Ayo Salurkan Donasi Melalui Lembaga Terpercaya

Ayo Salurkan Donasi Melalui Lembaga Terpercaya

Saat ini memberikan donasi atau sebagian rezeki kepada orang lain yang lebih membutuhkan menjadi lebih mudah. Kemudahan yang dihadirkan yaitu berupa donasi online yang dilakukan jarak jauh hanya melalui bantuan koneksi internet.

Dengan kemudahan ini, Anda hanya membutuhkan smartphone yang terkoneksi dengan internet sebagai media agar dapat melakukan donasi secara online. Lebih praktis dan mudah tentu saja. Karena untuk dapat memberi menyumbangkan sebagian harta kita namun tak perlu repot keluar rumah.

Namun, meski sudah banyak lembaga penyalur sumbangan/sedekah Anda tetap harus berhati-hati. Pilihlah lembaga yang terpercaya dan sudah terbukti menyalurkan sedekah Anda untuk orang-orang yang tepat.

Salah satu lembaga donasi yang terpercaya adalah Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK). Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK) adalah lembaga Penyelenggara layanan sosial dan layanan pendidikan untuk yatim dan dhuafa melalui pemberdayaan dana Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf (ZISWAF), serta dana lainnya yang halal dan legal, disalurkan kepada mereka yang berhak/mustahiq dalam bentuk bantuan sosial, bantuan pendidikan dan biaya pendidikan serta layanan kesehatan.

YKBIK merupakan lembaga/yayasan yang telah terdaftar di Dinas Sosial Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, serta legalitas dari BAZNAS Kota Bekasi, sebagai Unit Pengelola Zakat. Dengan demikian YKBIK dapat membantu menerima dan menyalurkan dana zakat untuk disalurkan kepada para penerima manfaat dalam bentuk layanan sosial.

Bantuan yang disalurkan oleh YKBIK yaitu dalam bentuk zakat, wakaf tanah/sawah produktif, wakaf pembangunan rumah yatim, hingga qurban dan masih banyak lagi. 

Jika Anda ingin menyalurkan donasi Anda ke Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK). Anda bisa menyalurkan nya dengan mengakses website Ykbik atau dengan mengirimkan donasi melalui  rekening berikut ini :

REKENING DONASI

BRI : 3313-01-000795-50-4

Mandiri : 167-00-0245958-3

BCA : 0663308049

Muamalat : 4580003446

A/n Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat

 

Keutamaan Bulan Ramadhan yang Perlu Diketahui

Keutamaan Bulan Ramadhan yang Perlu Diketahui

Keutamaan Bulan Ramadhan – Bulan Ramadhan menjadi waktu yang dinantikan semua umat Muslim. Pada bulan Ramadhan kita menjalankan puasa satu bulan lamanya dan mengerjakan ibadah-ibadah lainnya seperti tarawih.

Puasa Ramadhan hukumnya wajib. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 183:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”

Dari Thalhah bin Ubaidillah ra bahwa seseorang datang kepada Nabi SAW dan bertanya, “Ya Rasulullah, katakan padaku apa yang Allah wajibkan kepadaku tentang puasa?” Beliau menjawab, “Puasa Ramadhan”. “Apakah ada lagi selain itu?”. Beliau menjawab, “Tidak, kecuali puasa sunnah”. (HR. Bukhari dan Muslim).

keutamaan bulan ramadhan

Berikut keutamaan bulan Ramadhan yang dikutip dalam “Bekal Ramadhan dan Idul Fithri (1): Menyambut Ramadhan” oleh Saiyid Mahadir, Lc, MA:

1. Penuh keberkahan

Di bulan Ramadhan akan dipenuhi dengan keberkahan. Sebagaimana hadits dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan penuh keberkahan. Allah SWT telah mewajibkan kepada kalian berpauasa di dalamnya, di bulan itu pintu-pintu langit akan dibuka dan pintu-pintu neraka akan ditutup, di bulan itu setan-setan akan diikat, di bulan itu ada malam yang lebih baik daripada seribu bulan, barangsiapa terhalang mendapatkan kebaikannya maka sungguh ia telah terhalang.” (HR. An-Nasai)

2. Diampuni dosa

Dosa-dosa yang telah lalu juga akan diampuni sebagai mana yang disebutkan dalam hadits ini. “Siapa yang puasa Ramadhan dengan iman dan ihtisab, telah diampuni dosanya yang telah lalu. Dan siapa yang bangun malam Qadar dengan iman dan ihtisab, telah diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari Muslim).

Selain itu, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sholat lima waktu dan Jum’at ke Jum’at berikutnya, Ramadhan, ke Ramadhan berikutnya menghapus dosa (seseorang) di antara waktu tersebut selama ia menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim).

3. Pahala dilipatgandakan

Ibadah yang dilakukan oleh setiap muslim yang berpuasa akan dilipatgandakan. “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah SWT berfirman (yang artinya) “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku.” (HR. Muslim).

4. Mendapat dua kebahagiaan

“Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya.” (HR. Muslim).

5. Dibukanya pintu surga

Dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Jika telah datang bulan Ramadhan maka pintu-pintu surga akan dibuka, pintu-pintu neraka akan ditutup dan setan-setan akan dibelenggu dengan rantai.” (HR. Bukhari dan Muslim).

(Sumber : detik.com)

Pengertian Zakat Fitrah dan Syarat Menunaikan Zakat

Pengertian Zakat Fitrah dan Syarat Menunaikan Zakat

Pengertian Zakat Fitrah – Tidak terasa sebentar lagi akan memasuki hari idul fitri. Terdapat sebuah kewajiban bagi umat islam pada saat ini yaitu menunaikan zakat fitrah. Pengertian zakat fitrah sendiri adalah Mengeluarkan sebagian harta yang wajib hukumnya untuk ditunaikan bagi seorang muslim dengan syarat telah berkecukupan atau sudah mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. 

Setiap muslim memang diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri, keluarga atau orang lain yang menjadi tanggungannya seperti anak kecil, orang dewasa dan lain sebagainya.

Sesuai peraturannya, Zakat Fitrah ditunaikan satu tahun sekali saat bulan ramadhan, waktu paling lambat adalah sebelum orang-orang selesai menunaikan Salat Ied. Ketika waktunya lewat dari yang sudah ditetapkan maka sudah tak termasuk zakat lagi melainkan hanya sedekah biasa.

Berikut ini adalah syarat wajib untuk individu yang harus membayar zakat fitrah :

  • Memiliki harta benda yang cukup seperti cukup makanan atau hartanya dari keperluan pada malam dan siang.
  • Anak yang terlahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadhan dan hidup selepas terbenam matahari. Wajib untuk dibayarkan zakatnya.
  • Memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadhan dan tetap dalam Islamnya.
  • Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadan.

Zakat fitrah bisa dibayarkan berupa uang tunai ataupun beras yang merupakan makanan pokok di Indonesia, hitungan zakat yang harus dikeluarkan adalah setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kilogram beras.

Cara membayar zakat fitrah bisa bermacam-macam. Anda bisa membayarnya di masjid terdekat atau dengan membayar zakat pada badan atau yayasan amil zakat yang ada didaerah Anda. 

Jika tak ingin keluar rumah, Anda bisa menunaikan zakat dengan cara membayarnya secara online. Saat ini sudah banyak lembaga-lembaga amil zakat yang memfasilitasi untuk pembayaran zakat secara online.

Salah satu yayasan yang menyelenggarakan pembayaran zakat secara online adalah YKBIK (Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat). YKBIK telah terdaftar di Dinas Sosial Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, serta legalitas dari BAZNAS Kota Bekasi, sebagai Unit Pengelola Zakat, sehingga YKBIK dapat membantu menerima dan menyalurkan dana zakat untuk disalurkan kembali pada para penerima zakat dalam bentuk layanan sosial. 

Anda bisa menyalurkan donasi ke Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK) melalui website Ykbik atau dengan mengirimkan donasi melalui  rekening berikut ini :

REKENING DONASI

BRI : 3313-01-000795-50-4

Mandiri : 167-00-0245958-3

BCA : 0663308049

Muamalat : 4580003446

A/n Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat

Bagaimana Pembagian Harta Waris dalam Islam ?

Bagaimana Pembagian Harta Waris dalam Islam ?

Pembagian Harta Waris dalam Islam merupakan harta yang diberikan dari orang yang telah meninggal kepada orang-orang terdekatnya seperti keluarga dan kerabat-kerabatnya. Pembagian harta waris dalam Islam diatur dalam Al-Qur an, yaitu pada An Nisa yang menyebutkan bahwa Pembagian harta waris dalam islam telah ditetukan ada 6 tipe persentase pembagian harta waris, ada pihak yang mendapatkan setengah (1/2), seperempat (1/4), seperdelapan (1/8), dua per tiga (2/3), sepertiga (1/3), dan seperenam (1/6).

Selain itu, merujuk pada beberapa ketentuan dalam Ilmu Fiqih yang lebih spesifik terkait dengan pembagian waris antara lain adalah:

Asal Masalah

Asal Masalah adalah: أقل عدد يصح منه فرضها أو فروضها
Artinya: “Bilangan terkecil yang darinya bisa didapatkan bagian secara benar.” (Musthafa Al-Khin, al-Fiqhul Manhaji, Damaskus, Darul Qalam, 2013, jilid II, halaman 339). Adapun yang dikatakan “didapatkannya bagian secara benar” atau dalam ilmu faraidl disebut Tashhîhul Masalah adalah:

أقل عدد يتأتى منه نصيب كل واحد من الورثة صحيحا من غير كسر
Artinya: “Bilangan terkecil yang darinya bisa didapatkan bagian masing-masing ahli waris secara benar tanpa adanya pecahan.” (Musthafa Al-Khin, 2013:339)

Ketentuan Asal Masalah bisa disamakan dengan masing-masing bagian pasti ahli waris yang ada.

Adadur Ru’ûs (عدد الرؤوس)

Secara bahasa ‘Adadur Ru’ûs berarti bilangan kepala.

Asal Masalah sebagaimana dijelaskan di atas ditetapkan dan digunakan apabila ahli warisnya terdiri dari ahli waris yang memiliki bagian pasti atau dzawil furûdl. Sedangkan apabila para ahli waris terdiri dari kaum laki-laki yang kesemuanya menjadi ashabah maka Asal Masalah-nya dibentuk melalui jumlah kepala/orang yang menerima warisan.

Siham (سهام)

Siham adalah nilai yang dihasilkan dari perkalian antara Asal Masalah dan bagian pasti seorang ahli waris dzawil furûdl.

Majmu’ Siham (مجموع السهام)

Majmu’ Siham adalah jumlah keseluruhan siham dalam menghitung pembagian warisan:
Penentuan ahli waris yang ada dan berhak menerima warisan
Penentuan bagian masing-masing ahli waris, contoh istri 1/4, Ibu 1/6, anak laki-laki sisa (ashabah) dan seterusnya.
Penentuan Asal Masalah, contoh dari penyebut 4 dan 6 Asal Masalahnya 24
Penentuan Siham masing-masing ahli waris, contoh istri 24 x 1/4 = 6 dan seterusnya
Sedangkan dalam Kompilasi Hukum Islam hukum kewarisan dijelaskan sebagai hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan (tirkah) pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing.

Pewaris adalah orang yang pada saat meninggal berdasarkan putusan Pengadilan beragama Islam, meninggalkan ahli awaris dan harta peninggalan.Ahli waris adalah orang yang pada saat meninggal dunia mempunyai hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan pewaris, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum unutk menjadi ahli waris.

Harta peninggalan adalah harta yang ditinggalkan oleh pewaris baik yang berupa harta benda yang menjadi hak miliknya maupun hak-haknya.Harta warisan adalah harta bawaan ditambah bagian dari harta bersama setelah digunakan untuk keperluan pewaris selama sakit sampai meninggalnya, biaya pengurusan jenazah, pembayaran hutang dan pemberian untuk kerabat.

Namun demikian, selain memperoleh hak waris, ahli waris juga memiliki kewajiban menurut ketentuan pasal 175 KHI yakni untuk mengurus dan menyelesaikan sampai pemakaman jenazah selesai. Menyelesaikan baik hutang-hutang berupa pengobatan, perawatan termasuk kewajiban pewaris maupun menagih piutang.Menyelesaiakan wasiat pewaris. Membagi harta warisan diantara ahli waris yang berhak.

Para ahli waris baik secara bersama-sama atau perseorangan dapat mengajukan permintaan kepada ahli waris yang tidak menyetujui permintaan itu, maka yang bersangkutan dapat mengajukan gugatan melalui Pengadilan Agama untuk dilakukan pembagian harta warisan (pasal 188 KHI) dengan ketentuan sebagaiman berikut ini :

• Bila pewaris tidak meninggalkan ahli waris sama sekali, atau ahli warisnya tidak diketahui ada atau tidaknya, maka harta tersebut atas putusan Pengadilan Agama diserahkan penguasaannya kepada Baitul Maal untuk kepentingan agama Islam dan kesejahteraan umum (Pasal 191 KHI).
• Bagi pewaris yang beristeri dari seorang, maka masing-masing isteri berhak mendapat bagian dagi gono-gini dari rumah tangga dengan suaminya sedangkan keseluruhan bagian pewaris adalah menjadi hak milik para ahli warisnya (Pasal 190 KHI).
• Duda mendapat separuh bagian, bila pewaris tidak meninggalkan anak, dan bila pewaris meninggalkan anak, maka duda mendapat seperempat bagian (Pasal 179 KHI).
• Janda mendapat seperempat bagian, bila pewaris tidak meninggalkan anak, dan apabila pewaris meninggalkan anak, maka janda mendapat seperempat bagian (Pasal 180 KHI).

Masalah waris mewaris dikalangan ummat Islam di Indonesia, secara jelas diatur dalam pasal 49 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989, bahwa Pengadilan Agama berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara-perkara kewarisan.

Sedangkan menurut hukum Islam hak waris itu diberikan baik kepada keluarga wanita (anak-anak perempuan, cucu-cucu perempuan, ibu dan nenek pihak perempuan, saudara perempuan sebapak seibu, sebapak atau seibu saja). Para ahli waris berjumlah 25 orang, yang terdiri dari 15 orang dari pihak laki-laki dan 10 dari pihak perempuan. Ahli waris dari pihak laki-laki ialah:

Anak laki-laki (al ibn).
Cucu laki-laki, yaitu anak laki-laki dan seterusnya kebawah (ibnul ibn) .
Bapak (al ab).
Datuk, yaitu bapak dari bapak (al jad).
Saudara laki-laki seibu sebapak (al akh as syqiq).
Saudara laki-laki sebapak (al akh liab).
Saudara laki-laki seibu (al akh lium).
Keponakan laki-laki seibu sebapak (ibnul akh as syaqiq).
Keponakan laki-laki sebapak (ibnul akh liab).
Paman seibu sebapak.
Paman sebapak (al ammu liab).
Sepupu laki-laki seibu sebapak (ibnul ammy as syaqiq).
Sepupu laki-laki sebapak (ibnul ammy liab).
Suami (az zauj).
Laki-laki yang memerdekakan, maksudnya adalah orang yang memerdekakan seorang hamba apabila sihamba tidak mempunyai ahli waris.
Sedangkan ahli waris dari pihak perempuan adalah:
Anak perempuan (al bint).
Cucu perempuan (bintul ibn).
Ibu (al um).
Nenek, yaitu ibunya ibu ( al jaddatun).
Nenek dari pihak bapak (al jaddah minal ab).
Saudara perempuan seibu sebapak (al ukhtus syaqiq).
Saudara perempuan sebapak (al ukhtu liab).
Saudara perempuan seibu (al ukhtu lium).
Isteri (az zaujah).
Perempuan yang memerdekakan (al mu’tiqah).
Sedangkan bagian masing-masing ahli waris adalah isteri mendapat ¼ bagian apabila sipewaris mati tidak meninggalkan anak atau cucu, dan mendapat bagian 1/8 apabila si pewaris mempunyai anak atau cucu, dan isteri berhak mendapatkan juga bagian warisnya.

Itulah pembahasan tentang Pembagian Harta Waris dalam Islam, Dengan demikian maka pembagian waris bukan melalui pembagian merata kepada ahli waris, akan tetapi dengan pembagian yang proporsional seperti penjelasan diatas. (sumber : leosiregar.com)

Siapa Yang Berhak Menerima Sedekah Terlebih Dahulu ?

Siapa Yang Berhak Menerima Sedekah Terlebih Dahulu ?

Yang Berhak Menerima Sedekah – Sedekah sejati dapat diberikan kepada siapa saja, dalam bentuk apa pun, kapan pun dan di mana pun. Namun, Allah menganjurkan untuk memberikan sedekah kepada orang-orang terdekat.

Jika orang dekat telah tercukupi, maka sedekah diberikan kepada kelompok lain yang lebih luas, seperti masyarakat atau penyalur zakat.

Sesuai Hadits Riwayat Ahmad dan Muslim, Rasulullah bersabda, “Jika salah seorang di antaramu miskin, hendaknya dimulai dengan dirinya. Dan jika dalam itu ada kelebihan, barulah diberikan untuk keluarganya. Lalu apabila ada kelebihan lagi, maka untuk kerabatnya,” atau sabdanya, “Untuk yang ada hubungan kekeluargaan dengannya. Kemudian apabila masih ada kelebihan, barulah untuk ini dan itu.” 

Dalam hadits ini disebutkan bahwa yang berhak diberi sedekah adalah anak-anaknya, keluarganya dan kerabatnya. Tidak boleh bersedekah kepada orang lain, jika yang disedekahkan itu merupakan kebutuhan dan nafkah untuk keluarga dan dirinya.

Tetapi jika seseorang telah memenuhi kebutuhan keluarganya, maka Allah memerintahkan sedekah kepada kerabat dan tetangganya, kemudian kepada orang lain.

Hadits lain mengatakan: Akan menjadi dosa besar bagi seseorang untuk mengabaikan tanggungannya. Muslim dan Abu Dawud meriwayatkan Nabi SAW bersabda: “Cukuplah berdosa bagi seorang meninggalkan tanggung jawabnya”.

Diriwayatkan dalam Hadis Abu Daud, “Rasulullah besabda, “Bersedekahlah engkau!” Seorang laki-laki bertanya, “Aku punya satu dinar.” Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Pergunakanlah itu untuk dirimu sendiri!” Laki-laki itu berkata, “Aku punya satu dinar lagi.” Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Pergunakanlah untuk istrimu!” Laki-laki itu berkata, “Aku punya satu dinar lagi!” Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Pergunakanlah untuk anak-anakmu!” Kata laki-laki itu, “Aku masih punya satu dinar lagi.” Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Terserahlah kepadamu, engkau lebih tahu menggunakannya.

Itulah sedikit penjelasan tentang Yang Berhak Menerima Sedekah. Semoga bermanfaat

Berbagi Kebaikan Jadi Lebih Mudah dengan Adanya Internet

Berbagi Kebaikan Jadi Lebih Mudah dengan Adanya Internet

Berbagi Kebaikan Jadi Lebih Mudah – Di era teknologi, informasi dan komunikasi yang sudah maju seperti sekarang ini, pasti banyak fasilitas yang bisa didapat.

Dengan kemajuan teknologi yang terus berkembang, menjadi lebih mudah untuk melakukan hal-hal yang sebenarnya sangat rumit. Misalnya, dulu butuh waktu lama perjalanan dari satu daerah ke daerah lain, sekarang hanya perlu beberapa jam.

Belum lagi dalam hal pekerjaan, jika dulu kita mengetik harus menggunakan mesin ketik manual yang cukup rumit dalam penggunaannya, kini lewat smartphone, laptop maupun PC sudah bisa dilakukan dengan cara yang jauh lebih mudah dan praktis. 

Saking majunya teknologi saat ini, untuk melakukan hampir semua transaksi yang berhubungan dengan kebutuhan rumah tangga dapat dilakukan dengan mudah secara online, dan dapat dilakukan hanya dari rumah.

Memang, selain dampak positif dari perkembangan teknologi yang dapat kita semua rasakan, ada juga dampak negatifnya. Dalam dampak negatif ini, memang cukup merugikan orang lain. 

Untuk itu, kita sebagai pengguna harus lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan atau memanfaatkan teknologi yang ada. Jangan sampai merugikan diri sendiri atau orang lainnya. 

 

Daripada teknologi disalahgunakan, kenapa tidak mencoba untuk digunakan dalam hal yang positif ? Misalnya seperti berbagi dengan sesama lewat teknologi. 

Dengan ikut melakukan kegiatan berbagi dengan sesama, kita pun akan mendapatkan pahala serta keberkahan dalam hidup. 

Walaupun jumlahnya tak seberapa, tapi dengan ikut menyalurkan bantuan kita dengan sesama yang lebih membutuhkan, tentu saja sudah cukup untuk mengurangi beban mereka. Apalagi melihat senyuman dari saudara-saudara kita yang membutuhkan. Pasti rasa bahagia ikut terselip di relung hati diri sendiri. 

Untuk Anda yang ingin menyalurkan bantuan dana kepada orang yang lebih membutuhkan, saat ini Anda bisa melakukannya dengan menggunakan teknologi. Tentu saja dengan sistem online.

Misalnya Anda memilih lembaga A yang menawarkan tempat untuk Anda menyalurkan bantuan kepada yatim atau dhuafa yang membutuhkan secara online. Jadi, Anda cukup menyumbangkan sedikit harta atau dana Anda ke rekening bank yang sudah disediakan di platform website tersebut. Dan Anda pun sudah ikut membantu meringankan beban mereka. 

Namun, Anda juga harus berhati-hati dalam memilih agen jasa yang menawarkan tempat untuk berbagi dengan sesama. Karena di zaman modern ini, tak sedikit juga ada agen-agen nakal yang memanfaatkan bantuan Anda itu untuk  keuntungan pribadi. Na’udzubillah.

Sayang juga bantuan Anda yang malah tidak sampai ke tangan orang yang membutuhkan. Niat ingin menolong dengan sesama, malah kena tipu. Maka dari itu, jangan lupa untuk memperhatikan dan teliti baik-baik agen jasa yang Anda pilih. Jangan sampai merugikan diri sendiri juga.

Nah, untuk Anda yang ingin menyalurkan bantuan kepada orang yang membutuhkan menggunakan teknologi, tidak usah khawatir lagi kena tipu. Karena sekarang sudah ada beberapa agen yang menawarkan jasa tersebut dan sudah terpercaya. Salah satunya ykbik.or.id

Dengan menyalurkan bantuan Anda lewat ykbik.or.id, sudah dipastikan bantuan Anda akan sampai ke tangan orang yang membutuhkan. Tidak akan salah target ataupun tidak sampai ke tangan mereka. 

Anda bisa menyalurkan bantuan berupa zakat, infaq, shodaqoh, maupun wakaf untuk ikut berperan dalam membantu kesejahteraan anak yatim maupun dhuafa yang membutuhkan. Karena manfaat sedekah anak yatim sangat luar biasa salah satunya yaitu harta nya akan diganti oleh Allah SWT seperti firman Allah SWT sebagai berikut ini :

Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya” (QS. Saba’: 39).

Itulah mengapa Berbagi Kebaikan Jadi Lebih Mudah dengan Adanya Internet. Jadi, tunggu apalagi? Ayo mulai tebar kebaikan dengan sesama. Hidup pasti akan jauh berkah dengan saling membantu saudara yang tengah kesusahan. Jangan menunggu ‘nanti’ untuk membantu. Jika bisa sekarang, kenapa tidak?

 

Manfaat Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Manfaat Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Manfaat Zakat Fitrah dan Zakat Mal – Membayar zakat fitrah merupakan bagian penting dari ibadah di bulan Ramadhan, karena merupakan salah satu rukun Islam dan tidak boleh dilupakan. Hal ini dijelaskan dalam ayat yang mengatakan:

“Dan kerjakanlah shalat, tunaikanlah (membayar) zakat, serta ruku’lah berserta orang-orang yang ruku” (Al Baqarah : 43)

Selain zakat yang menjadi makanan pokok yang dimakan sehari-hari, seperti beras, ada zakat mal. Untuk zakat dalam bentuk beras dialokasikan satu sok (ukuran skala arab), yang jika dikonversi ke harga kita menjadi 2,7 kg atau setara dengan 3,5 liter.

Sedangkan zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan oleh umat Islam dalam rangka membersihkan hartanya dalam berbagai bentuk, misalnya: ladang, sawah, pertokoan, ternak, kendaraan, profesi, tabungan, rumah, dan barang berharga lainnya. Begitu pentingnya kewajiban ini, sehingga secara tidak sengaja mendatangkan banyak manfaat bagi orang mukmin itu sendiri, seperti:

Menghapus Dosa

Menurut hadits Abu Dawud dan Ibnu Majah, Nabi Muhammad mengharuskan para pengikutnya untuk membayar zakat fitrah, mensucikan diri dari puasa di bulan Ramadhan, dan dari perbuatan jahat, dan memberi makanan kepada orang miskin.

Syarat membayar zakat fitrah yang benar dibayarkan saat sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan besok hari. Jadi malam saat sebelum hari raya datang, seluruh telah dikumpulkan ke tubuh amil, buat berikutnya dibagikan kepada para fakir miskin. Ini bertujuan supaya mereka seluruh bisa turut bergembira, merasakan kebahagiaan di hari kemenangan itu.

Meningkatkan Jiwa Toleransi

Zaman saat ini perilaku serta jiwa toleransi pada sesama sangat susah. Orang rata- rata hendak berganti perangai, bila telah sanggup memadai seluruh keperluan hidupnya, terlebih apabila memanglah bisa memperoleh lebih. Jadi sombong, takabur ataupun egois pada area dekat merupakan perihal biasa. Kemudian zakat fitrah menghapus seluruh kondisi tidak baik itu. Yang terletak mendatangkan kewajibannya kepada yang tidak berpunya, meningkatkan perilaku baik serta mulia

Mensucikan Harta

Telah sedikit disinggung di atas tadi dalam pesan At Taubah ayat 103, kalau dengan berzakat hendak mensterilkan serta mensucikan seluruh harta kita. Sebab kenyataannya apa yang kita miliki bukan seluruhnya jadi kepunyaan diri sendiri, hendak namun pula kepunyaan orang lain, serta itu wajib dihadirkan pada mereka yang berhak menerima.

Syarat membayar zakat fitrah yang benar dibayarkan saat sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan besok hari. Jadi malam saat sebelum hari raya datang, seluruh telah dikumpulkan ke tubuh amil, buat berikutnya dibagikan kepada para fakir miskin. Ini bertujuan supaya mereka seluruh bisa turut bergembira, merasakan kebahagiaan di hari kemenangan itu.

Meminimalisir Aspek Kecemburuan Sosial

Kecemburuan sosial yang terjalin dalam pergaulan di warga kita sebetulnya sangatlah seram, paling utama bila perihal tersebut mengenai kepada yang berpunya.

Perihal tersebut bisa memantik kejahatan tertentu, apabila yang merasa tidak berdaya, mempunyai hati serta hasrat kurang baik, mau mencelakai yang nampak berharta barang. Sebab memanglah teruji kekayaan sanggup membutakan mata hati serta naluri manusia. Dengan menghasilkan zakat kepada yang pantas menerima, bisa meminimalisir kondisi kurang baik itu, karena mereka sudah merasa dimanusiakan oleh sesamanya. 

Itulah beberapa Manfaat Zakat Fitrah dan Zakat Mal. Semoga bermanfaat

Mengapa Islam Selalu Mengajarkan untuk Memberi ?

Mengapa Islam Selalu Mengajarkan untuk Memberi ?

Islam Selalu Mengajarkan untuk Memberi  – Sikap sama-sama peduli dan saling menolong menjadi satu diantara ciri khas dalam budaya Islam. Ini karena Allah langsung mengamanatkannya dalam dalil Alquran ke semua umat manusia.

Tidak sangsi, perintah saling menolong dalam agama ini sering dicontohkan dalam tindakan kepedulian. Cukup banyak misalkan, di Indonesia, kehadiran lembaga-lembaga filantropi diusung oleh semangat kepedulian dan sikap saling menolong yang tinggi.

Budaya bergotong-royong dan ikut serta mengulurkan kontribusi dalam Islam diaplikasikan di beberapa lini. Tidak terkecuali dalam elemen faktor ekonomi syariah. Di mana kepedulian dalam kasus ekonomi ditonjolkan dengan berhati-hati dalam ambil langkah ekonomi supaya tidak bikin rugi atau menzhalimi ekosistem dan penduduknya.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat dalam bukunya dengan judul Ungkapan Hikmah menjelaskan, menolong teman dekat atau orang sekeliling sama juga sebagai perlakuan menyebar vibrasi syukur ke Allah SWT. Energi ketulusan dalam kontribusi itu akan menyebar ke orang-orang yang ditolong.

Ia menerangkan, telah sepatutnya manusia mengucapkan syukur karena Allah SWT bisa memberinya kesempatan padanya untuk memberikan bantuan kepada seseorang. Bukan malah minta ke seseorang untuk mengucapkan syukur dan mengucapkan terima kasih ke kita.

Selanjutnya ia menerangkan, memberi suatu hal ke seseorang tidak berarti kita jadi rugi. Bila manusia menghitungnya dengan materi dan perhitungan matematis, kata dia, mungkin manusia akan memberikan ke orang lain lalu berkata apa yang dimiliki akan berkurang.

Padahal hakikatnya sikap memberi itu tidak benar-benar merugi. Asal nilai pemberian itu didasari dengan ketulusan, keikhlasan, dan keimanan. Menolong dalam kebaikan—seberapapun besar dan kecil nilainya—akan berasa ringan jika dilaksanakan dengan ikhlas dan tulus.

Toh, umat Islam sering diperkenalkan sejak awal kali berkenaan filosofi kepemilikan. Jika sebenarnya apapun yang kita punyai di dunia, baik itu yang berupa bentuk jasmani sampai materi, hanya ialah titipan Allah SWT. Dengan titipan itu, manusia diminta pertanggung jawabnya nantinya di akhirat.

Dengan mengetahui jika apa yang kita punyai hanya titipan Allah semata-mata, karena itu budaya sama-sama share dan perduli dalam Islam pun begitu kuat. Bahkan juga dalam hadis, Rasulullah berbicara jika siapa yang melapangkan satu kesulitan dunia dari seorang Muslim, maka Allah akan melapangkan satu kesulitan dirinya pada hari kiamat. Itulah mengapa islam selalu mengajarkan untuk memberi.

Keuntungan Berbagi kepada Anak Yatim yang Perlu Diketahui

Keuntungan Berbagi kepada Anak Yatim yang Perlu Diketahui

Keuntungan Berbagi kepada Anak Yatim – Mencari dan mengejar kebahagiaan bisa dilakukan dengan berbagai cara. Ada sebagian orang yang percaya bahwa Anda bisa merasa bahagia karena memiliki banyak uang, namun ada juga yang ingin merasakan kebahagiaan dengan cara yang sederhana.

Beberapa memiliki niat menjadi sukarelawan atau hanya ingin berbagi rezeki. Anda harus ikhlas ​​saat melakukannya.

Bagi yang ingin berbagi dengan anak yatim bisa menjadi alternatif kegiatan. Tidak hanya memberikan sesuatu kepada anak yatim, tetapi acara ini juga memiliki manfaat untuk Anda

Berikut Keuntungan Berbagi kepada Anak Yatim

Menyejukkan Hati

Bersedekah dengan anak yatim juga merupakan cara untuk membuat hidup lebih bahagia. Nabi Muhammad SAW, mengisyaratkan orang yang suka bersedekah seperti sedang mengenakan baju besi pengguna yang lapang namun nyaman dipakai. Kondisi tersebut berbeda dengan orang yang pelit yaitu orang yang diibaratkan baju besi yang dipakai terasa sempit, sampai sampai lingkar kepala begitu menempel kuat.

Memperpanjang Umur

Mereka yang suka bersedekah akan mendapat karunia umur panjang dari Allah. Di saat yang sama, sedekah menghindari seorang dari kematian yang buruk dan menghindari diri dari karakter tinggi hati.

Dengan makna dan faedah luar biasa itu, pasti sayang sekali jika harus terlewatkan demikian saja. Apa lagi, peluang bersedekah ke anak yatim dapat dilaksanakan kapan pun. Anda dapat memperoleh hikmah dan faedah itu cukup hanya bersedekah secara online melalui ykbik.or.id

Terhindar dari Musibah

Bersedekah jadi sarana untuk menghindari diri dari musibah dan mara bahaya. Ini sesuai sabda Rasulullah yang menjelaskan jika tidak ada bencana dan musibah yang bisa mendahului sedekah. Di saat yang sama, beliau mengutarakan jika sedekah dapat menutup 70 pintu kejahatan.

Menutup Aib

Makna yang dapat diperoleh saat bersedekah selanjutnya adalah Allah akan tutupi aib seorang. Imam Syafi’i pernah menjelaskan jika sedekah sebagai langkah untuk tutupi aib. Alasannya, tidak ada celaan untuk orang yang gemar bersedekah.

Menghindari dari Api Neraka

Kegiatan sedekah ke anak yatim menjadi langkah seorang muslim supaya terbebas dari panasnya api neraka. Nabi Muhammad bersabda, sedekah dengan nilai berapa saja bisa menghindari seorang dari api neraka. Makin banyak sedekah yang sudah dilakukan, makin jauh pula jarak dengan pintu neraka.

Apakah Anak Piatu Berhak Menerima Santunan ?

Apakah Anak Piatu Berhak Menerima Santunan ?

Apakah Anak Piatu Berhak Menerima Santunan ? – pengertian antara yatim, piatu, dan yatim piatu mempunyai perbandingan yang lumayan mencolok. Bersumber pada penafsiran syariat, seseorang anak yatim merupakan anak yang ditinggal mati oleh bapaknya dalam umur belum baligh. Sedangkan itu, anak piatu ialah keadaan kala anak ditinggal mati oleh ibunya di umur saat sebelum baligh.

Berikutnya, anak yatim piatu merupakan campuran dari anak yatim serta anak piatu. Oleh sebab itu, Agama Islam menempatkan kalau pemberian santunan kepada anak yatim piatu lebih utama dibanding anak yatim serta piatu. Terlebih, anak yatim piatu tidak cuma hadapi keadaan kekurangan secara raga. Tetapi, mereka pula kekurangan rasa kasih sayang dari kedua orang tua.

Buat penetapan umur baligh pada anak yatim ataupun yatim piatu, terdapat 4 aspek yang butuh jadi pertimbangan, ialah:

Keluar air sperma yang dapat saja terjalin kala mimpi ataupun kegiatan lain untuk anak pria.

Untuk anak wanita, kriteria baligh dapat dikenal kala terjalin siklus haid. Penentuan anak yang telah baligh ataupun tidak pula dapat dikenal dari perkembangan bulu di zona dekat kemaluan, baik pria maupun wanita.

Batasan minimun anak pria serta wanita yang berumur baligh masing masing umur 15 tahun serta 9 tahun.

manfaat berbagi kebahagiaan
image credit : rihlatuna.blogspot.com

Aplikasi pemberian santunan anak yatim ataupun yatim piatu yang terdapat di warga universal sering salah kaprah. Tidak tidak sering, anak yatim ataupun yatim piatu yang menerima santunan nyatanya telah berumur baligh. Sementara itu,

kala telah berumur baligh, hingga status yatim, yatim piatu, serta piatu juga terhapuskan. Pemberian santunan buat anak yatim maupun yatim piatu yang sudah baligh juga tidak lagi dibutuhkan.

Walaupun begitu, pemberian santunan kepada anak yatim, yatim piatu, maupun piatu yang telah baligh tidak dilarang oleh agama. Cuma saja, statusnya bukan lagi santunan buat yatim ataupun yatim piatu, melainkan santunan buat keluarga tidak sanggup ataupun miskin. Walhasil, keutamaan dari pemberian santunan kepada anak yatim juga tidak dapat diperoleh.

Sebagian keutamaan tersebut di antara lain merupakan janji Allah yang menempatkan pemberi santunan anak yatim bakal terletak satu surga dengan Rasulullah. Apalagi, jarak yang memisahkan antara pemberi santunan dengan Rasulullah sangat dekat, semacam halnya jarak antara jari tengah dengan jari telunjuk. Tidak cuma itu, pemberian santunan kepada mereka pula dapat jadi fasilitas buat melembutkan hati yang keras.

Seperti itu perbandingan yang butuh Kamu tahu terpaut status dari anak yatim, yatim piatu, serta piatu. Pengetahuan ini dapat jadi landasan dalam membagikan santunan pada anak yang memanglah betul- betul membutuhkannya. Di samping itu, Kamu pula bakal mendapatkan keutamaan yang sudah dijanjikan oleh Allah SWT. 

Jadi bila bertanya Apakah Anak Piatu Berhak Menerima Santunan ? tentu berhak karena anak piatu adalah anak yang tidak lagi memiliki seorang ibu sehingga berhak menerima santunan.

Home

Laporan

Donasi

Blog

Chat