Ramadhan tahun Lalu, apakah kita pernah meninggalkan Puasa atau memiliki hutang puasa?
Sebagai muslim, kita berkewajiban untuk membayar hutang puasa dengan berpuasa, bagi yang mampu dan sehat.
Kategori orang yang harus membayar Fidyah:
1. Tua Renta
2. Sakit parah
3. Ibu Hamil & Menyusui
4. Yang Menunda Qadha Puasa
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin.
( Qs. al-Baqarah; 184)
Fidyah adalah bentuk pembayaran bagi orang yang tidak mampu atau tidak bisa melakukan puasa pada bulan Ramadan. Dalam tradisi Islam, jumlah fidyah yang dibayarkan adalah sebanyak satu hari puasa, yaitu dengan memberikan makan atau minum pada orang miskin sebanyak 1 saji makan untuk setiap hari yang tidak di-puasakan.
Fidyah diberikan kepada fakir miskin sesuai Jumlah hari yang ditinggalkan.
Bila ingin menunaikan fidyah, kamu bisa salurkan melalui Yayasan Komitmen Bersama, untuk dibagikan kepada dhuafa binaan mulai sebesar Rp 15.000 per 1 kali makan (per hari 3 kali makan Rp 45.000).
Alangkah baiknya, jika sebelum datangnya Ramadhan kita dapat membayar hutang puasa di Ramadhan sebelumnya, baik dengan puasa atau membayar fidyah.
Bayar fidyah sekarang bisa dengan mudah, tinggal klik tombol Donasi Sekarang di bawah ini.
Semoga Allah jadikan Bulan Ramadhan tahun ini sebagai ajang peningkatan kualitas ibadah dan iman kita.
Belum ada Fundraiser