudah meninggal dengan menggunakan hartanya sendiri menurut jumhur ulama seperti mazhab Maliki, Hambali dan Hanafi membolehkannya. Namun bila ada orang yang meninggal dan sebelumnya pernah berwasiat untuk di “kurban kan” maka para ulama sepakat memperbolehkannya. Namun bila berkurban dalam bentuk nadzar maka hukumnya adalah wajib.

Hal ini sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, beliau berkurban (menyembelih) dua ekor kambing, yang pertama untuk dirinya dan yang kedua untuk umat nya yang belum mampu berkurban. Orang yang belum berkurban disini merupakan orang yang masih hidup dan yang sudah meninggal. Namun Mazhab Syafi’i tidak membolehkannya.

Home

Laporan

Donasi

Blog

Chat