Penyaluran Al-Quran di Ponpes Al-Hidayah, Lebak Banten

Penyaluran Al-Quran di Ponpes Al-Hidayah, Lebak Banten

Penyaluran Al-Quran di Ponpes Al-Hidayah, Lebak Banten – Pada hari Minggu, 27 Oktober 2024, Yayasan Komitmen Bersama kembali menunjukkan komitmennya dalam berbagi kebaikan dengan menyalurkan Al-Quran di Ponpes Al-Hidayah, yang berlokasi di Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten. Penyaluran ini adalah wujud nyata kepedulian kami terhadap pendidikan agama bagi para santri. Sebanyak 76 santri, yang terdiri dari 32 santri laki-laki dan 44 santri perempuan, menerima Al-Quran baru dengan wajah penuh kebahagiaan dan antusiasme.

Penyaluran Al-Quran di Ponpes Al-Hidayah

Mengapa Al-Quran Penting bagi Santri?

Al-Quran merupakan pedoman hidup bagi setiap umat Islam. Terlebih bagi para santri yang setiap harinya mendalami ajaran Islam, keberadaan Al-Quran menjadi sangat penting sebagai pedoman hidup sehari-hari  mereka.

Membangun Akhlak Mulia Salah satu tujuan utama dari pendidikan di pesantren adalah membangun akhlak mulia pada santri. Al-Quran mengajarkan nilai-nilai luhur seperti kejujuran, kesabaran, dan kasih sayang. Melalui bacaan dan penghayatan Al-Quran, para santri belajar untuk mengendalikan diri, menghargai sesama, dan hidup dengan integritas. Nilai-nilai ini menjadi bekal yang berharga bagi mereka saat berinteraksi dengan keluarga, teman, dan masyarakat.

Baca juga: Penyaluran Beasiswa Yatim dan Dhuafa

Dampak Positif Penyaluran Al-Quran di Ponpes Al-Hidayah

Dengan adanya Al-Quran baru ini, Yayasan Komitmen Bersama berharap para santri di Ponpes Al-Hidayah dapat belajar dengan lebih nyaman dan fokus. Terlihat dari wajah-wajah bahagia mereka, penyaluran ini telah membawa kebahagiaan dan semangat baru.

Penyaluran Al-Quran di Ponpes Al-Hidayah ini adalah salah satu langkah nyata Yayasan Komitmen Bersama dalam mendukung pendidikan agama di Indonesia. Semoga Al-Quran yang diterima oleh para santri membawa berkah, menambah semangat mereka dalam belajar, serta menjadi bekal mereka dalam meniti kehidupan sebagai generasi yang beriman dan bertakwa.

Baca juga: Penyaluran Alquran dan Iqro untuk TPQ Asyifa di Pelosok

Kami mengucapkan terima kasih kepada para donatur yang telah mendukung program ini. Semoga bantuan ini membawa kebahagiaan, ketenangan, dan keberkahan, baik bagi santri, pengajar, maupun para donatur yang turut berpartisipasi. Mari terus berbagi kebaikan dengan mendukung pendidikan agama untuk menciptakan generasi yang unggul, berakhlak, dan berkontribusi bagi masyarakat luas.

Untuk terus menyukseskan program ini, kami mengajak anda untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang mulia ini dengan berdonasi melalui link berikut: Sedekah Alquran dan Iqro. Setiap donasi anda akan menjadi bagian dari upaya menciptakan generasi yang lebih baik.

Yuk Kita Mengenal Apa Itu Ziswaf

Yuk Kita Mengenal Apa Itu Ziswaf

Apa itu ziswaf ?, Ziswaf adalah sebuah singkatan dari zakat, infaq, sedekah, dan wakaf, keempat komponen ini memiliki peran penting dalam ajaran Islam, baik dalam konteks sosial, ekonomi, maupun spiritual.

Dari keempat ini, hanya zakat yang hukumnya diwajibkan bagi setiap muslim, namun ketiga juga menjadi sarana berderma terhadap sesama muslim.

  • Zakat adalah sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu yang diwajibkan oleh Allah untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula.

Setiap harta yang sudah dikeluarkan zakatnya akan menjadi suci, bersih, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang (at-Taubah: 103, dan ar-Rum: 39).

Persyaratan harta yang wajib dizakatkan itu:

1. Harta itu dikuasai secara penuh dan dimiliki secara sah, yang didapat dari usaha, bekerja, warisan, atau pemberian yang sah, dimungkinkan untuk dipergunakan, diambil manfaatnya, atau kemudian disimpan.

2. Harta yang berkembang jika diusahakan atau memiliki potensi untuk berkembang, misalnya harta perdagangan, peternakan, pertanian, deposito mudharabah, usaha bersama, obligasi, dan lain sebagainya.

3. Telah melebihi kebutuhan pokok, yaitu kebutuhan minimal yang diperlukan seseorang dan keluarganya yang menjadi tanggungannya untuk kelangsungan hidupnya.

 

  • Infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam.

Infaq dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia di saat lapang maupun sempit (Q.S Ali Imran: 134).

Jika zakat ada nisabnya, infaq tidak mengenal nisab. Jika zakat harus diberikan pada mustahik tertentu (8 asnaf) maka infaq boleh diberikan kepada siapapun juga, misalnya untuk kedua orangtua, anak yatim, dan sebagainya (Q.S. Al-Baqarah: 215).

Berinfaq adalah ciri utama orang yang bertakwa (al-Baqarah: 3 dan Ali Imran: 134), ciri mukmin yang sungguh-sungguh imannya (al-Anfal: 3-4), ciri mukmin yang mengharapkan keuntungan abadi (al-Faathir: 29). Berinfaq akan melipatgandakan pahala di sisi Allah (al-Baqarah: 262).

  • Pengertian shadaqah atau sedekah adalah apa yang diberikan oleh seseorang dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt, dan tercakup di dalamnya adalah zakat.

Perbedaannya zakat itu merupakan shadaqah wajib yang diambil dari harta yang tertentu seperti emas, perak (atau harta simpanan), dan binatang ternak. Disamping itu zakat diberikan kepada kalangan tertentu yang jumlahnya delapan (al-ashnaf ats-tsamaniyah), dan pada waktu tertentu juga.

Sedekah sama dengan pengertian infaq, termasuk juga hukum dan ketentuan-ketentuannya. Hanya saja, jika infaq berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti lebih luas, menyangkut hal yang bersifat non materiil.

HR Muslim dari Abu Dzar, Rasulullah menyatakan bahwa jika tidak mampu bersedekah dengan harta maka membaca tasbih, membaca takbir, tahmid, tahlil, berhubungan suami-isteri, dan melakukan kegiatan amar ma’ruf nahi munkar adalah sedekah.

  • Wakaf dari segi bahasa, berarti ‘menghentikan’ atau ‘menahan’. Maksudnya adalah membekukan hak milik terhadap harta untuk suatu manfaat tertentu, biasanya untuk kepentingan umum. Harta yang diwakafkan tidak boleh habis, tidak boleh dijual. Penggunaannya pun harus sesuai dengan niat pemberi wakaf (wakif). Pahala wakaf jauh lebih besar dan lebih langgeng daripada infak atau sedekah, karena akan terus mengalir kepada wakif walaupun ia sudah meninggal dunia selama harta itu masih dimanfaatkan.

Baca juga : perbedaan infak dan sedekah yang perlu kita ketahui

Dari pembahasan ini sekarang kita tau tentang apa itu ziswaf dan Semoga pembahasan kali ini cukup bermanfaat.

Home

Laporan

Donasi

Blog

Chat