Cara Menyantuni Kaum Dhuafa 

Cara Menyantuni Kaum Dhuafa 

Menyantuni Kaum Dhuafa – Kaum dhuafa termasuk ke dalam golongan lemah dalam artian tidak berdaya karena keadaannya. Orang – orang dalam golongan inilah yang semestinya mendapat perhatian dari kita. Orang yang termasuk ke dalam golongan dhuafa adalah  Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin, Mualaf, Korban Bencana dan lainnya.

Orang – orang yang masuk ke dalam golongan kaum dhuafa adalah orang dengan kondisi tidak berdaya bukan karena kemalasan mereka sendiri melainkan karena takdir dari Allah SWT atau kondisi di luar kendali dirinya.

Dari kondisinya tentu sudah seharusnya kita untuk saling membantu sebagai sesama manusia dengan cara menyantuni kaum dhuafa. Menyantuni mereka bukan hanya akan meringankan beban, namun dengan menyantuni kaum dhuafa juga dipercaya bisa mendapat pahala dan niscaya akan terselamatkan dari api neraka. 

Terdapat banyak cara untuk dapat menyantuni kaum dhuafa yang bisa Anda coba, salah satunya dengan memberikan donasi melalui yayasan yang sudah terpercaya seperti Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK).

Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK) adalah lembaga Penyelenggara layanan sosial dan layanan pendidikan untuk yatim dan dhuafa melalui pemberdayaan dana Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf (ZISWAF), serta dana lainnya yang halal dan legal, dimana semua dana yang masuk akan disalurkan kepada mereka yang berhak dalam bentuk bantuan sosial, bantuan pendidikan dan biaya pendidikan serta layanan kesehatan.

Jadi, Anda tidak perlu ragu lagi karena Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat telah disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-4984. AH. 01.04 Thn. 2009, telah terdaftar di Dinas Sosial Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, serta legalitas dari BAZNAS Kota Bekasi, sebagai Unit Pengelola Zakat.

Jika Anda ingin menyalurkan donasi, Anda bisa mengirimkan donasi Anda melalui rekening berikut ini :

REKENING DONASI

BRI : 3313-01-000795-50-4

Mandiri : 167-00-0245958-3

BCA : 0663308049

Muamalat : 4580003446

A/n Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat

Perbedaan Dhuafa dan Fakir miskin

Perbedaan Dhuafa dan Fakir miskin

Perbedaan Dhuafa dan Fakir miskin – Kaum dhuafa adalah orang-orang yang ‘lemah’ dalam artian tidak berdaya karena keadaannya. Golongan orang yang hidupnya berada dalam keadaan seperti miskin, tertindas, tidak berdaya serta mengalami penderitaan. Bukan lemah yang berarti malas namun keadaan serta kondisinya benar-benar tidak berdaya.

Terdapat beberapa golongan Dhuafa seperti Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin, Mualaf, Korban Bencana dan lain sebagainya.

Dari segi pengertian dan golongannya maka tak heran kaum dhuafa termasuk pada golongan orang yang menerima sumbangan atau donasi karena keadaannya yang membutuhkan uluran tangan untuk mengurangi beban hidupnya yang sulit. 

Lantas apa perbedaannya dengan Fakir dan Miskin? 

Menurut pengertiannya fakir adalah golongan orang yang tidak memiliki pekerjaan serta harta yang layak untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Sementara miskin adalah golongan orang yang memiliki pekerjaan dan harta namun tidak bisa sepenuhnya mencukupi kebutuhannya. 

Nah, dari sini kita sudah bisa melihat perbedaan antara ketiganya. 

Baca Juga : Donasi Online Terpercaya

Baik kaum dhuafa ataupun golongan fakir miskin, ketiganya masuk ke dalam golongan orang yang perlu mendapat bantuan atau pertolongan. Menyantuni ketiga golongan tersebut akan mendapatkan keistimewaan yang besar seperti dibawah ini :

  1. Allah SWT akan menyelamatkan mereka yang menyantuni kaum dhuafa dari berbagai kesusahan di hari kiamat
  2. Mendapat  kegembiraan disaat mengalami kesulitan. 
  3. Menyantuni kaum yang kurang mampu, terutama anak yatim dapat melembutkan hati seorang muslim. Kasih sayang yang diberikan untuk anak yatim dapat menghilang kan sifat buruk yang ada dalam diri manusia seperti kikir, dusta, iri dingki dan lainnya.
  4. Mendapatkan tempat di samping Rasulullah SAW dalam surga. 
  5. Mensucikan diri dari keserakahan.
Arti Donasi dan Donatur

Arti Donasi dan Donatur

Arti Donasi dan Donatur – Kata donasi berasal dari bahasa inggris donation yang memiliki arti sebuah pemberian yang pada umumnya bersifat secara fisik yang diberikan oleh perorangan atau badan hukum, pemberian ini bersifat sukarela dengan tanpa adanya imbalan. 

Sementara Donatur adalah seseorang yang memberikan donasi tersebut. 

Jadi simplenya, donasi adalah bentuk bantuan sedangkan donatur adalah orang yang melakukan aktivitas donasi.

Terdapat beberapa jenis donasi yang sering dilakukan di Indonesia, Antara lain :

1. Donasi Bantuan Sosial

Donasi sosial ini bertujuan untuk membantu orang-orang tidak mampu dan membutuhkan uluran tangan kita seperti Anak yatim, kaum dhuafa, Seseorang yang sedang kesulitan ekonomi dan lain sebagainya. Biasanya dana sosial disalurkan secara rutin.

2. Donasi Bantuan Bencana

Donasi jenis ini disalurkan pada korban yang sedang tertimpa musibah bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tanah longsor, gunung meletus dan lainnya. Jenis barang donasi untuk korban bencana pun beragam, mulai dari uang, kebutuhan pokok seperti sembako, pakaian, selimut atau donasi dalam bentuk tenaga kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di camp pengungsian.

3. Donasi Donor Darah

Donasi donor darah ini biasa dilakukan oleh PMI (Palang Merah Indonesia) bagi yang ingin mendonorkan darahnya dengan tujuan bisa membantu siapa saja yang mungkin akan membutuhkan bantuan donor darah. Terkadang stok pada darah tertentu sedikit jumlahnya, sehingga bantuan dalam bentuk donor darah ini menjadi sangat penting untuk dilakukan oleh siapa saja yang memiliki tubuh dan jiwa yang sehat.

Nah, itulah Arti Donasi dan Donatur serta jenis donasi yang bisa kita salurkan kepada mereka yang lebih membutuhkan. Berdonasi tidak harus dalam bentuk uang saja, namun kita juga bisa memberikan donasi dalam bentuk lain yang bisa membantu mereka yang sedang membutuhkan atau tertimpa musibah. Sudah seharusnya kita saling membantu sebagai sesama manusia.

Donasi Online Terpercaya

Donasi Online Terpercaya

Donasi Online Terpercaya – Donasi adalah aktivitas memberikan bantuan kepada orang lain yang sedang membutuhkan dalam bentuk uang, makanan, barang, pakaian atau dalam bentuk bantuan kemanuasiaan lainnya.

Donasi bisa dilakukan oleh siapa saja, baik perorangan maupun perusahaan dengan niat tulus ikhlas untuk membantu sesamanya. Donasi saat ini sangat dibutuhkan terutama untuk membantu beberapa orang yang sedang kesulitan, seperti orang yang sedang tertimpa bencana alam, Anak yatim dan kaum dhuafa, seseorang yang sedang membutuhkan biaya untuk penyembuhan penyakit serta fakir miskin.

Sebagai sesama manusia sudah seharusnya kita saling membantu untuk bisa meringankan beban mereka yang sedang membutuhkan.

Mengirimkan donasi saat ini sudah bisa melalui online. Sehingga, Anda tidak perlu repot untuk keluar rumah apalagi saat pandemi serta Pembatasan Skala Besar Besaran (PSBB) seperti saat ini. Anda bisa menyalurkan donasi Anda melalui lembaga atau organisasi terpercaya agar sampai ke tangan yang tepat.

Salah satu lembaga Donasi Online Terpercaya adalah Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK). Sebagai lembaga Penyelenggara layanan sosial yang sudah tercatat di Notaris Martinef, SH, MSi dengan Akta No. 24, disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-4984. AH. 01.04 Thn. 2009, dan telah terdaftar di Dinas Sosial Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, serta legalitas dari BAZNAS Kota Bekasi. Sudah tidak diragukan lagi bahwa YKBIK adalah lembaga terpercaya untuk menyalurkan donasi atau bantuan Anda. 

Jika Anda ingin menyalurkan donasi, Anda bisa mengirimkan donasi Anda melalui rekening berikut ini :

REKENING DONASI

BRI : 3313-01-000795-50-4

Mandiri : 167-00-0245958-3

BCA : 0663308049

Muamalat : 4580003446

A/n Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat

Keistimewaan Sedekah di Hari Jumat

Keistimewaan Sedekah di Hari Jumat

Keistimewaan Sedekah di Hari Jumat – Hari jumat merupakan hari yang ditunggu tunggu oleh umat islam di seluruh dunia, karena di hari jumat ini terdapat banyak keutamaan dan kebaikan. Walaupun semua hari sama baiknya namun hari Jumat bisa dikatakan hari yang penuh barokah dan Allah SWT sudah mengkhususkan hari jumat untuk umat islam dari seluruh umat kaum terdahulu.

Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW bersabda, “Hari terbaik yang terbit padanya matahari adalah hari Jum’at. Karena pada hari itu Allah Azza wa Jalla menciptakan Adam as. Dia memasukkan Adam ke surga, pada hari itu ia diturunkan ke bumi dan pada hari itu terjadi kiamat serta pada hari itu terdapat satu masa dimana tidak seorang pun berdoa kecuali Dia akan mengabulkan do’a itu.” [HR.Muslim]

Semua agama mengajarkan dan menganjurkan untuk berbuat kebaikan setiap hari atau mungkin setiap saat. Begitu juga dengan islam yang selalu menganjurkan berbuat baik termasuk bersedekah terutama di hari Jumat.

Berikut merupakan keistimewaan sedekah di hari jumat :

1. Berkah Rezeki

Bersedekah di hari jumat dapat mendatangkan rezeki dan keajaiban yang tidak diduga duga sebelumnya. Contohnya rezeki yang semakin lancar. Sedekah tidak harus berupa materi melainkan bisa berupa tenaga atau apapun yang dapat memudahkan masalah orang lain.

2. Memperkuat Iman

Sedekah merupakan salah satu sarana yang mampu mendekatkan diri kepada Allah SWT yang telah memberikan kita sebagai hambanya kesehatan, keselamatan dan keajaiban lainnya. Sedekah merupakan ibadah yaitu bentuk pengabdian dari seorang hamba kepada Allah SWT.

Keistimewaan Sedekah di Hari Jumat

3. Perbuatan Terpuji dan Mulia

Manfaat beramal di hari Jumat lainnya adalah amalan mulia yang dilakukan pada hari-hari paling mulia dibandingkan dengan amal yang dilakukan pada waktu lain.

Ini berarti bahwa kita telah melakukan hal-hal yang mulia pada hari yang mulia ini, sehingga amalan kita juga merupakan perbuatan yang mulia.

4. Mendapat Pahala Yang Berlipat Ganda

Hari jumat merupakan hari yang apabila kita mengerjakan kebaikan apapun maka akan diberi pahala dan ganjaran yang berlipat ganda. Bila kita bersedekah yang merupakan perbuatan paling mulia maka akan mendapatkan pahala dan ganjaran yang berlipat ganda.

5. Didoakan Para Malaikat

Sedekah di pagi hari juga sangat dianjurkan terlebih dilakukan pada hari jumat. Hal ini selaras dengan sabda Nabi Muhammad SAW, “Setiap pagi hari di mana para hamba berada di dalamnya, ada dua malaikat yang turun seraya malaikat pertama berdoa; ‘Ya Allah, berikanlah bagi orang yang bersedekah ganti. Dan malaikat satunya lagi berdoa; ‘Ya Allah, berikanlah bagi yang tidak mau bersedekah (pelit) kebinasaan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

6. Seperti Bersedekah di Bulan Ramadhan

Dalam Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyah pernah berkata tentang keutamaan sedekah di hari Jumat. Beliau berkata: “Keutamaan sedekah di hari Jumat dibanding semua hari dalam sepekan sama seperti keutamaan sedekah di bulan Ramadhan di bandingkan dengan bulan lainnya. Itulah keutamaan sedekah di hari Jumat, semoga bermanfaat !

Keajaiban Sedekah di Saat Sulit

Keajaiban Sedekah di Saat Sulit

Keajaiban Sedekah di Saat Sulit – Sedekah disaat sulit memang bukanlah hal yang mudah. Apalagi saat ini di Indonesia bahkan sebagian besar negara di dunia sedang menderita karena pandemi yang tak kunjung berakhir. Lantas, pertanyaannya bisakah kita mengeluarkan sedekah saat keadaan sedang sulit seperti sekarang ini?

Jawabannya tentu saja bisa. Dengan niat yang tulus serta ikhlas untuk berbagi dengan orang lain yang lebih membutuhkan. Anda tidak perlu takut akan kekurangan karena sejatinya, Allah menjamin bagi yang bersedekah di lapangkan jalur rezekinya dan di ampuni dosa-dosanya. 

Berikut ini adalah keajaiban sedekah di saat sulit :

Mendapat Pahala dan rezeki 

Hal ini seperti yang telah disampaikan melalui firman Allah SWT dalam QS Al-Baqoroh: 261

“Perumpamaan orang-orang yang melakukan (shodaqoh) harta bendanya di jalan Allah, seperti (orang yang menanam) sebutir biji yang menumbuhkan tujuh untai. Tiap-tiap untai terdapat seratus biji dan Allah melipat gandakan (balasan) kepada orang yang dikehendaki, dan Allah Maha Luas (anugerah-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

Ayat di atas menjelaskan bahwa seseorang yang melakukan sedekah bahkan di saat sulit sekalipun akan mendapat limpahan pahala dan rezeki kepadanya. Jadi, tidak perlu takut untuk bersedekah dalam bentuk apapun. 

Mendapat Ampunan Atas Dosa-Dosa Kecil

Dalam hidup ini sebagai manusia tentu tidak terlepas dari dosa yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Kita kadang tidak sadar bahwa telah banyak melakukan dosa-dosa kecil seperti menyakiti hati seseorang, bersikap iri hati dan membenci. Namun dengan melakukan sedekah di saat sulit, dosa-dosa kecil ini akan diampuni. Hal ini sudah dijelaskan dalam Hadist Nabi Muhammad SAW bersabda;

“Sedekah akan menghapus dosa sebagaimana air dapat mematikan api.” (HR.Ibnu Majah Nomor 4200)

Baca Juga : Keajaiban Sedekah Rutin

Sedekah Yang Utama

Siapa bilang sedekah itu saat sudah kaya? Nyatanya, sedekah yang utama adalah sedekah di saat sulit. Hal ini sudah dijelaskan, dalam hadis yang membahas tentang keutamaan sedekah saat masa sulit.

Dari Abdullah bin Hubsyi Al Khots’ami dan Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW pernah mendapat pertanyaan tentang sedekah yang paling afdal. Beliau pun menjawab, “Sedekah dari orang yang serba kekurangan.” (HR An-Nasa’i. Syaikh Al-Abani).

Selain itu, penjelasan ini diperkuat dalam QS At-Talaq ayat 65 yang berbunyi : “Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Sesungguhnya Allah tidak membebani seorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan.”

Tidak perlu takut dalam mengelurkan sedekah di saat sulit. Sedekah tidak harus dalam bentuk uang, Anda bisa bersedekah seperti berbagi makanan, tenaga hingga pikiran untuk membantu sesama. Karena, amal baik kita akan selalu tercatat dan menjadi amalan yang bisa menolong kita diakhirat kelak. 

Bingkisan yang Tepat Untuk Anak Yatim

Bingkisan yang Tepat Untuk Anak Yatim

Bingkisan yang Tepat Untuk Anak Yatim – Ketika kita berniat atau berencana untuk mengunjungi sebuah panti asuhan, kita pasti akan berpikir untuk memberikan mereka sebuah hadiah berupa bingkisan unik yang mereka sukai. Namun terkadang menentukan bingkisan apa kiranya yang sesuai dengan keinginan anak-anak membuat kita sering kebingungan.

Nah, biar ga bingung, Berikut ini adalah daftar bingkisan yang mungkin disenangi oleh anak-anak yatim di panti asuhan :

1. Mainan

Bagi setiap anak sudah tentu mainan adalah hal yang mereka inginkan. Selayaknya anak-anak biasa, anak yatim juga senang dan ingin dibelikan mainan untuk menemani aktivitas bermain mereka. Terdapat beberapa mainan yang bisa diberikan, bisa berupa boneka lucu, mobil-mobilan, robot ataupun mainan yang mengandung edukasi. Berbagai jenis mainan bisa kita jadikan bingkisan yang berkesan untuk mereka.

2. Peralatan Sekolah

Masa anak-anak menjadi masanya untuk bermain dan belajar, maka kita juga bisa memberikan mereka peralatan untuk menunjang proses belajar mereka. Seperti buku tulis, buku baca, pena untuk menulis, tas sekolah hingga seragam sekolah. Peralatan sekolah masuk sebagai bingkisan kebutuhan yang diperlukan oleh anak yatim.

3. Pakaian Sehari-hari

Setiap hari sudah tentu mereka akan menggunakan pakaian. Namun, anak yatim biasanya tidak memiliki kesempatan untuk membeli sendiri. Maka, disinilah peran donatur atau penyumbang bisa menyalurkan donasi. Anda bisa membuat bingkisan yang berisi pakaian sehari-hari yang bisa mereka gunakan dengan baik.

Baca Juga : Jenis Sumbangan Untuk Anak Yatim

4. Makanan Ringan

Selain mainan, makanan ringan atau jajanan sangat disukai anak-anak. Anda bisa membuat bingkisan-bingkisan berisi berbagai macam makanan ringan yang disukai oleh anak-anak yatim. 

5. Peralatan Ibadah

Terakhir, Anda bisa memberikan bingkisan berupa peralatan ibadah. Selain dibutuhkan, bingkisan ini akan membuat mereka semakin bersemangat dalam menjalankan ibadahnya. Hal ini baik dalam mendidik anak-anak untuk lebih mencintai agama dan tuhannya. 

Itulah beberapa Bingkisan yang Tepat Untuk Anak Yatim yang bisa menjadi referensi Anda dalam memberikan bingkisan untuk anak yatim. Semoga bermanfaat!

Jenis Wakaf Yang Bisa Ditunaikan di Ykbik

Jenis Wakaf Yang Bisa Ditunaikan di Ykbik

Jenis Wakaf  – Wakaf adalah suatu perbuatan menyisihkan harta maupun benda milik sendiri yang bisa bermanfaat untuk membantu banyak orang dalam jangka waktu tertentu ataupun selamanya selama diserahkan secara ikhlas. 

Tahukah Anda bahwa wakaf tidak hanya berupa tanah atau bangunan saja, banyak jenis wakaf yang bisa Anda tunaikan dengan tujuan sosial dan menambah pahala untuk bekal di akhirat kelak. 

Berikut adalah Jenis – jenis wakaf yang bisa Anda tunaikan di Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat :

Wakaf Tanah

Tanah merupakan salah satu properti yang banyak sekali manfaatnya. Selain bisa untuk membangun sesuatu, wakaf tanah juga bisa dimanfaatkan sebagai lahan pertanian produktif dimana hasil panennya bisa dinikmati bersama atau dialokasikan untuk orang-orang yang membutuhkan. 

Program Wakaf tanah ini sebagaimana sudah ada dalam program Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK) yaitu Wakaf Tunai Sawah Produktif. Program ini memiliki tujuan untuk turut serta melestarikan sawah produktif sekaligus memenuhi kebutuhan pangan warga binaan yatim, dhuafa dan lansia secara mandiri dan berkelanjutan.

Bagi Anda yang ingin mengikuti program Shodaqoh Wakaf Tunai Sawah Produktif, Anda bisa salurkan dana Wakaf melalui salah satu rekening donasi yang tertera di bagian bawah website. Nominal wakafnya sebagai berikut per 1 m2  senilai Rp.100.000, bisa juga kelipatannya : 2 m2, 3 m2, 4 m2, 5 m2 dan seterusnya.

Wakaf Rumah Yatim

Rumah yatim dibutuhkan sebagai rumah terpadu yang mewadahi segala kegiatan sehari-hari anak yatim yang berada di Ykbik. Seperti kegiatan pendidikan, kesehatan, mental maupun spiritual agar lebih efisien dan terarah.

Untuk memenuhi kebutuhan ini maka program wakaf tunai rumah yatim diselenggarakan. Pembangunan rumah yatim sendiri akan dibangun diatas sebidang tanah yang terletak di Desa Cikahuripan Kec. Klapanunggal Kab. Bogor, seluas 1.009 M 2.

Dengan bersedekah wakaf bisa menjadi salah satu Investasi Amal Jariyah Yang Pahalanya Mengalir Terus-menerus meski telah tiada. Jika anda ingin bersedekah melalui salah satu wakaf di atas, anda bisa mengirimkan donasi Anda melalui rekening berikut ini :

REKENING DONASI

BRI : 3313-01-000795-50-4

Mandiri : 167-00-0245958-3

BCA : 0663308049

Muamalat : 4580003446

A/n Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat

Contoh Pembagian Harta Warisan

Contoh Pembagian Harta Warisan

Contoh Pembagian Harta Warisan – Dalam Islam, warisan merupakan memberikan harta peninggalan dari orang yang sudah meninggal kepada orang orang terdekatnya seperti keluarga dan saudara.

Alquran mengatur pembagian harta warisan dalam Islam, khususnya pada wanita, yang menyatakan bahwa pembagian harta dalam Islam menetapkan ada 6 jenis pembagian harta, dan sebagian pihak mendapat setengah (1/2) seperempat (1/4), dan seperdelapan (1/8), dua pertiga (2/3), sepertiga (1/3), dan seperenam nya (1/6).

Dan berikut merupakan beberapa istilah dalam pembagian warisan :

1. Asal Masalah (أصل المسألة)   Asal Masalah adalah:  

أقل عدد يصح منه فرضها أو فروضها 

Artinya: “Bilangan terkecil yang darinya bisa didapatkan bagian secara benar.” (Musthafa Al-Khin, al-Fiqhul Manhaji, Damaskus, Darul Qalam, 2013, jilid II, halaman 339)

Adapun yang dikatakan “didapatkannya bagian secara benar” atau dalam ilmu faraidl disebut Tashhîhul Masalah adalah:

أقل عدد يتأتى منه نصيب كل واحد من الورثة صحيحا من غير كسر   

Artinya: “Bilangan terkecil yang darinya bisa didapatkan bagian masing-masing ahli waris secara benar tanpa adanya pecahan.” (Musthafa Al-Khin, 2013:339)   

Dalam ilmu aritmetika, Asal Masalah bisa disamakan dengan kelipatan persekutuan terkecil atau KPK yang dihasilkan dari semua bilangan penyebut dari masing-masing bagian pasti ahli waris yang ada. 

Asal Masalah atau KPK ini harus bisa dibagi habis oleh semua bilangan bulat penyebut yang membentuknya.   Lebih lanjut tentang Asal Masalah akan dibahas pada tulisan tersendiri, insyaallah.

pengertian warisan

2. ‘Adadur Ru’ûs (عدد الرؤوس)   

Secara bahasa ‘Adadur Ru’ûs berarti bilangan kepala.   

Asal Masalah sebagaimana dijelaskan di atas ditetapkan dan digunakan apabila ahli warisnya terdiri dari ahli waris yang memiliki bagian pasti atau dzawil furûdl. Sedangkan apabila para ahli waris terdiri dari kaum laki-laki yang kesemuanya menjadi ashabah maka Asal Masalah-nya dibentuk melalui jumlah kepala/orang yang menerima warisan.

3. Siham (سهام)  

Siham adalah nilai yang dihasilkan dari perkalian antara Asal Masalah dan bagian pasti seorang ahli waris dzawil furûdl.   

4. Majmu’ Siham (مجموع السهام)   

Majmu’ Siham adalah jumlah keseluruhan siham.   

Setelah mengenal istilah-istilah tersebut berikutnya kita pahami langkah-langkah dalam menghitung pembagian warisan:   

  1. Tentukan ahli waris yang ada dan berhak menerima warisan   
  2. Tentukan bagian masing-masing ahli waris, contoh istri 1/4, Ibu 1/6, anak laki-laki sisa (ashabah) dan seterusnya.   
  3. Tentukan Asal Masalah, contoh dari penyebut 4 dan 6 Asal Masalahnya 24   
  4. Tentukan Siham masing-masing ahli waris, contoh istri 24 x 1/4 = 6 dan seterusnya   Untuk lebih jelasnya dapat digambarkan dalam sebuah kasus perhitungan waris sebagai berikut:  

Contoh Pembagian Harta Warisan

Seorang laki-laki meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris seorang istri, seorang ibu dan seorang anak laki-laki. Maka perhitungan pembagian warisnya sebagai berikut :

Ahli Waris Bagian 24
Istri 1/8 3
Ibu 1/6 4
Anak Laki laki Sisa 17
Majmu’ Siham 24

Penjelasan:   

  1. 1/8, 1/6 dan sisa adaah bagian masing-masing ahli waris.   
  2. Angka 24 di atas adalah Asal Masalah yang merupakan bilangan terkecil yang bisa dibagi habis oleh bilangan 8 dan 6 sebagai penyebut dari bagian pasti yang dimiliki oleh ahli waris istri dan ibu.   
  3. Angka 3, 4 dan 17 adalah siham masing-masing ahli waris dengan rincian:     – 3 untuk istri, hasil dari 24 x 1/8     – 4 untuk ibu, hasil dari 24 x 1/6     – 17 untuk anak laki-laki, sisa dari 24 – (3 + 4)   
  4. Angka 24 di bawah adalah Majmu’ Siham, jumlah dari seluruh siham semua ahli waris (3 + 4 + 17)   

Catatan: Majmu’ Siham harus sama dengan Asal Masalah, tidak boleh lebih atau kurang.  

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/87201/tata-cara-pembagian-harta-warisan-dalam-islam

Pengertian Warisan dan Macam Macam Hukum Waris di Indonesia

Pengertian Warisan dan Macam Macam Hukum Waris di Indonesia

Pengertian Warisan Warisan merupakan hal penting dan sering dibicarakan banyak orang. Terlebih warisan berkenaan tentang masa depan pribadi dan anak cucu.

Walaupun penting perihal warisan seringkali menimbulkan berbagai permasalahan di keluarga khususnya. Tidak mengherankan bila warisan banyak memutuskan tali persaudaraan yang disebabkan oleh perbedaan pendapat tentang kesetaraan dan keadilan dalam pembagian warisan.

Walaupun hukum tentang pengertian warisan banyak dan lumayan rumit, namun jauh lebih baik bila dipahami sedini mungkin guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

Pengertian Hukum Waris

Menurut pakar hukum Indonesia, Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro (1976), hukum waris diartikan sebagai hukum yang mengatur tentang kedudukan harta kekayaan seseorang setelah pewaris meninggal dunia, dan cara-cara berpindahnya harta kekayaan itu kepada orang lain atau ahli waris.

Walaupun hukum waris tidak termaktub dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), tetatpi pengaturan hukum waris tercantum dalam KUH Perdata.

Berdasarkan Instruksi Presiden No. 01 Tahun 1991 hukum waris adalah hukum yang mengatur pemindahan hak kepemilikan atas harta peninggalan pewaris, lalu menentukan siapa saja yang berhak menjadi ahli waris dan berapa besar bagian masing-masing.

Aturan Hukum Warisan di Indonesia

Pembagian warisan di Indonesia berdasarkan aturan hukum waris yang berlaku secara sah di Indonesia, yaitu :

  • Hukum Waris Adat
  • Hukum Waris Perdata
  • Hukum Waris Islam

1. Hukum Waris Adat

Hukum waris adat merupakan pembagian peninggalan hukum adat tertentu di Indonesia. Aturan aturan hukum adat memang tidak secara terperinci dan jelas tertulis tetapi aturan adat yang demikian masih kuat dijalankan di banyak suku yang ada di Indonesia.

Hukum waris Adat memberikan pembagian warisan berdasarkan gender:

  • Sistem patrilineal, mengambil garis keturunan dari laki laki.
  • Sistem matrilineal, mengambil garis keturunan dari perempuan.
  • Sistem bilateral, mengambil garis keturunan dari kedua belah pihak yaitu laki-laki dan perempuan.

Disamping berdasarkan gender, hukum waris ada juga yang melakukan pembagian warisan berdasarkan penetapan ahli waris dan barang peninggalan : 

  • Sistem waris individual dengan menentukan ahli waris secara perorangan.
  • Sistem waris kolektif dengan menentukan ahli waris dibagikan secara kolektif atau dibagi-bagi secara rata.
  • Sistem waris mayorat dengan menentukan ahli waris hanya kepada anak tertentu saja. Contohnya anak tertua atau anak yang menggantikan posisi kedudukan orang tua yang meninggal dunia.

2. Hukum Waris Perdata

Hukum waris perdata biasa juga disebut hukum waris barat yaitu berlaku untuk warga yang beragama diluar islam (nonmuslim), termasuk warga negara Indonesia keturunan Tionghoa ataupun Eropa.

Ketentuannya di atur dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUHp). Hukum waris perdata menggunakan sistem individu di mana setiap ahli waris menerima warisan berdasarkan pembagian masing masing.

Dalam hukum waris perdata, terdapat dua cara untuk mewariskan yaitu :

  • Mewariskan sesuai dengan aturan undang undang atau mewariskan tanpa surat wasiat atau sering disebut Ab-instentato, sedangkan ahli warisnya disebut Ab-instaat. Berdasarkan Undang Undang, terdapat 4 golongan ahli waris : Golongan I terdiri dari suami-istri beserta keturunan keturunannya.  Golongan II terdiri dari orang tua dan saudara saudaranya beserta keturunannya. Golongan III terdiri dari kakek -nenek dan seterus keatasnya. Golongan IV terdiri dari keluarga dalam garis menyamping yang lebih jauh. termasuk saudara-saudara ahli waris golongan III beserta keturunannya. 
  • Mewariskan sesuai dengan surat wasiat yaitu tentang pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendaki nya setelah ia meninggal dunia yang oleh si pembuat surat wasiat dapat diubah dan dicabut selama ia masih hidup sesuai dengan KUHP No.992. Cara pembatalannya harus dengan wasiat baru atau dengan notaris.

3. Hukum Waris Islam

Hukum waris islam adalah pembagian harta peninggalan berdasarkan Kitab Suci Al Quran bagi pemeluk agama Islam :

Hukum waris dalam islam diatur dalam basar 171-214 Kompilasi Hukum Indonesia, yakni materi hukum islam yang ditulis dalam 229 pasal. Dalam hukum waris Islam menganut prinsip kewarisan individual bilateral, bukan kolektif maupun mayorat. Dengan demikian pewaris bisa berasal dari pihak bapak atau ibu.

Ada tiga syarat dalam islam agar pewarisan dinyatakan ada sehingga dapat memberi hak kepada seseorang atau ahli waris untuk menerima warisan:

  • Orang yang mewariskan (pewaris) telah meninggal dunia dan dapat di buktikan secara hukum ia telah meninggal. Sehingga jika ada pembagian atau pemberian harta pada keluarga pada masa pewaris masih hidup, itu tidak termasuk dalam kategori waris tetapi disebut hibah.
  • Orang yang mewarisi (ahli waris) masih hidup pada saat orang yang mewariskan meninggal dunia.
  • Orang yang mewariskan dan mewarisi memiliki hubungan keturunan atau kekerabatan, baik pertalian garis lurus ke atas seperti ayah atau kakek dan pertalian lurus ke bawah seperti anak, cucu, dan paman. 

Itulah pengertian warisan dan macam macam hukum waris di Indonesia

 

Home

Laporan

Donasi

Blog

Chat