
Macam Macam Wakaf Berdasarkan Peruntukannya

Tata Cara Pembagian Hewan Kurban – Kata Qurban seperti yang kita pahami berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti pendekatan jiwa yaitu menyembelih hewan ternak seperti kambing, sapi, unta sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah.
Makna ini dikenal dalam istilah Islam sebagai titipan. Dan kurban dalam bahasa itu memiliki dua arti, yang satu disembelih di waktu dhuha dan yang lain disembelih pada hari Idul Adha. Adapun arti istilahnya adalah menyembelih hewan ternak pada hari nahr dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT dalam keadaan tertentu (Sirat Minhaj).
Qurban merupakan bagian dari hukum Islam yang telah ada sejak manusia ada. Ketika anak-anak Nabi Adam diserukan oleh Allah SWT untuk berkurban. Allah SWT menerima setiap kebaikan dari makhluk Nya yang diiringi dengan ketakwaan serta menolak segala macam keburukan.
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wassalam memerintah ia untuk mengurus unta-unta hadyu.
Beliau memerintah untuk membagikan semua daging kurbannya, kulit dan jilalnya (kulit yang ditempatkan pada punggung unta untuk melindungi dari dingin) untuk orang-orang miskin.
Dan beliau tidak membolehkan bagian apa saja dari kurban itu ke tukang-tukang jagal (sebagai upah).
Berikut ialah persyaratan dan ketentuan pembagian daging hewan kurban.
1. Orang yang berkurban sudah pasti pertama ialah sanggup menyediakan hewan sembelihannya dengan halal tanpa berhutang.
2. Binatang yang dikurbankan ialah binatang ternak, salah satunya, sapi, unta, kambing, atau biri-biri.
3. Binatang yang disembelih tidak cacat, tidak buta, tidak pincang, tidak pada kondisi sakit dan utuh.
4. Hewan kurban cukup usia, untuk sapi atau kerbau berusia dua tahun, unta lima tahun, dan domba atau kambing sudah lebih dari satu tahun.
5. Orang yang berkurban tentu saja adalah orang yang merdeka, baligh dan berakal.
6. Kemudian Daging hewan kurban dipisah tiga, satu pertiga untuk dikonsumsi oleh yang berkurban, sepertiga di sedekahkan ke fakir dan miskin, dan sepertiga yang lain dikasih ke tetangga atau orang lain.
Itulah beberapa Tata Cara Pembagian Hewan Kurban yang Perlu Diketahui, semoga bermanfaat!
ykbik.or.id, Bekasi Doa merupakan harapan, keinginan yang dimintakan kepada Allah karena merasa diri lemah dan hina. Salah satu pengharapan supaya tercapai sesuatu yang diinginkan dan terhindar dari segala perkara yang ditakuti dan tidak diinginkannya. Para ulama mengajarkan untuk selalu berdo’a. Saat seorang hamba tidak berdo’a, maka dianggap sebagai orang yang sombong. Karena merasa bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, seakan tidak membutuhkan bantuan dari Allah SWT. Tak heran bila sebagian ulama memaknai do’a sebagai bentuk ekspresi kebutuhan hamba-Nya kepada Allah SWT.
Namun, tahukah kamu, bahwa ada beberapa orang yang do’anya mustajab, siapa saja? Yuk simak dibawah ini
عن عمر بن الخطاب رضي الله عنهما قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إذا دخلت على مريض فمره فليدع لك، فإن دعاءه كدعاء الملائكة
“Umar bin Khatab berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Bila kamu mengunjungi orang sakit, mintalah ia untuk mendoakanmu, karena sesungguhnya doa mereka sama dengan doa malaikat.” (HR. Ibn Majah).
Meminta doa kepada orang sakit merupakan satu hal yang sering dilupakan oleh kita, padahal doa orang sakit itu laksana doa malaikat. Mengapa demikian? Karena kebanyakan dari orang yang sakit hanya sibuk dengan mengingat Allah dengan caranya, tidak beraktifitas padat layaknya orang sehat biasanya.
وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ تُحْمَلُ عَلَى الْغَمَامِ، وَتُفْتَحُ لَهَا أَبْوَابُ السَّمَوَاتِ، وَيَقُولُ الرَّبُّ: وَعِزَّتِي وَجَلَالِي، لَأَنْصُرَنَّكِ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍ
“Doa orang yang terzalimi di bawa ke atas awan, dibukakan untuknya pintu langit, maka Tuhan-pun berkata: Dengan kemuliaaan-Ku dan kebesaran-Ku, Aku pasti akan menolongmu, walaupun nanti.”
Hal itu disebabkan karena saat orang terzalimi yang hatinya hancur berdo’a, dia berdo’a dalam keadaan sangat membutuhkan, mendesak, sekaligus merendahkan diri di hadapan Allah semata, posisinya lemah, dia tidak memiliki penolong lain selain Allah demi memutus tali kezaliman atas dirinya.
Doa orang tua kepada anaknya itu mustajab. Baik doa ayah maupun doa ibu. Namun doa ibu lebih mustajab lagi. Al Munawi rahimahullah menjelaskan:
“(Do’a orang tua kepada anaknya) diijabah karena rasa sayang orang tua yang tulus kepada anaknya, dan orang tua banyak mendahulukan anaknya daripada dirinya sendiri. Sehingga kita doa disertai rasa sayang yang tulus, mengakibatkan dikabulkan doanya.”
Diriwayatkan Imam Baihaqi dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tiga orang yang do’anya tidak ditolak Allah Ta’ala, orang yang banyak berzikir, orang yang dizalimi, dan pemimpin yang adil.”
Orang yang melakukan perjalanan karena Allah Swt senantiasa diijabah do’anya. Landasannya, karena orang yang bepergian sering kali merasakan kesulitan sehingga ia akan lebih mudah pasrah dan tunduk pada Allah Swt. Rasulullah Saw bersabda:
“Safar itu separuh dari siksaan, seseorang dari kalian akan terhalang untuk tidur dan makan. Maka apabila keperluannya telah selesai, hendaklah ia segera kembali pada keluarganya.” (HR Bukhari)’
Dari Abu Hurairah Radhiallahu anhu ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Ada tiga golongan yang tidak ditolak doanya, orang yang berpuasa sampai berbuka, pemimpin yang adil dan oang yang dizalimi.” (Riwayat Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Tidaklah seorang muslim berdo’a untuk saudaranya yang tidak di hadapannya, maka malaikat yang ditugaskan kepadanya berkata : “Amin, dan bagimu seperti yang kau do’akan“. [Shahih Muslim, kitab Do’a wa Dzikir bab Fadli Do’a fi Dahril Ghalib].
Imam An-Nawawi berkata bahwa hadits di atas menjelaskan tentang keutamaan seorang muslim mendoakan saudaranya dari tempat yang jauh, jika seandainya dia mendoakan sejumlah atau sekelompok umat Islam, maka tetap mendapatkan keutamaan tersebut. Oleh sebab itu sebagian ulama salaf tatkala berdoa untuk diri sendiri dia menyertakan saudaranya dalam doa tersebut, karena disamping terkabul dia akan mendapatkan sesuatu semisalnya. [Syarh Shahih Muslim karya Imam An-Nawawi 17/49].
Saat ini memberikan donasi atau sebagian rezeki kepada orang lain yang lebih membutuhkan menjadi lebih mudah. Kemudahan yang dihadirkan yaitu berupa donasi online yang dilakukan jarak jauh hanya melalui bantuan koneksi internet.
Dengan kemudahan ini, Anda hanya membutuhkan smartphone yang terkoneksi dengan internet sebagai media agar dapat melakukan donasi secara online. Lebih praktis dan mudah tentu saja. Karena untuk dapat memberi menyumbangkan sebagian harta kita namun tak perlu repot keluar rumah.
Namun, meski sudah banyak lembaga penyalur sumbangan/sedekah Anda tetap harus berhati-hati. Pilihlah lembaga yang terpercaya dan sudah terbukti menyalurkan sedekah Anda untuk orang-orang yang tepat.
Salah satu lembaga donasi yang terpercaya adalah Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK). Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK) adalah lembaga Penyelenggara layanan sosial dan layanan pendidikan untuk yatim dan dhuafa melalui pemberdayaan dana Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf (ZISWAF), serta dana lainnya yang halal dan legal, disalurkan kepada mereka yang berhak/mustahiq dalam bentuk bantuan sosial, bantuan pendidikan dan biaya pendidikan serta layanan kesehatan.
YKBIK merupakan lembaga/yayasan yang telah terdaftar di Dinas Sosial Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, serta legalitas dari BAZNAS Kota Bekasi, sebagai Unit Pengelola Zakat. Dengan demikian YKBIK dapat membantu menerima dan menyalurkan dana zakat untuk disalurkan kepada para penerima manfaat dalam bentuk layanan sosial.
Bantuan yang disalurkan oleh YKBIK yaitu dalam bentuk zakat, wakaf tanah/sawah produktif, wakaf pembangunan rumah yatim, hingga qurban dan masih banyak lagi.
Jika Anda ingin menyalurkan donasi Anda ke Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK). Anda bisa menyalurkan nya dengan mengakses website Ykbik atau dengan mengirimkan donasi melalui rekening berikut ini :
REKENING DONASI
BRI : 3313-01-000795-50-4
Mandiri : 167-00-0245958-3
BCA : 0663308049
Muamalat : 4580003446
A/n Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat
Keutamaan Bulan Ramadhan – Bulan Ramadhan menjadi waktu yang dinantikan semua umat Muslim. Pada bulan Ramadhan kita menjalankan puasa satu bulan lamanya dan mengerjakan ibadah-ibadah lainnya seperti tarawih.
Puasa Ramadhan hukumnya wajib. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 183:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”
Dari Thalhah bin Ubaidillah ra bahwa seseorang datang kepada Nabi SAW dan bertanya, “Ya Rasulullah, katakan padaku apa yang Allah wajibkan kepadaku tentang puasa?” Beliau menjawab, “Puasa Ramadhan”. “Apakah ada lagi selain itu?”. Beliau menjawab, “Tidak, kecuali puasa sunnah”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Di bulan Ramadhan akan dipenuhi dengan keberkahan. Sebagaimana hadits dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan penuh keberkahan. Allah SWT telah mewajibkan kepada kalian berpauasa di dalamnya, di bulan itu pintu-pintu langit akan dibuka dan pintu-pintu neraka akan ditutup, di bulan itu setan-setan akan diikat, di bulan itu ada malam yang lebih baik daripada seribu bulan, barangsiapa terhalang mendapatkan kebaikannya maka sungguh ia telah terhalang.” (HR. An-Nasai)
Dosa-dosa yang telah lalu juga akan diampuni sebagai mana yang disebutkan dalam hadits ini. “Siapa yang puasa Ramadhan dengan iman dan ihtisab, telah diampuni dosanya yang telah lalu. Dan siapa yang bangun malam Qadar dengan iman dan ihtisab, telah diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari Muslim).
Selain itu, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sholat lima waktu dan Jum’at ke Jum’at berikutnya, Ramadhan, ke Ramadhan berikutnya menghapus dosa (seseorang) di antara waktu tersebut selama ia menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim).
Ibadah yang dilakukan oleh setiap muslim yang berpuasa akan dilipatgandakan. “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah SWT berfirman (yang artinya) “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku.” (HR. Muslim).
“Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya.” (HR. Muslim).
Dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Jika telah datang bulan Ramadhan maka pintu-pintu surga akan dibuka, pintu-pintu neraka akan ditutup dan setan-setan akan dibelenggu dengan rantai.” (HR. Bukhari dan Muslim).
(Sumber : detik.com)
Pengertian Zakat Fitrah – Tidak terasa sebentar lagi akan memasuki hari idul fitri. Terdapat sebuah kewajiban bagi umat islam pada saat ini yaitu menunaikan zakat fitrah. Pengertian zakat fitrah sendiri adalah Mengeluarkan sebagian harta yang wajib hukumnya untuk ditunaikan bagi seorang muslim dengan syarat telah berkecukupan atau sudah mampu memenuhi kebutuhannya sendiri.
Setiap muslim memang diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri, keluarga atau orang lain yang menjadi tanggungannya seperti anak kecil, orang dewasa dan lain sebagainya.
Sesuai peraturannya, Zakat Fitrah ditunaikan satu tahun sekali saat bulan ramadhan, waktu paling lambat adalah sebelum orang-orang selesai menunaikan Salat Ied. Ketika waktunya lewat dari yang sudah ditetapkan maka sudah tak termasuk zakat lagi melainkan hanya sedekah biasa.
Berikut ini adalah syarat wajib untuk individu yang harus membayar zakat fitrah :
Zakat fitrah bisa dibayarkan berupa uang tunai ataupun beras yang merupakan makanan pokok di Indonesia, hitungan zakat yang harus dikeluarkan adalah setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kilogram beras.
Cara membayar zakat fitrah bisa bermacam-macam. Anda bisa membayarnya di masjid terdekat atau dengan membayar zakat pada badan atau yayasan amil zakat yang ada didaerah Anda.
Jika tak ingin keluar rumah, Anda bisa menunaikan zakat dengan cara membayarnya secara online. Saat ini sudah banyak lembaga-lembaga amil zakat yang memfasilitasi untuk pembayaran zakat secara online.
Salah satu yayasan yang menyelenggarakan pembayaran zakat secara online adalah YKBIK (Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat). YKBIK telah terdaftar di Dinas Sosial Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, serta legalitas dari BAZNAS Kota Bekasi, sebagai Unit Pengelola Zakat, sehingga YKBIK dapat membantu menerima dan menyalurkan dana zakat untuk disalurkan kembali pada para penerima zakat dalam bentuk layanan sosial.
Anda bisa menyalurkan donasi ke Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK) melalui website Ykbik atau dengan mengirimkan donasi melalui rekening berikut ini :
BRI : 3313-01-000795-50-4
Mandiri : 167-00-0245958-3
BCA : 0663308049
Muamalat : 4580003446
A/n Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat